PENGEMBANGAN KOLEKSI DI PERPUSTAKAAN
Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Madya Unhas)
Tulisan
ini menggambarkan pentingnya pustakawan memahami pengembangan koleksi di
perpustakaan, tujuannya adalah:
- Untuk memperoleh koleksi yang sesuai dengan kebutuhan pemustaka sehingga koleksi dapat didayagunakan dengan sebaik-baiknya.
- Untuk menjadikan perpustakaan sebagai sumber informasi terkini bagi pemustaka
- Tercapai tujuan pendirian perpustakaan.
- Membuat perpustakaan unggul dari sisi koleksi
- Kepuasan pemustaka.
Pengembangan
koleksi di perpustakaan artinya membangun suatu koleksi perpustakaan yang mampu
membuat perpustakaan menjadi kuat sehingga hasil akhirnya adalah tercapai
fungsi dan tujuan didirikannya perpustakaan.
Pengembangan
koleksi memiliki cakupan yang meliputi:
1. Kebijakan. Kebijakan yang
dimaksud adalah kebijakan agar koleksi perpustakaan nantinya dapat dimanfaatkan
dengan baik dan benar oleh pemustaka. Kebijakan dalam pengembangan koleksi pada
prinsipnya meliputi:
a.
Prinsip
kerelevanan. Artinya koleksi yang diadakan oleh perpustakaan harus dapat
mencerminkan kesesuaian dengan kebutuhan pemustaka. Sesuai dengan jenis
perpustakaan, termasuk sesuai dengan misi dan visi pembentukan perpustakaan.
Untuk itu, untuk merealisasikan prinsip kerelevanan ini perlu ada pengkajian
atau kebijakan terhadap seleksi koleksi tersebut agar prinsip kerelevanan ini
dapat terealisasi.
b.
Prinsip
kebutuhan. Artinya dalam pengembangan koleksi kebutuhan pemustaka adalah dasar
yang perlu di pertimbangkan dengan baik. Prinsip ini dapat terealisasi jika
pustakawan mampu menilai kebutuhan pemustaka, mampu mengkaji pemanfaatan
koleksi, mampu mengevaluasi koleksi perpustakaan. Hasil akhirnya adalah koleksi
sesuai dengan kebutuhan pemustaka.
c.
Prinsip
kelengkapan. Artinya bahwa koleksi yang diadakan sudah mencakup semua aspek
yang diperlukan oleh pemustaka. Diharapkan dengan prinsip kelengkapan ini akan
menjadi dasar dalam menarik pemustaka untuk mengunjungi perpustakaan.
d. Prinsip
kemutakhiran. Artinya dalam pengembangan koleksi di perpustakaan berbasis pada
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan komunikasi termasuk seni dan
kebudayaan. Koleksi perpustakaan harus mencerminkan perkembangan yang terkini.
Untuk itu, perpustakaan perlu mengikuti perkembangan terkait ilmu pengetahuan,
teknologi, komunikasi, seni dan budaya yang sesuai dengan kebutuhan pemustaka.
Tujuannya adalah agar perpustakaan dapat menjadi rujukan bagi pemenuhan
kebutuhan informasi pemustaka secara lengkap.
e.
Prinsip
Kerjasama. Artinya kerjasama dengan semua pihak agar koleksi perpustakaan
berhasil diadakan sesuai dengan kebutuhan pemustaka, sesuai dengan jenis
perpustakaan sehingga perpustakaan menjadi lengkap dengan memiliki koleksi yang
kuat. Pihak-pihak itu adalah kepala perpustakaan, pustakawan, lembaga induk,
tokoh masyarakat, dewan penyantun perpustakaan, termasuk wakil dari pemustaka.
f.
Prinsip
Keawetan. Artinya koleksi perpustakaan yang diadakan, memudahkan pustakawan
dalam melakukan perawatan koleksi. Tujuannya agar koleksi menjadi awet, bersih
& higienis sehingga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh
pemustaka.
g.
Prinsip
kemudahan akses. Artinya koleksi yang diadakan harus mudah diakses oleh
pemustaka baik di dalam perpustakaan, maupun di luar perpustakaan. Kemudahan
akses ini tentunya dengan menggunakan teknologi informasi atau dengan sistem database berbasis web.
2. Seleksi. Seleksi yang
dimaksud adalah merealisasikan prinsip kerelevanan sesuai dengan kebutuhan
pemustaka, sesuai dengan jenis perpustakaan, sesuai dengan visi dan misi
pembentukan perpustakaan. Dalam seleksi ini, harus diperhatikan:
a.
Prosedur
kebijakan seleksi. Artinya pihak pengembangan koleksi perpustakaan membuat
manual atau prosedur dalam selesi agar diketahui siapa saja yang menentukan
pengadaan koleksi, kriteria koleksi yang sesuai dengan keinginan atau kebutuhan
pemustaka, dan penentuan kriteria-kriteria lainnya yang berhubungan dengan
seleksi, termasuk evaluasi untuk keputusan pengadaan koleksi.
b. Kewenangan
pihak yang melakukan seleksi. Artinya, menentukan tugas dan tanggung jawab
pihak-pihak yang terkait dalam seleksi bahan pustaka. Tujuannya adalah agar
dihasilkan koleksi perpustakaan yang menjamin kebutuhan dan kesesuaian dengan
jenis perpustakaan sehingga koleksi dapat dimanfaatkan oleh pemustaka dengan
sebaik-baiknya
c. Melakukan
rekap kebutuhan pemustaka. Artinya, pihak pengembangan koleksi dapat melakukan
rekap hasil identifikasi kebutuhan pemustaka untuk menyesuaikan dengan sumber
dana perpustakaan. Dalam hal ini, tetap berprinsip pada prioritas kebutuhan
koleksi dan besaran alokasi dana bagi perpustakaan. Jika kebutuhan koleksi
lebih besar dari jumlah alokasi dana maka kelebihan kebutuhan koleksi dapat
menjadi prioritas untuk anggaran berikutnya.
d. Melakukan
alat bantu pemilihan koleksi. Artinya, alat bantu pemilihan koleksi dapat
dilakukan untuk mendapatkan koleksi yang sesuai dengan prinsip pengembangan
koleksi, termasuk kajian kebutuhan pemustaka. Alat bantu itu misalnya, katalog
penerbit (online atau manual),
bibliografi, silabus mata kuliah, resensi, indeks, abstrak, dan sumber-sumber
lain misalnya, internet, database
perpustakaan.
3. Pengadaan. Pengadaan yang
dimaksud adalah prosedur dalam mengadakan koleksi di perpustakaan. Prosedur itu
misalnya, dengan melakukan proses pemesanan, proses pengadaan dengan agen, atau
melalui pembelian langsung. Cara pengadaan koleksi dapat dilakukan dengan cara:
a. Pembelian.
Artinya, koleksi dapat diperoleh dengan cara pembelian buku melalui toko buku,
baik lokal maupun luar negeri. Pembelian secara langsung atau dapat dilakukan
melalui agen (jobber). Untuk pembelian koleksi luar negeri sebaiknya dengan
perantara agen, karena untuk pembelian langsung ke luar negeri biasanya
terkendala pertanggungjawaban administrasi keuangan, apalagi jika perpustakaan
termasuk instansi pemerintah. Pembelian dengan online untuk koleksi luar negeri
juga bisa menjadi alternatif bagi perpustakaan.
b.
Tukar
menukar. Artinya, perpustakaan dapat melakukan proses pertukaran koleksi jika
diperlukan. Proses pertukaran berdasarkan pada asas saling membutuhkan dan
menguntungkan.
c.
Hadiah.
Artinya, perpustakaan dapat memberi hadiah berupa koleksi untuk perpustakaan
lainnya. Dan perpustakaan yang bersangkutan juga dapat menerima hadiah tersebut
sebagai pelengkap atau penghematan dalam pengadaan koleksi, tetapi perlu
pertimbangan, apakah koleksi yang diterima sesuai dengan fungsi, jenis, dan
kebutuhan pemustaka. Jika sesuai maka koleksi tersebut dapat segera diolah
untuk dilayankan. Jika tidak sesuai dapat disimpan untuk proses pertukaran,
atau dihadiahkan ke perpustakaan lain yang lebih membutuhan atau lebih sesuai
dengan jenis perpustakaannya.
d.
Buatan
sendiri. Artinya, perpustakaan dapat mengadakan koleksi dengan cara membuat
sendiri atau kemas sendiri menjadi penerbitan yang bermanfaat untuk pemustaka.
Terbitan itu misalnya, jurnal ilmu perpustakaan, informasi, dan komputer atau
terbitan sejenis literatur sekunder misalnya, terbitan kumpulan abstrak koleksi
perpustakaan, Indeks artikel majalah, indeks karya ilmiah perpustakaan, dan
lain-lain.
4. Evaluasi
koleksi.
Evaluasi koleksi yang dimaksud adalah
untuk menilai kesesuaian koleksi dengan kebutuhan pemustaka sehingga
diperoleh koleksi sesuai dengan tujuan, jenis, dan sesuai dengan visi dan misi
perpustakaan. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan agar koleksi perpustakaan
dapat dievaluasi diantaranya:
a.
Membandingkan
koleksi perpustakaan dengan kebutuhan pemustaka
b.
Melihat
kriteria perbandingan jumlah koleksi dengan rasio pemustaka sesuai standar yang
berlaku
c.
Berdasar
tujuan perpustakaan dengan koleksi yang ada
d.
Melakukan
kajian penggunaan koleksi oleh pemustaka
e.
Mengikuti
perkembangan teknologi, informasi, komunikasi, seni, dan budaya
f.
Melihat
respon pemustaka terhadap koleksi
g.
Pendayagunaan
koleksi perpustakaan
Perpustakaan
perlu melakukan evaluasi koleksinya agar pemustaka dapat menikmati informasi
yang berkualitas di perpustakaan sehingga pengetahuan dan kemampuan pemustaka
akan terus bertambah seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pengembangan
koleksi di perpustakaan perlu mendapat perhatian serius bagi semua pihak yang
terkait. Pengembangan koleksi yang berhasil akan menggambarkan perpustakaan
yang ‘hidup’ dan menjadi sumber informasi, pengetahuan, sampai kepada solusi
terhadap permasalahan yang dihadapi oleh pemustaka. Pengembangan koleksi yang
sesuai dengan fungsi dan jenis perpustakaan akan menjadikan perpustakaan
sebagai pusat informasi yang ditunggu-tunggu oleh pemustaka. Untuk itu,
pengembangan koleksi perlu menjadi prioritas di perpustakaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar