CARA
PENYUSUNAN LITERATUR SEKUNDER
Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Madya Unhas)
Tulisan ini untuk memberi pengetahuan
dasar tentang cara penyusunan literatur sekunder. Literatur sekunder adalah bentuk
informasi yang merupakan petunjuk, ringkasan, evaluasi, maupun kritikan
terhadap literatur primer misalnya, ensiklopedia, buku panduan, bibliografi,
indeks, abstrak, online service,
sumber biografi, almanak, buku tahunan, katalog penerbit, accession list dan lain-lain. Literatur primer adalah publikasi
atau literatur yang merupakan hasil karya atau pemikiran asli dan baru (original tinking) seperti hasil penelitian,
artikel, dan buku teks.
Tujuan penyusunan literatur sekunder
adalah:
- Memberi informasi lebih cepat kepada para pemustaka
- Menginformasikan koleksi yang dimiliki suatu perpustakaan
- Mempromosikan koleksi perpustakaan
- Membantu pemustaka dalam penelusuran informasi
- Memberi keterampilan dan pengetahuan untuk penemuan informasi secara cepat
- Memungkinkan terjadinya kerja sama antar perpustakaan.
Manfaat
literatur Sekunder adalah:
- Memudahkan pencarian informasi terutama penemuan literatur sekunder
- Menghemat waktu dalam penelusuran
- Mempermudah dan mempercepat penyebaran informasi
- Meningkatkan jaringan kerja sama antar perpustakaan
- Meningkatkan pemanfaatan perpustakaan
- Memberi pengetahuan terhadap perbendaharaan kata yang dimiliki, pengetahuan baru tentang masalah tertentu, mengetahui seluk-beluk suatu negara, tokoh, dan menunjang proses penelitian.
Cara penyusunan literature sekunder:
- Menentukan jenis literatur sekunder yang akan disusun. Hal ini perlu dilakukan mengingat koleksi untuk literatur sekunder sangat banyak seperti disebutkan di atas. Pustakawan dapat membuat literatur sekunder sesuai dengan jenisnya. Misalnya, untuk menguraikan bidang pengetahuan tertentu, terbitan tertentu, rincian bibliografi dan keberadaan buku maka dapat dibuatkan literatur sekunder berupa abstrak, indeks. Untuk menguraikan tentang data atau peristiwa maka dapat dibuatkan literatur sekunder berupa almanak. Untuk memberi pengetahuan tentang lembaga atau organisasi maka dapat dibuatkan literatur sekunder berupa direktori atau almanak, begitu seterusnya.
- Menentukan cakupan isi. Cakupan ini bisa dilakukan dengan mencakup bidang ilmu, subyek atau sesuai dengan tema/disiplin ilmu pemustaka
- Mengumpulkan data. Mengumpulkan data untuk penyusunan literatur sekunder dapat dilakukan dengan mengidentifikasi bahan yang sesuai dengan cakupan isi agar litertur sekunder yang dibuat dapat bermanfaat untuk pemustaka.
- Menentukan susunan literatur sekunder baik dalam bentuk alfabetis pengarang, judul, maupun subjek. Pustakawan sebagai pembuat literatur sekunder dapat menyusunnya dalam bentuk alfabetis sesuai keinginan. Perlu diperhatikan bahwa penyusunan literatur sekunder untuk memudahkan pemustaka dalam memanfaatkan literatur sekunder sesuai tujuan dan manfaat di atas.
- Pemrosesan. Pemrosesan dalam literatur sekunder dapat dilakukan dengan berbagai tahapan misalnya, pengumpulan bahan, pembuatan formulir untuk isian sebagai sumber data, penginputan, penyuntingan atau pengeditan, dan mencetak.
Literatur sekunder dapat dijadikan
sebagai terbitan untuk memberikan arahan informasi yang telah terseleksi dan
merangkum pengertian-pengertian terkait dalam susunan yang sistematis sehingga
pemustaka dapat memanfaatkan literatur ini sebagai sarana untuk memudahkan dan
mempercepat penemuan informasi.
Pustakawan dapat berkreasi untuk
melakukan pembuatan literatur sekunder ini sebagai sarana untuk membantu
pemustaka dalam hal penemuan informasi baik tentang peristiwa, kasus, kejadian,
maupun penemuan baru yang disajikan dalam publikasi berbentuk literatur
sekunder, untuk mendapatkan penyajikan informasi dari berbagai bidang atau
suatu bidang dalam satu kesatuan media yang disusun alfabetis, membantu
pemustaka untuk menghemat tenaga, pemikiran, termasuk biaya dalam penemuan
informasi menyangkut keilmuannya, dan untuk mengetahui relevansi dan kualitas
informasi sesuai dengan keinginan pemustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar