Minggu, 30 Juli 2023

PELAYANAN INFORMASI DI PERPUSTAKAAN

 

PELAYANAN INFORMASI DI PERPUSTAKAAN

 Oleh:

Iskandar

(Pustakawan Ahli Madya Universitas Hasanuddin)

 

Beberapa hari yang lalu, saya ditanya terkait pelayanan informasi di Perpustakaan. Tulisan singkat ini merupakan jawaban atas pertanyaan tersebut.

 Pelayanan informasi pada Perpustakaan merupakan tolak ukur bagi keberhasilan kerja suatu Perpustakaan. Oleh karena itu, pelayanan informasi sangat perlu untuk dipahami, dipelajari, dan dikembangkan untuk menyukseskan salah satu tugas Perpustakaan tersebut.

 Pelayanan informasi adalah bagian inti dari suksesnya pendirian perpustakaan. Pelayanan informasi memegang peranan yang sangat penting terhadap keberhasilan proses pendirian perpustakaan. Semakin baik pelayanan maka semakin banyak pemustaka yang akan berkunjung ke perpustakaan. Untuk itu, setiap pustakawan harus mampu dan menguasai proses kerja layanan yang baik.

 Setiap bagian di Perpustakaan pasti dihadapkan oleh proses layanan baik itu peminjaman koleksi, pengembalian koleksi, maupun penemuan informasi. Jika pustakawan melakukan proses layanan dengan baik maka pemustaka akan senang berkunjung ke perpustakaan dan hasilnya fungsi dan peran perpustakaan akan terealisasi.

 

 Pelayanan informasi adalah pekerjaan pokok yang dilakukan oleh setiap pustakawan, tidak boleh ada pustakawan yang tidak mengetahui tata cara pemberian layanan informasi. Untuk itu, setiap bagian di Perpustakaan perlu disiapkan komputer sebagai sarana untuk mengetahui koleksi yang ada di perpustakaan dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan keinginan atau permintaan pemustaka.

 

Pekerjaan pelayanan informasi sangat perlu dilakukan. Hasil akhir layanan informasi adalah koleksi atau informasi ditemukan oleh pemustaka. Informasi tersebut tentunya sesuai dengan permintaan atau keinginan pemustaka. Layanan ini sangat diperlukan untuk membantu seseorang atau pengguna perpustakaan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan sehingga layanan ini harus dilakukan dengan cepat, tepat waktu, dan benar untuk mewujudkan kepuasan pemustaka terhadap pelayanan pustakawan khususnya pada setiap bagian di Perpustakaan. Inilah yang perlu diwujudkan oleh setiap pustakawan.

 

Dari uraian di atas, dapat diketahui apa itu pelayan informasi. Layanan ini sangat diperlukan untuk membantu seseorang atau pemustaka untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan sehingga layanan ini harus dilakukan dengan cepat, tepat waktu, dan benar untuk mewujudkan kepuasan pemustaka terhadap pelayanan pustakawan khususnya di setiap unit atau divisi di perpustakaan.

 

Pekerjaan pelayanan informasi yang dapat dilakukan oleh pustakawan dapat berupa:

  1.     Melakukan layanan sirkulasi adalah kegiatan melayani pemustaka dalam peminjaman dan pengembalian bahan pustaka beserta penyelesaian administrasinya baik secara manual, maupun elektronik;
  2. Layanan perpustakaan keliling adalah kegiatan layanan perpustakaan yang bergerak dari satu tempat ke tempat lain;
  3. Melakukan layanan rujukan adalah memberikan informasi kepada pemustaka dalam bentuk pemberian layanan rujukan cepat dan atau bimbingan pemakaian sumber rujukan termasuk pemakaian sumber rujukan elektronik;
  4. Melakukan penelusuran literatur adalah kegiatan mencari atau menemukan kembali informasi kepustakaan  mengenai  suatu  bidang tertentu baik yang ada di perpustakaan, maupun di luar perpustakaan dengan menggunakan bantuan literatur sekunder dan atau sarana penelusuran  lainnya. Kegiatan penelusuran literatur ini umumnya digunakan untuk mendukung penelitian dan atau penulisan ilmiah, serta bahan bacaan sesuai kebutuhan pengguna perpustakaan;
  5. Melakukan layanan pandang dengar (layanan multimedia) adalah kegiatan mengoperasikan peralatan pandang dengar termasuk komputer multimedia dan membimbing penggunaannya bagi pemustaka;
  6. Menyediakan bahan pustaka adalah kegiatan mencari dan menyediakan bahan pustaka sesuai dengan kebutuhan pemustaka melalui koleksi setempat atau melalui silang layan perpustakaan. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan pada perpustakaan yang menggunakan sistem layanan tertutup atau membuka jasa silang layan;
  7. Melakukan bimbingan membaca adalah kegiatan memberi bimbingan, petunjuk atau panduan kepada pemustaka tentang cara membaca yang baik, secara cepat dan benar dengan menggunakan koleksi dan peralatan Perpustakaan;
  8. Melakukan bimbingan pemustaka adalah kegiatan memberikan penjelasan tentang berbagai informasi Perpustakaan dan penggunaan Perpustakaan secara optimal kepada sekelompok pemustaka baru dari perpustakaan yang bersangkutan. Misalnya,  mahasiswa baru sebagai pemustaka pada perguruan tinggi;
  9. Membina kelompok pembaca adalah kegiatan memberikan bimbingan terhadap kelompok pembaca/kelompok diskusi dalam bidang tertentu dengan sasaran mengintensifkan penggunaan koleksi Perpustakaan dan mendorong kelompok pembaca menciptakan karya tulis baru dengan  menggunakan  rujukan  dari  koleksi perpustakaan.  Kegiatan  ini  lebih diutamakan bagi pustakawan yang menguasai bidang/subjek yang didiskusikan atau biasa disebut sebagai spesialis subjek/pakar subjek yang ditandai dengan kualifikasi pendidikan yang terkait, kegiatan ini bisa juga dinamai literasi informasi;
  10. Menyebarkan informasi terbaru/kilat dalam kegiatan kepustakawanan adalah kegiatan memilih, mengumpulkan,  mengolah  informasi  baru  tentang  subjek  atau  jenis bahan pustaka tertentu serta mengemasnya kembali dan menyebarkannya kepada pemesan/peminat atau pemustaka dalam bentuk kemasan lembar lepas atau paket informasi baik dalam bentuk tercetak, maupun elektronik;
  11. Penyebaran informasi terseleksi adalah kegiatan memilih, mengumpulkan, mengelompokkan dan menyusun informasi tentang topik/subjek/jenis bahan pustaka tertentu (baik restrospektif, maupun baru) yang disusun berdasarkan kebutuhan atau permintaan dan disampaikan baik dalam bentuk lembar lepas, maupun elektronik atau paket informasi;
  12. Membuat analisis kepustakaan adalah kegiatan membuat karangan baru tentang topik atau  bidang tertentu yang disusun berdasarkan hasil sitiran, kajian, analisis, sintesa dari satu atau lebih bahan perpustakaan untuk keperluan peningkatan penggunaan koleksi Perpustakaan dan membantu pemahaman pemustaka tentang topik tertentu; dan
  13. Kegiatan membuat statistik adalah kegiatan mengumpulkan, memilah, dan mengolah data tentang kegiatan kepustakawanan untuk jangka waktu tertentu dan menyajikannya dalam bentuk tabel, grafik, diagram atau sejenisnya.
 Penjelasan dan contoh di atas perlu dipahami dengan baik oleh Pustakawan agar mampu memberikan layanan informasi di Perpustakaan sehingga pada akhirnya fungsi Perpustakaan untuk kecerdasan bangsa dapat terealisasi.
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar