Selasa, 27 Desember 2016

DAFTAR TAMBAHAN KOLEKSI (ACCESSION LIST)



DAFTAR TAMBAHAN KOLEKSI (ACCESSION LIST)

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Madya Unhas)

Tulisan singkat ini merupakan jawaban atas pertanyaan terkait dengan accession list yang sering dibuat oleh pustakawan. Accession list atau daftar tambahan koleksi adalah daftar koleksi baru yang dimiliki perpustakaan baik dari hasil pembelian, hadiah, tukar-menukar, maupun koleksi buatan sendiri yang dibuat oleh pustakawan untuk jangka waktu tertentu (biasanya setelah proses penerimaan koleksi baru) agar diketahui oleh pemustaka dengan cepat dan selanjutnya, pemustaka dapat memanfaatkan koleksi baru tersebut dengan sebaik-baiknya.

Accession list merupakan terbitan yang tidak memiliki kala terbit atau frekuensi terbitnya tidak teratur, tergantung aktivitas proses penerimaan koleksi baru di perpustakaan. Karena itu, accession list dapat saja terbit setiap bulan, setiap dua kali sebulan, setiap tiga bulan sekali, setiap enam bulan sekali bahkan kadang setahun sekali.

Bulan
Penerimaan koleksi baru perpustakaan
Pembuatan accession list
Keterangan
Januari
Penerimaan koleksi hasil tukar-menukar
Bulan Januari
Accession list dibuat berdasarkan penerimaan koleksi baru perpustakaan
Februari
-
-
Maret
-
-
April
-
-
Mei
-
-
Juni
Penerimaan koleksi hasil Pembelian
Bulan Juni
Juli
-
-
Agustus
-
-
September
-
-
Oktober
-
-
November
-
-
Desember
Penerimaan koleksi hasil Hadiah
Bulan Desember

Dari tabel di atas diketahui bahwa penerimaan koleksi dalam setahun sebanyak tiga kali yaitu bulan Januari, Juni, dan Desember. Pembuatan accession list juga pada bulan Januari, Juni, dan Desember. Hal ini karena accession list dibuat berdasarkan penerimaan koleksi baru perpustakaan.

Manfaat pembuatan accession list adalah:
  1. Untuk memudahkan pemustaka mengetahui koleksi baru yang dimiliki oleh perpustakaan. Accession list dapat dibuat dengan “model” yang sesuai dengan kreativitas pustakawan, karena tujuan utama dari pembuatan accession list adalah untuk memudahkan pemustaka mengetahui koleksi baru yang dimiliki oleh perpustakaan sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Karena itu, pustakawan perlu membuat accession list ini dengan cepat, agar cepat pula diketahui oleh pemustaka.
  2. Sebagai sarana promosi koleksi baru perpustakaan kepada pemustaka. Hal ini menjadi tujuan pustakawan menerbitkan accession list. Dengan promosi ini diharapkan koleksi baru perpustakaan dapat diketahui oleh khalayak atau pemustaka seluas-luasnya.
  3. Sebagai laporan penerimaan koleksi baru perpustakaan. Koleksi baru hasil penerimaan baik dari hasil pembelian, tukar menukar, maupun hadiah perlu dilaporkan keberadaannya kepada atasan pustakawan. Tujuannya agar atasan pustakawan tersebut dapat mengambil kebijakan atau keputusan penting terkait koleksi tersebut.
  4. Dapat berfungsi sebagai katalog. Koleksi baru perpustakaan yang dibuatkan accession list dapat dijadikan sebagai katalog karena hasil input dari database koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan. Karena itu, pustakawan perlu membuat accession list ini dengan “identitas koleksi” sedetail-detailnya.
 Pustakawan perlu mengetahui arti pentingnya pembuatan accession list ini. Pustakawan juga perlu segera membuat accession list jika koleksi perpustakaan baru telah diterima oleh perpustakaan agar dapat dengan cepat diketahui dan dimanfaatkan oleh pemustaka.

Diharapkan dengan pembuatan accession list ini, koleksi perpustakaan dapat diketahui, dikenali, dan dimanfaatkan oleh pemustaka dengan sebaik-baiknya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar