MANFAAT
MENERAPKAN KETERAMPILAN SOSIAL DI PERPUSTAKAAN
Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Ahli Madya Unhas)
Tulisan ini untuk memberi jawaban atas
pertanyaan tentang manfaat yang dapat diperoleh ketika pustakawan menerapkan keterampilan
sosial (social skill) di
perpustakaan.
Banyak manfaat yang dapat diperoleh
ketika keterampilan sosial mampu diterapkan dalam perpustakaan, diantaranya:
1.
Setiap
kerja pustakawan dapat berhasil dengan baik.
Pekerjaan pustakawan memerlukan
keterampilan sosial agar pekerjaan tersebut berhasil dengan baik. Pekerjaan
pustakawan sangat bervariasi berdasarkan jenjang jabatannya. Misalnya, untuk Pustakawan
Ahli Pertama maka pekerjaannya meliputi:
- Mengumpulkan data untuk persiapan perencanaan penyelenggaraan Perpustakaan;
- Mengidentifikasi Koleksi Perpustakaan untuk penyiangan;
- Melakukan katalogisasi deskriptif Bahan Perpustakaan tingkat tiga;
- Membuat kata kunci;
- Membuat cadangan data (backup);
- Mengelola basis data (data maintenance);
- Membuat anotasi koleksi perpustakaan berbahasa daerah;
- Membuat anotasi koleksi perpustakaan berbahasa asing;
- Membuat abstrak indikatif koleksi perpustakan berbahasa Indonesia;
- Membuat abstrak indikatif koleksi Perpustakaan berbahasa daerah;
- Menyusun literatur sekunder berupa bibliografi tercetak/elektronik;
- Menyusun literatur sekunder berupa indeks tercetak/elektronik;
- Menyusun literatur sekunder berupa kumpulan abstrak tercetak/elektronik;
- Menyusun literatur sekunder berupa bibliografi beranotasi tercetak/elektronik;
- Melakukan pelestarian informasi koleksi mikrofis;
- Melakukan pelestarian informasi koleksi mikrofilm;
- Melakukan pelestarian informasi koleksi foto;
- Mengelola layanan sirkulasi;
- Mengelola layanan pinjam antar Perpustakaan (inter library loan service);
- Mengelola layanan koleksi perpustakaan bukan buku (non book materials service);
- Mengelola layanan story telling;
- Mengelola layanan bagi pemustaka berkebutuhan khusus;
- Menyusun dan menyebarkan informasi terseleksi dalam bentuk lembar lepas secara cetak/elektronik;
- Membuat statistik Kepustakawanan;
- Melakukan pengkajian kepustakawanan bersifat sederhana (teknis operasional);
- Melakukan sosialisasi perpustakaan dan kepustakawanan sebagai penyaji;
- Melakukan publisitas melalui media cetak dalam bentuk berita;
- Melakukan publisitas melalui media cetak dalam bentuk brosur/leaflet/spanduk dan sejenisnya;
- Melakukan publisitas melalui media elektronik dalam bentuk membuat naskah siaran radio;
- Melakukan publisitas melalui media elektronik dalam bentuk membuat naskah
- Mengunggah melalui web (intranet/internet); dan
- Menyelenggarakan pameran sebagai panitia.
2.
Setiap
layanan yang diberikan pustakawan berhasil dengan baik dan benar.
Layanan yang ada di perpustakaan
bervariasi. Agar layanan tersebut berhasil dengan baik dan benar serta bermanfaat untuk pemustaka maka diperlukan keterampilan sosial
berupa kemampuan atau upaya yang kreatif dari pustakawan untuk membuat layanan tersebut berhasil dengan sebaik-baiknya. Layanan itu meliputi:
a. Layanan
sirkulasi adalah layanan yang berhubungan dengan proses
peminjaman, pengembalian atau perpanjangan koleksi yang dilakukan oleh
pemustaka untuk dibaca di luar perpustakaan atau di rumah.
b. Layanan referensi adalah layanan
yang difokuskan pada koleksi rujukan atau sering juga disebut bahan
rujukan atau koleksi referensi artinya bahan pustaka yang dimiliki oleh
perpustakaan yang memiliki fungsi merujuk atau menunjuk/mengarahkan pemustaka
agar mendapatkan informasi sesuai dengan permasalahan atau pertanyaannya
terhadap suatu informasi
c. Layanan karya ilmiah adalah layanan yang khusus
melayani hasil
penelitian ilmiah dalam bentuk tercetak, seperti: skripsi, tesis, disertasi, hasil penelitian, makalah,
dan laporan penelitian.
d. Layanan majalah dan surat kabar adalah layanan khusus
tentang koleksi berkala
atau koleksi yang terbit secara berkala atau rutin.
e. Layanan
koleksi cadangan adalah layanan yang disiapkan dari koleksi yang
menjadi representasi dari koleksi umum dan digunakan untuk peminjaman singkat.
3.
Pemustaka
merasa puas akan perpustakaan.
Kepuasan pemustaka akan perpustakaan
bisa jadi karena pekerjaan kepustakawan dapat berjalan sesuai dengan peran,
fungsi, dan tujuan perpustakaan. Kepuasan pemustaka adalah hasil akhir yang
diharapkan.
4.
Perpustakaan
menjadi lengkap.
Perpustakaan menjadi lengkap karena
perpustakaan mampu menerapkan kerja sama. Kerja sama itu dilakukan dengan niat untuk kemajuan
perpustakaan. Kerja sama berarti dua
perpustakaan atau lebih untuk melakukan aktivitas bersama yang dilakukan secara
terpadu, diarahkan kepada suatu target atau tujuan tertentu dan tidak merugikan
tetapi sama-sama memperoleh manfaat atau keuntungan.
5.
Terealisasinya
fungsi perpustakaan.
Fungsi perpustakaan sebagai wahana belajar
sepanjang hayat, mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional, wahana
penelitian, wahana informasi, wahana rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan
keberdayaan bangsa, Wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa.
6. Perpustakaan menjadi ideal.
Dengan
merealisasikan keterampilan sosial dalam perpustakaan, pemustaka akan senang
berkunjung, segala informasi yang dimiliki perpustakaan dapat diakses melalui
pangkalan data (database), suasana perpustakaan menjadi nyaman, segala
harapan pemustaka dapat tercapai.
7. Citra
perpustakaan meningkat.
Pustakawan yang mampu merealisasikan keterampilan
sosial dalam perpustakaan akan mambawa manfaat yang baik. Salah satunya adalah
citra pustakawan akan meningkat, pemustaka akan menjadikan perpustakaan sebagai
sumber ilmu pengetahuan, sumber literatur untuk pengambilan keputusan, dan
lain-lain. Citra pustakawan sebagai profesi juga dapat terealisasi
Dengan
mengetahui manfaat menerapkan keterampilan sosial di perpustakaan, diharapkan
pustakawan dapat menjadikan perpustakaan sebagai wahana pendidikan, penelitian,
pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan
keberdayaan bangsa. Untuk itu, pustakawan perlu menguasai dan penerapkan
keterampilan sosial (social skill) di
perpustakaan sehingga hasil akhirnya adalah pustakawan berhasil memberikan
layanan prima terhadap pemustaka, berhasil menciptakan suasana perpustakaan
yang kondusif, berhasil memberikan keteladanan sehingga amanat Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang terkait dengan fungsi perpustakaan yaitu Mencerdaskan Kehidupan Bangsa dapat terealisasi dengan sebaik-baiknya.