Senin, 30 Oktober 2017

KEMAMPUAN PUSTAKAWAN MEMBUAT LAPORAN KERJA PERPUSTAKAAN



KEMAMPUAN  PUSTAKAWAN MEMBUAT LAPORAN KERJA PERPUSTAKAAN

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Ahli Madya Universitas Hasanuddin)

Tulisan ini untuk memberi gambaran perlunya pustakawan memiliki kemampuan dalam membuat Laporan Kerja Perpustakaan. Laporan kerja perpustakaan ini dibuat setelah melakukan atau merealisasikan Rencana Kerja Perpustakaan.

Peraturan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2012 tentang penetapan rancangan standar kompetensi kerja nasional Indonesia sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan, dan perorangan lainnya bidang perpustakaan menjadi standar kompetensi kerja nasional Indonesia, memberi pengertian terkait Laporan Kerja Perpustakaan adalah dokumen tertulis yang berisi tentang penjelasan pelaksanaan kegiatan perpustakaan sebagai suatu bentuk pertanggungjawaban kerja.

Dari pengertian tersebut, Laporan kerja Perpustakaan memuat:
  1. Pelaksanaan kegiatan. Dalam Laporan kerja Perpustakaan harus mencantumkan pelaksanaan kegiatan agar mudah dikritisi, diketahui permasalahan dalam pelaksanaannya sehingga mudah dalam pemberian solusi.
  2. Pertanggungjawaban kerja. Laporan kerja Perpustakaan memuat pertanggungjawaban kerja selama periode tertentu sehingga akan tergambar prestasi kerja, pencapaian target kerja, tercapainya visi dan misi perpustakaan, serta memudahkan dalam mengevaluasi program latihan dan efektifnya jadwal kerja, metode kerja, struktur organisasi, gaya pengawasan, kondisi kerja, dan peralatan kerja.
 Laporan Kerja Perpustakaan perlu dibuat agar:
  1. Kinerja perpustakaan dapat direalisasikan. Dalam membuat laporan Laporan Kerja Perpustakaan maka akan tergambar seberapa aktifnya perpustakaan dalam merealisasikan program kerjanyanya. Kinerja perpustakaan akan berpengaruh secara langsung dengan kepuasan pemustaka. Gambaran keberhasilan kinerja perpustakaan dapat diketahui dari Laporan Kerja Perpustakaan.
  2. Kelemahan perpustakaan akan diketahui. Laporan Kerja Perpustakaan yang telah dibuat akan menggambarkan kelemahan perpustakaan. Kelemahan ini dapat diperbaiki untuk masa-masa yang akan datang.
  3. Tercapai visi dan misi perpustakaan. Laporan Kerja Perpustakaan akan mencerminkan keberhasilan visi dan misi perpustakaan. Karena itu, Laporan Kerja Perpustakaan hendaknya dibuat secara berkala.
  4. Diketahui prestasi kerja lembaga. Laporan Kerja Perpustakaan pada prinsipnya memuat prestasi kerja lembaga/perpustakaan. Prestasi kerja ini menjadi harapan pemustaka.
  5. Dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan, penentuan kebijakan, dan solusi-solusi dalam pengembangan perpustakaan.
  6. Untuk mengukur prestasi kerja. Dengan Laporan Kerja Perpustakaan akan mudah diukur sejauh mana keberhasilan prestasi kerja perpustakaan.
  7. Sebagai dasar untuk mengevaluasi efektivitas seluruh kegiatan dalam perpustakaan, mengevaluasi program latihan dan efektifnya jadwal kerja, metode kerja, struktur organisasi, gaya pengawasan, kondisi kerja, dan peralatan kerja
  8. Sebagai indikator untuk menentukan kebutuhan baik bagi pustakawan, maupun pemustaka
  9. Sebagai alat untuk meningkatkan motivasi kerja pustakawan sehingga dicapai tujuan untuk mendapatkan performance kerja yang baik.
  10. Sebagai alat untuk mendorong atau membiasakan para atasan (supervisor, managers, administrator) untuk mengobservasi perilaku bawahan (subordinate) supaya diketahui minat dan kebutuhan-kebutuhan bawahannya termasuk pemustaka.
  11. Sebagai alat untuk mengidentifikasi kelemahan-kelemahan pustakawan dan sebagai bahan pertimbangan untuk diikutsertakan dalam program latihan kerja tambahan
  12. Sebagai alat untuk memperbaiki atau mengembangkan kecakapan pustakawan
  13. Sebagai dasar untuk memperbaiki dan mengembangkan uraian pekerjaan (job description)
 Laporan Kerja Perpustakaan perlu dibuat secara berkala agar tergambar pencapaian prestasi kerja perpustakaan, termasuk untuk mengidentifikasi kelemahan-kelemahan perpustakaan sehingga memungkinkan untuk mengadakan perbaikan-perbaikan pada masa yang akan datang. Keberhasilan dalam pembuatan laporan kerja perpustakaan merupakan realisasi dari keterampilan pustakawan sehingga pada akhirnya pustakawan dapat menerapkan sikap profesional termasuk sikap kerja untuk merealisasikan tujuan perpustakaan.

Rincian pembuatan Laporan Kerja Perpustakaan dalam SKKNI bidang perpustakaan memuat:

No.
ELEMEN
KRITERIA
1.
Menyiapkan materi
laporan kerja
perpustakaan
Materi laporan kerja perpustakaan
dijelaskan
Materi laporan kerja perpustakaan
diidentifikasi.
Materi laporan kerja perpustakaan
disiapkan.
2.
Membuat laporan kerja
perpustakaan
Data kegiatan dikumpulkan.
Statistik kegiatan dibuat.
Data statistik dianalisis
Laporan kerja perpustakaan dibuat

Contoh Rencana Kerja Perpustakaan sebagai berikut:

LAPORAN KERJA
UNIT PELAYANAN UMUM
UPT PERPUSTAKAAN
A. Latar Belakang
<<Mengacu pada TOR>>
B. Tujuan
<< Mengacu pada TOR >>
C. Pelaksanaan
<<Uraikan tentang tahapan-tahapan pelaksanaan pelaksanaan kegiatan tim dilengkapi dengan data pendukung yang dilampirkan pada laporan kegiatan>>
D. Capaian Kegiatan
<<Uraikan dengan menggunakan Charts (kolom, line, pie, bar, dan lain-lain>>
E. Penutup
<<Uraikan terkait kendala-kendala pelaksanaan dan rencana perbaikan>>

Makassar, …………………
Mengetahui
Kepala Unit Layanan Umum


<<Nama Lengkap>>
<<NIP>>


 Keterampilan pustakawan dalam menguasai pembuatan Laporan Kerja Perpustakaan sangat diperlukan. Dari Laporan Kerja Perpustakaann ini akan menggambarkan seberapa aktifnya perpustakaan dalam merealisasikan program kerja yang dimilikinya. Hal yang terpenting adalah dalam Laporan Kerja Perpustakaan ini memiliki data yang dapat dianalisis terkait dengan kendala-kendala atau permasalahan yang ditemui sehingga mudah dilakukan pengambilan keputusan atau kebijakan untuk perbaikan menjadi lebih baik.


Sumber bacaan:

Indonesia. “Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2012 tentang penetapan rancangan standar kompetensi kerja nasional Indonesia sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan, dan perorangan lainnya bidang perpustakaan menjadi standar kompetensi kerja nasional Indonesia” Jakarta: Perpustakaan Nasional, 2012



Tidak ada komentar:

Posting Komentar