Senin, 05 Januari 2015

PERPUSTAKAAN DAN KECERDASAN BANGSA (Sebuah Opini)

PERPUSTAKAAN DAN KECERDASAN BANGSA (Sebuah Opini)

Oleh:
Iskandar
Pustakawan Madya Unhas

Kecerdasan bangsa hanya dapat diperoleh jika seluruh komponen masyarakat termasuk lembaga pendidikan bersatu menerapkan sistem perpustakaan sebagai realisasi Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, untuk menyediakan koleksi atau sumber informasi yang relevan dengan usia peserta didik. Perkembangan perpustakaan harus dibarengi dengan kesiapan para pustakawannya dengan membekali dirinya keahlian sesuai tuntutan zaman. Kemajuan perpustakaan berarti kemajuan pendidikan. Kemajuan pendidikan berarti kemajuan untuk kecerdasan. Kecerdasan menjadi hal pokok yang dicari oleh setiap peserta didik. Kecerdasan setiap peserta didik adalah kecerdasan bangsa.

            Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memberi pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
            Pendidikan untuk kecerdasan bangsa harus didukung oleh koleksi perpustakaan, semakin banyak koleksi dalam perpustakaan, semakin banyak ilmu yang akan “dibaca” oleh peserta didik, semakin banyak pula ilmu yang diterima, semakin cerdas akhirnya. Pendidikan tanpa perpustakaan tidak akan berjalan dengan baik. Idealnya perpustakaan dijadikan referensi dikala peserta didik akan mengembangkan dirinya. Karena itu, perpustakaan juga harus memiliki koleksi yang mendukung keberhasilan pendidikan. Koleksi-koleksi itu tentunya sesuai dengan arah pendidikan, misalnya koleksi yang berhubungan tema spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, dan akhlak mulia serta keterampilan. 
            Perpustakaan yang dimaksud adalah perpustakaan dengan koleksi yang relevan dengan keberadaan pendidikan, misalnya perpustakaan SD (Sekolah Dasar) maka perpustakaan tersebut hanya memuat koleksi-koleksi yang cocok dengan anak SD. Perpustakaan SMP memiliki koleksi yang sesuai dengan anak SMP, tidak memuat lagi koleksi SD, dan perpustakaan SMU atau yang sederajat hanya memuat koleksi yang menjadi bacaan wajib bagi anak SMU, tidak ada koleksi SD dan koleksi SMP di dalamnya. Artinya, setiap perpustakaan yang mencerdaskan adalah perpustakaan yang memiliki ragam koleksi sesuai dengan usia pembacanya. Kesesuaian jenis koleksi sangat mempengaruhi keberhasilan tujuan pendidikan.
            Pendidik yang bijak senantiasa mengajak peserta didiknya untuk cinta perpustakaan sebagai sarana untuk mencerdaskan bangsa, misalnya guru mengajak peserta didik untuk berkunjung ke perpustakaan dengan tugas-tugas tertentu, misalnya membuat soal jawab tentang tema “tertentu” untuk buku “tertentu” yang ada di perpustakaan, atau melatih peserta didik untuk membuat resensi, ringkasan atau resume suatu buku di perpustakaan. Tujuannya adalah agar peserta didik terbiasa dengan perpustakaan dan menyenangi berkunjung ke perpustakaan. Pendidik juga dapat mengadakan lomba-lomba yang berhubungan dengan koleksi di perpustakaan, misalnya lomba cipta dan baca puisi yang berhubungan “tema” yang ada “rujukannya” di dalam perpustakaan. Peserta didik tentu akan mencari solusi-solusi yang berhubungan dengan lomba tersebut. Pencarian solusi tersebut adalah kreativitas, dan kreativitas ini akan mendorong timbulnya kecerdasan pada setiap peserta didik.
            Kecerdasan anak tidak akan timbul jika anak tersebut tidak mampu mengembangkan dirinya sendiri. Kecerdasan anak tidak juga lahir dengan sendirinya tetapi kecerdasan anak akan timbul seiring dengan perkembangan zaman jika didukung oleh semua pihak baik dari lingkungan rumah tangga, sekolah, maupun lingkungan masyarakatnya.
            Keluarga sebagai sumber pertama kecerdasan anak harus dibarengi dengan kesepakatan kedua orang tua, untuk membimbing anak sesuai dengan naluri atau gerak-gerik anak. Orang tua berusaha untuk menanamkan benih-benih kecerdasan melalui kecintaannya terhadap buku. Jika seorang Ayah senang memancing kemudian setiap kali Ayah tersebut pergi memancing membawa anaknya maka anak itu kelak juga akan hobi memancing. Demikian pula, jika orang tua gemar membaca, cinta buku dan rutin ke toko buku atau ke perpustakaan membawa anaknya maka anak tersebut pasti akan gemar membaca, dan cinta buku. Cinta buku harus ditumbuhkan sejak anak masih kecil, bacaan-bacaan untuk anak juga harus dijaga dan sesuaikan dengan usia dan kebutuhan. Kegiatan di atas sebagai suatu proses yang harus didukung dengan kepedulian orang tua untuk menciptakan suasana yang ideal untuk mewujudkan kecerdasan anak. Kecerdasan inilah yang diharapkan tumbuh menjadi kecerdasan bangsa.
            Di sekolah, pembelajaran hanya akan berhasil jika didukung oleh sumber belajar. Sumber belajar terlengkap seharusnya ada di dalam perpustakaan. Setiap elemen sekolah harus berkiblat dari peran dan fungsi perpustakaan. Peran dan fungsi perpustakaan tidak akan tercapai jika segenap elemen sekolah tidak kompak. Perpustakaan yang ideal memiliki peran dan fungsi sesuai dengan peran dan fungsi lembaga induknya. Peran perpustakaan mengembangkan pendekatan inovatif untuk meningkatkan pemanfaatan bahan bacaan dalam keberhasilan proses pembelajaran, memotivasi peserta didik menggunakan koleksi perpustakaan untuk mengembangkan bakat, minat, dan kegemarannya untuk menumbuhkan kecerdasannya agar berhasil dalam proses pembelajarannya.
            Kemajuan perpustakaan sekolah harus didukung dengan melibatkan seluruh komponen sekolah termasuk dukungan orang tua melalui komite sekolah, badan pengembang buku dan lembaga-lembaga donasi. Karena itu, kepala sekolah sebagai penanggung jawab keberadaan sekolah perlu menyadari bahwa keberhasilan kecerdasan bangsa harus dimulai dari lembaga-lembaga pendidikan termasuk sekolah yang dipimpinnya. Sebagai penanggung jawab terhadap kemajuan sekolah, kepala sekolah hendaknya selektif dalam memilih kepala perpustakaan yang ada dalam lingkungannya. Aturan menyangkut pemilihan kepala perpustakaan sudah ada aturannya yang ditetapkan oleh pemerintah, tetapi yang terpenting adalah pilihlah kepala perpustakaan yang memiliki latar belakang pendidikan ilmu perpustakaan.
            Jika ada yang bertanya, apakah perpustakaan menunjang keberhasilan pendidikan dan kecerdasan bangsa? Maka jawabnya adalah ya, pendidikan tidak bisa dilepaskan dari perpustakaan. Berbicara masalah pendidikan maka berarti kita berbicara masalah perpustakaan. Majunya lembaga pendidikan dipengaruhi oleh perpustakaan. Untuk itu, Seharusnya jika guru disertifikasi, pustakawan juga harus disertifikasi, karena guru dan pustakawan merupakan mitra satu atap yang mencerdaskan anak bangsa. 
Perpustakaan sebagai sarana pembelajaran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional. Untuk itu, semua “jenis” perpustakaan bertujuan menyediakan fasilitas yang merata, mudah, dan lengkap kepada masyarakat yang dilayaninya untuk keperluan pendidikan, penelitian, informasi, pelestarian kebudayaan, dan rekreasi yang bersifat mendidik.

Kecerdasan bangsa hanya akan terwujud jika seluruh komponen pendidikan peduli, sadar, dan mampu menciptakan suasana perpustakaan sebagai lembaga pendidikan yang mampu menumbuhkan budaya gemar membaca, mengembangkan, dan mendayagunakan perpustakaan sebagai sumber informasi. Karena itu, pustakawan harus mampu membekali dirinya dengan keahlian, pendidikan, dan sumberdaya manusia (SDM) yang sesuai dengan tuntutan abad informasi.

Sejarah membuktikan, perpustakaan di dunia Islam melahirkan para jenius Islam terutama pada fase pertama Dinasti Abbasiyah yang dipimpin oleh khalifah Abu Ja’far al-Mansyur, khalifah Harun al-Rasyid, dan Abdullah al-Makmun, merupakan khalifah-khalifah yang sangat menjaga dan memelihara buku-buku baik yang bernuansa agama, maupun umum baik karya ilmuan muslim, maupun non-muslim baik karya-karya ilmuan yang semasanya, maupun pendahulunya. Ini terlihat jelas dari sikap para khalifah, seperti pesannya Harun al-Rasyid kepada para tentaranya untuk tidak merusak kitab apa pun yang ditemukan dalam medan perang. Begitu juga khalifah al-Makmum ia menggaji penerjemah-penerjemah untuk menerjemahkan buku-buku Yunani, sampai pada akhirnya masih pada masa khalifah al-Makmun, Bagdad menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan.

Informasi dalam perpustakaan merupakan sarana kecerdasan yang sangat lengkap. Bangsa ini akan menjadi bangsa yang cerdas jika seluruh bacaan, informasi dan pengetahuan yang sesuai dengan bidang ilmu dapat diperoleh di perpustakaan. Misalnya, ketika peserta didik ingin membaca buku IPA maka buku IPA tersebut tersaji di perpustakaan sekolahnya secara lengkap dari berbagai sumber dan pengarang yang berbeda, demikian juga ketika akan mencari buku tentang “keterampilan” yang sifatnya menumbuhkan sikap kreatif juga tersedia di perpustakaan. Intinya segala koleksi yang dicari untuk keberhasilan studi, untuk pengembangan potensi menjadi manusia intelek yang berakhlak mulia, ada di perpustakaan.

Untuk mewujudkan kecerdasan bangsa, sarana pendukung seperti perpustakaan perlu perhatian dari lembaga induk, keberadaan perpustakaan selaku sumber informasi perlu ditingkatkan, termasuk status lembaga, tenaga, koleksi, sarana, dan prasarananya. Diperlukan segera realisasi Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, dalam penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di Indonesia. Peraturan pemerintah dan peraturan pendukung pelaksanaannya juga harus segera direalisasikan. Selama ini Undang-Undang tersebut belum sepenuhnya terlaksana. Pembinaan dan pengembangan perpustakaan harus senantiasa ditingkatkan baik kualitas, maupun kuantitasnya baik oleh perpustakaan nasional, maupun dari lembaga induk perpustakaan. Sikap dan komitmen pemerintah perlu dipertajam, baik menyangkut kebijakan maupun sikap terhadap perpustakaan, agar bangsa ini cerdas.