LITERATUR
KELABU (GREY LITERATURE)
Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Madya Unhas)
Beberapa waktu
yang lalu, saya ditanya oleh mahasiswa ilmu perpustakaan tentang literatur
kelabu. Tulisan ini merupakan jawaban singkat dari pertanyaan tersebut.
Setiap lembaga induk perpustakaan
memiliki dokumen atau literatur yang hanya ada pada organisasi itu. Hasil dari
kegiatan tersebut sering dibahasan dengan literatur kelabu. Bentuknya dapat
berupa kertas, audio visual, ataupun bentuk digital.
Literatur kelabu (grey literature) adalah literatur khas lembaga/perpustakaan
perguruan tinggi seperti perpustakaan universitas, institut, sekolah tinggi,
akademi dan politeknik
baik yang diterbitkan, maupun yang tidak diterbitkan.
Contoh literatur kelabu yaitu:
- Skripsi, tesis, disertasi. Koleksi ini biasanya produk dari perguruan tinggi sebagai persyaratan untuk menyelesaikan studi. Di perpustakaan, skripsi, tesis, dan disertasi disimpan sebagai koleksi karya ilmiah
- Laporan penelitian, laporan kegiatan, laporan kerja, dan laporan lainnya yang merupakan hasil dari perguruan tinggi atau lembaga induk perpustakaan juga dikategorikan sebagai koleksi literatur kelabu.
- Makalah seminar, simposium, konferensi, dan sejenisnya yang menghasilkan karya yang layak disimpan dalam perpustakaan, tentunya hasil dari perguruan tinggi perpustakaan yang bersangkutan.
- Publikasi internal yang diterbitkan oleh perguruan tinggi atau lembaga induk dari perpustakaan. publikasi itu misalnya, majalah, bulletin, jurnal, dan lain-lain.
- Naskah lainnya yang menjadi ciri khas lembaga induk perpustakaan, termasuk brosur, peraturan tata tertib dan lain-lain
Literatur kelabu adalah semua sumber
daya koleksi seperti yang disebutkan di atas yang menunjang dan berfungsi
sebagai aset penting yang perlu dilindungi, dirawat, dijaga dengan
sebaik-baiknya karena berkaitan langsung dengan organisasi lembaga induk dan
pemustaka (sivitas akademika). Intinya, literatur
kelabu termasuk aset perpustakaan yang perlu diolah, disimpan, dan dilayankan
oleh perpustakaan, tujuannya adalah agar:
- Pemustaka dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, untuk tujuan yang baik, misalnya, untuk sumber pengetahuan
- Pemustaka dapat menjadi acuan dalam melakukan proses penelitian atau penulisan karya ilmiah lebih lanjut
- Sebagai dasar dalam pengambilan keputusan bagi pihak perpustakaan khususnya bagi pengelolaan literatur kelabu tersebut
- Sebagai sumber informasi untuk sivitas akademika
- Sebagai bahan rujukan lainnya.
Literatur kelabu
disimpan di perpustakaan biasanya dengan aturan atau keputusan lembaga induk
perpustakaan. Karena itu, pustakawan perlu:
- Membedakan koleksi kelabu ini dengan koleksi lainnya yang ada di perpustakaan
- Melakukan perlakuan yang baik terhadap koleksi kelabu ini, misalnya dengan mengindentifikasi, melakukan pengorganisasian koleksi sesuai bidang ilmu atau subjeknya, melakukan pengolahan dan penginputan ke database, penyimpanan sesuai raknya masing-masing, dan evaluasi pemanfaatannya.
- Melakukan perawatan koleksi literatur kelabu ini secara berkala atau sesuai kebutuhan
- Melakukan pengamatan atau penelitian untuk pengembangannya lebih lanjut
- Berusaha menyebarkan “identitas koleksi” agar diketahui dan dapat dimanfaatkan oleh sivitas akademika sesuai kebutuhan masing-masing.
Untuk
itu, literatur atau koleksi kelabu (grey literature) perlu dipahami
oleh setiap calon pustakawan, pustakawan, termasuk pemustaka (sivitas
akademika) agar manfaat, dan tujuan dari literatur kelabu ini dapat
dimanfaatkan dengan baik. Tugas kita bersama untuk membuat perpustakaan
berfungsi sesuai dengan tujuan diadakan yaitu sebagai sebagai wahana
pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan
kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
Terima kasih..sangat bermanfaat
BalasHapusTrima kasih mencerahkan !
BalasHapusAkhirnya paham. Terimakasih penjelasannya sangat jelas!
BalasHapus