SIKAP
PEMUSTAKA KETIKA BERADA DI
PERPUSTAKAAN
Oleh:
Iskandar
(Pustakawan
Madya Unhas)
Ketika
seorang pemustaka berkunjung ke ruang kerjaku, pemustaka tersebut bertanya
kepada saya tentang sikap. Sikap yang bagaimana seharusnya yang perlu
ditunjukkan oleh seorang pemustaka ketika berada di perpustakaan? Untuk
menjawab pertanyaan tersebut maka tulisan singkat ini dapat menjadi gambaran
tentang sikap tersebut.
Sikap
yang dimaksud dalam tulisan ini adalah sikap yang mampu membawa dampak positif
terhadap pemanfaatan koleksi perpustakaan. Berbicara sikap berarti berbicara
terhadap tingkah laku. Tingkah laku yang diterapkan ketika pemustaka berada di
perpustakaan. Tingkah laku yang baik, sopan, dan bisa juga kritis tentunya
untuk pengembangan perpustakaan tetapi dengan cara yang positif.
Sikap
dapat ditunjukkan dalam setiap bagian di perpustakaan, misalnya sikap yang
dalam layanan sirkulasi, maka sikap yang dapat diterapkan misalnya:
1. Sikap
pemustaka terhadap penyimpanan bahan pustaka menurut susunan yang sesuai dengan
peraturan;
2.
Sikap
pemustaka terhadap katalog atau OPAC;
3.
Sikap
pemustaka terhadap pemesanan koleksi;
4.
Sikap
pemustaka terhadap kartu anggota;
5.
Sikap
pemustaka terhadap layanan peminjaman, pengembalian, dan penagihan;
6.
Sikap
pemustaka terhadap denda pada anggota yang terlambat mengembalikan buku;
7.
Sikap
pemustaka terhadap perbaikan koleksi yang rusak;
8.
Sikap
pemustaka terhadap statistik layanan sirkulasi.
Sikap
ini berhubungan dengan kemampuan pemustaka menempatkan posisinya, menempatkan
perannya, menempatkan tanggung jawabnya dalam memanfaatkan koleksi yang ada di
perpustakaan, sehingga akan mencerminkan pemustaka yang disiplin, bertanggung
jawab, mampu mengambil manfaat dengan sikap positifnya tersebut.
Sikap
pemustaka akan bermanfaat jika mereka mampu:
1. Mengetahui sikap yang
baik. Sikap yang baik tentunya berhubungan dengan moral atau etika atau akhlak
yang baik
2. Memanfaatkan
perpustakaan dengan niat yang baik. Niat yang baik ini adalah dengan selalu
berprinsip perpustakaan sumber ilmu.
3. Menjadikan perpustakaan
sebagai milik pribadi. Hal ini artinya pemustaka menganggap perpustakaan adalah
miliknya sehingga harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik, tentunya untuk
keberhasilan studi
4. Perpustakaan sebagai
sarana pembelajaran terlengkap dan bermanfaat. Dengan berprinsip seperti hal
ini, pemustaka memiliki keinginan untuk menjaga sarana ini agar dapat
dimanfaatkan dengan baik dan benar.
Ketika
sikap pemustaka disalurkan dengan baik atau diterapkan dengan baik, maka hal
selanjutnya akan memberi manfaat positif untuk perpustakaan misalnya:
1. Sebagai alat evaluasi.
Dengan sikap pemustaka maka akan menjadi alat evaluasi untuk peningkatan
kinerja setiap bagian.
2. Sebagai masukan atau
saran yang baik. Hal ini merupakan dasar untuk meningkatkan layanan ke
depannya.
3. Sebagai kontrol sosial.
Hal ini untuk mengingatkan bahwa pustakawan harus dapat memberi layanan dengan
sebaik-baiknya,
4. Sebagai dasar layanan.
Dengan sikap pemustaka maka dapat diketahui pemberian layanan yang sesuai.
Diharapkan
sikap pemustaka mencerminka kemajuan perpustakaan, membuat pustakawan mampu
mengoreksi diri dalam hal pemberian informasi dan layanan. Bukankah sikap
positif akan menghasilkan hasil yang positif pula?