Senin, 31 Juli 2017

PUSTAKAWAN PERLU MENGUASAI TEKNOLOGI UNTUK PENDIDIKAN



PUSTAKAWAN PERLU MENGUASAI TEKNOLOGI UNTUK PENDIDIKAN

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Ahli Madya Unhas)

Tulisan ini untuk memberi gambaran perlunya pustakawan memiliki kemampuan dalam menguasai teknologi untuk pendidikan. Ketika pustakawan memiliki keterampilan dalam menguasai teknologi untuk pendidikan maka diharapkan pustakawan dapat membantu tenaga pendidik dalam meningkatkan mutu pembelajaran untuk mencerdaskan generasi bangsa. Bukankah di perpustakaan kaya akan materi pembelajaran?

Teknologi untuk pendidikan memiliki sebutan yang bervariasi misalnya, teknologi pendidikan, teknologi untuk pendidikan, teknologi komunikasi pendidikan, teknologi komunikasi dan informasi, dan teknologi informasi.

Teknologi pendidikan memiliki definisi yang beragam. Definisi tersebut saling terkait dan saling mendukung, yaitu:
  1. Teknologi pendidikan merupakan suatu proses yang kompleks dan terintegrasi meliputi manusia, alat, dan sistem, termasuk di antaranya gagasan, prosedur, dan organisasi.
  2. Teknologi pendidikan memakai pendekatan yang sistematis dalam rangka menganalisa dan memecahkan persoalan proses belajar.
  3. Teknologi pendidikan merupakan suatu bidang yang berkepentingan dengan pengembangan secara sistematis berbagai macam sumber belajar, termasuk di dalamnya pengelolaan dan penggunaan sumber tersebut.
  4. Teknologi pendidikan merupakan suatu bidang profesi yang terbentuk dengan adanya usaha terorganisasikan dalam mengembangkan teori, melaksanakan penelitian, dan aplikasi praktis perluasan, serta peningkatan sumber belajar.
  5. Teknologi pendidikan beroperasi dalam seluruh bidang pendidikan secara integratif, yaitu secara rasional berkembang dan berintegrasi dalam berbagai kegiatan pendidikan.
  6. Teknologi pendidikan dianggap mempunyai potensi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yaitu:
a. Meningkatkan produktivitas pendidikan, dengan jalan:
1)   mempercepat tahap belajar (rate of learning)
2)   membantu tenaga pendidik untuk menggunakan waktunya secara lebih baik.
3) mengurangi beban tenaga pendidik dalam menyajikan informasi sehingga tenaga pendidik dapat lebih banyak membina dan mengembangkan kegairahan belajar anak.
b. Memberikan kemungkinan pendidikan yang sifatnya lebih individual, dengan jalan:
1)  mengurangi kontrol tenaga pendidik yang kaku dan tradisional
2)  memberikan kesempatan anak berkembang sesuai kemampuannya.
c. Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pengajaran, dengan jalan:
1) perencanaan program pengajaran yang lebih sistematis.
2) pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi penelitian tentang perilaku.
d. Lebih memantapkan pengajaran, dengan jalan:
1) meningkatkan kapabilitas manusia dengan berbagai media komunikasi.
2) penyajian informasi dan data secara lebih konkret.
e. Memungkinkan belajar secara seketika (immediacy of learning) karena dapat:
1) mengurangi jurang pemisah antara pelajaran di dalam dan di luar sekolah.
2) memberikan pengetahuan langsung.
f. Memungkinkan penyajian pendidikan lebih luas, terutama adanya media massa dengan jalan:
1) pemanfaatan bersama (secara lebih luas) tenaga atau kejadian yang langkah.
2) penyajian informasi menembus batas geografi. (Miarso 2007, 6)

Pustakawan dapat membantu tenaga pendidik dalam memanfaatkan teknologi pendidikan dengan jalan:
  1. Meningkatkan mutu pendidikan dengan memanfaatkan teknologi pendidikan. Teknologi pendidikan merupakan bagian dari pendidikan, ditujukan untuk mengatasi pemecahan masalah pembelajaran yang saling berkaitan terhadap mutu pendidikan. Pengelolaan pembelajaran yang terjadi pada lembaga pendidikan terkait dengan teknologi pendidikan diharapkan berpengaruh terhadap mutu pembelajaran sehingga setiap peserta didik dapat memahami pembelajaran, menemukan hubungan bermakna antara pemikiran yang abstrak dengan penerapan praktis di dunia nyata, memiliki kecerdasan, kompetensi, dan mampu mengembangkan ilmu pengetahuan.
  2. Menyediakan atau menjelaskan media pembelajaran. Media pembelajaran tujuan utamanya adalah untuk mempermudah dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Media pembelajaran ini dari tahun ke tahun terus berkembang, mulai dari penggunaan audiovisual dalam pembelajaran hingga komunikasi dalam penggunaan media. Diharapkan dengan media pembelajaran tersebut dapat memberikan pengalaman bagi peserta didik sehingga perubahan perilaku dalam kawasan kognitif, afektif, dan psikomotor dapat tercapai secara optimal.
  3. Pengembangan pembelajaran dan bahan ajar. Pustakawan dapat menuntun atau membantu tenaga pendidik untuk pengembangan pembelajaran dan bahan ajar yang dialihmediakan sehingga format media yang digunakan akan lebih memudahkan dalam penyampaian pembelajaran yang merupakan hakikat dari penyampaian pesan dapat dipahami dan pendidik dapat mengkomunikasikannya ke peserta didik dengan baik.
  4. Melakukan penelitian yang terkait. Penelitian terkait dengan teknologi pendidikan, pengembangan pembelajaran atau media pembelajaran diharapkan dapat menemukan sesuatu yang baru, perumusan, pengembangan atau bahkan teori baru yang menunjukkan ketangguhan atau keunggulan sehingga mampu mengatasi problem terkait dengan pendidikan nasional.
  5. Penerapan strategi pempelajaran multiple Intelligences (MI). Pustakawan dapat merealisasikan MI jika bekerja sama dengan tenaga pendidik. Caranya yaitu, dengan menyiapkan dan memberdayakan semua koleksi yang terkait dengan mata pelajaran yang ada dan mengoptimalkan kecerdasan yang menonjol pada peserta didik. Sekali lagi, hal ini dapat tercapai jika pustakawan dan pendidik dapat saling bekerjasama untuk merealisasikan MI tersebut.
  6. Pendayagunaan teknologi pendidikan. Pendayagunaan teknologi pendidikan ini hanya dapat dilakukan dengan dukungan ekonomi, kebijakan pemerintah terkait teknologi pembelajaran, kerjasama semua pihak baik pihak pemerintah, maupun swasta, penguasaan teknologi oleh SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, pembiasaan penggunaan teknologi pendidikan oleh seluruh perangkat pendidikan, ada dukungan infrastruktur fisik dan teknologis yang sesuai dengan kebutuhan, ada keinginan untuk berubah pada semua perangkat kependidikan, kesamaan visi, misi, dan wewenang, perubahan pendekatan pembelajaran, serta menjadikan teknologi pendidikan sebagai prioritas.
  7. Pembelajaran berbantuan komputer. Pembelajaran dengan berbantuan komputer  dapat dilakukan dengan bersifat mandiri yaitu setiap pendidik dapat membuat materi pembelajaran dengan berbasis komputer atau dengan berbasis web agar pembelajaran lebih produktif.
  8. Mengembangkan atau menggunakan e-learning. Pembelajaran dengan e-learning atau pembelajaran online merupakan pembelajaran dengan dukungan jasa teknologi seperti telepon, audio, videotape, transmisi satelit atau komputer. Pemanfaatan e-learning tidak terlepas dari jasa internet. Untuk teknologi pendidikan berbasis Web atau Web base learning bisa menggunakan alat bantu ajar yang disebut dengan course tool. Contoh software ini adalah webCT, blackboard, Intralearn, learning space, dan sebagainya.
  9. Memanfaatkan telematika. Teknologi telematika telah berkembang amat pesat sehingga mampu menyampaikan atau mentransfer  sejumlah besar informasi dengan berbagai cara yaitu dengan perantaraan suara, tulisan, gambar, data atau kombinasinya, menjangkau seluruh dunia dan dalam waktu yang sangat cepat sehingga mampu menciptakan keterhubungan antar manusia dan antar masyarakat, baik dalam lingkup nasional, regional, dan internasional. Kemampuan telematika ini dapat dikembangkan untuk merealisasikan keberhasilan teknologi pembelajaran.
  10. Pelatihan teknologi pendidikan bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Untuk menghasilkan SDM (sumber daya manusia) yang menguasai penggunaan teknologi pendidikan, pustakawan dapat memfasilitasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan pelatihan penggunaan teknologi pendidikan pada lembaga-lembaga pendidikan. Tujuan utamanya adalah agar dalam proses pembelajaran yang menggunakan teknologi pendidikan, akan menjadi lebih efektif, lebih efisien, lebih luas, lebih banyak, lebih cepat dan lebih bermakna bagi peserta didik.
Keterampilan pustakawan dalam penguasaan teknologi pendidikan perlu diarahkan dan direalisasikan dengan sebaik-baiknya dalam lingkup lembaga pendidikan agar kecerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dapat terealisasi.

Sumber bacaan:

Miarso, Yusufhadi. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta: Kencana, 2007.

Dewi Salma Prawiradilaga dan Eveline Siregar. Mozaik Teknologi Pendidikan. Jakarta: Kencana, 2007.




Senin, 17 Juli 2017

KEMAMPUAN PUSTAKAWAN BERKOMUNIKASI KEPADA PEMUSTAKA



KEMAMPUAN PUSTAKAWAN BERKOMUNIKASI KEPADA PEMUSTAKA

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Ahli Madya Unhas)

Tulisan ini untuk memberi gambaran perlunya pustakawan memiliki kemampuan dalam berkomunikasi kepada pemustaka di perpustakaan. Kemampuan ini merupakan salah satu bentuk realisasi keterampilan sosial di perpustakaan. Dengan memiliki kemampuan berkomunikasi yang meliputi pengemasan pesan dan gaya berkomunikasi maka pustakawan akan membuat komunikasi yang terjadi dalam perpustakaan akan menjadi efektif dan menimbulkan daya tarik yang bermanfaat untuk perpustakaan. 

Berkomunikasi ke pemustaka di perpustakaan merupakan keterampilan yang perlu diketahui dan dikuasai oleh pustakawan. Karena itu, berkomunikasi perlu dilakukan karena pada prinsipnya, berkomunikasi termasuk kebutuhan manusia. Semua orang membutuhkan salaman, sapaan, dan perhatian dari orang lain sebagai realisasi dari wujud komunikasi.

Di perpustakaan, komunikasi dengan pemustaka diperlukan agar perpustakaan dapat berhasil merealisasikan peran, fungsi dan tujuan perpustakaan dengan sebaik-baiknya. Dengan berkomunikasi, pustakawan dapat mensosialisasikan tata-tertib perpustakaan sehingga pemustaka mengetahui tata tertib perpustakaan, mengerti tentang sanksi ketika melanggar tata tertib tersebut, pemustaka mengetahui cara memanfaatkan segala fasilitas yang dimiliki oleh perpustakaan, pemustaka mengetahui bagaimana mencari atau menemukan koleksi perpustakaan dengan cepat, pemustaka mengetahui dan mengerti bagaimana memelihara koleksi perpustakaan, bagaimana proses pemanfaatan koleksi baik yang ingin di baca dalam perpustakaan, maupun yang ingin di pinjam ke rumah, dan seterusnya.

Manfaat yang dapat diperoleh ketika pustakawan menguasai cara berkomunikasi kepada pemustaka menurut Iskandar (2016, 139) adalah
  1. Pustakawan dapat menyampaikan pesan atau informasi dengan baik dan pemustakan menanggapi atau meresponnya dengan baik pula maka akan tercipta suasana yang harmonis dan kenyamanan.
  2. Pustakawan dan pemustaka dapat terjalin komunikasi yang baik, karena semua yang dilakukan pustakawan baik dalam penyampaian informasi, maupun dalam penyebaran informasi direspon dengan baik oleh pemustaka. Bila hal ini terjadi maka citra pustakawan akan menjadi lebih cemerlang.
  3. Dengan terlaksananya proses komunikasi yang positif dan efektif maka pemanfaatan koleksi oleh pemustaka akan menjadi lebih baik dan sempurna sehingga berdampak pada keberhasilan layanan.
  4. Terjadi hubungan harmonis antara pustakawan dengan pemustaka sehingga perpustakaan dapat menjadi sumber informasi dan sumber pengambilan keputusan.
  5. Perpustakaan akan berjalan dengan baik, koleksi didayagunakan dengan baik, dan tujuan pengadaan atau pendirian perpustakaan terealisasi.
  6. Pemustaka mengerti dan mampu memanfaatkan perpustakaan secara mandiri atau sesuai dengan arahan pustakawan.
 Perlu dipahami bahwa komunikasi antara pustakawan dengan pemustaka dapat menjadi efektif jika menimbulkan daya tarik. Menurut Hidayat (2012, 3-10) Daya tarik ini bisa karena pengemasan pesan dan bisa juga karena gaya komunikasi pustakawan. 

A. Pengemasan Pesan
  1. Berusaha benar-benar mengerti orang lain. Ini adalah dasar dari apa yang disebut emphatetic communication (komunikasi empatik). Ketika kita berkomunikasi dengan orang lain, kita biasanya “berkomunikasi” dalam salah satu dari empat tingkat. Kita mungkin mengabaikan orang itu dengan tidak serius membangun hubungan yang baik. Kita mungkin berpura-pura. Kita mungkin secara selektif berkomunikasi pada saat kita memerlukannya atau kita membangun komunikasi yang atentif (penuh perhatian), tetapi tidak benar-benar berasal dari dalam diri kita. Bentuk komunikasi tertinggi  adalah komunikasi empatik, yaitu melakukan komunikasi untuk terlebih dahulu mengerti orang lain-memahami karakter dan maksud/tujuan atau peran orang lain.
  2. Kebaikan dan sopan santun yang sering kita anggap sebagai sikap atau perilaku yang sederhana, tetapi hal itu sangat penting dalam suatu hubungan-karena hal-hal yang kecil adalah hal-hal yang besar dalam membangun hubungan komunikasi.
  3. Mengembangkan komunikasi yang efektif adalah sikap menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan yang kita sampaikan. Rasa hormat dan saling menghargai merupakan hukum yang pertama dalam kita berkomunikasi dengan orang lain. Ingatlah bahwa pada prinsipnya manusia ingin dihargai dan dianggap penting. Jika kita harus mengritik atau memarahi seseorang, lakukan dengan penuh respek terhadap harga diri dan kebanggaan seseorang. Jika kita membangun komunikasi dengan rasa sikap saling menghargai dan menghormati maka kita dapat membangun kerja sama yang menghasilkan sinergi yang akan meningkatkan efektivitas kinerja kita, baik sebagai individu maupun secara keseluruhan sebagai sebuah tim.
  4. Empaty (Empathy). Empati adalah kemampuan kita untuk menempatkan diri kita pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain. Salah satu prasyarat utama dalam memiliki sikap empati adalah kemampuan kita untuk mendengarkan atau mengerti terlebih dulu sebelum didengarkan atau dimengerti oleh orang lain. Rasa empati akan memampukan kita untuk dapat menyampaikan pesan (message) dengan cara dan sikap yang akan memudahkan penerima pesaan (receiver) menerimanya. Oleh karena itu, dalam keluarga, setiap anggota keluarga harus memahami perilaku masing-masing (individual behavior) merupakan keharusan. Dengan memahami perilaku anggota keluarga maka kita dapat empati dengan apa yang menjadi kebutuhan, keinginan, minat, harapan, dan kesenangan orang tua terhadap anak atau sebaliknya anak kepada orang tuanya. Demikian halnya dengan bentuk komunikasi lainnya, misalnya komunikasi dalam membangun kerja sama tim. Kita perlu saling memahami dan mengerti keberadaan orang lain dalam tim kita. Rasa empati akan menimbulkan respek atau penghargaan dan rasa respek akan membangun kepercayaan yang merupakan unsur utama dalam membangun teamwork. Jadi, sebelum kita membangun komunikasi atau mengirimkan pesan, kita perlu mengerti dan memahami dengan empati calon penerima pesan kita. Empati bisa juga berarti kemampuan untuk mendengar dan bersikap perseptif atau siap menerima masukan ataupun umpan balik apa pun dengan sikap yang positif. Banyak sekali dari kita yang tidak mau mendengarkan saran, masukan apalagi kritik dari orang lain. Padahal, esensi dan komunikasi adalah aliran dua arah. Komunikasi satu arah tidak akan efektif manakala tidak ada umpan balik (feedback) yang merupakan arus balik dari penerima pesan.
  5.  Audible. Makna dari audible antara lain: dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik. Jika empati berarti kita harus mendengar terlebih dahulu ataupun mampu menerima umpan balik dengan baik maka audible bearti pesan yang kita sampaikan dapat diterima oleh penerima pesan. Hukum ini mengatakan bahwa pesan harus disampaikan melalui media atau delivery channel sedemikan hingga dapat diterima dengan baik oleh penerima pesan. Hal ini mengacu pada kemampuan kita untuk menggunakan berbagai media maupun perlengkapan atau alat bantu audio visual yang akan membnatu kita agar pesan yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik. Komunikasi personal dalam hal ini, berarti bahwa pesan disampaikan dengan cara atau sikap yang dapat diterima oleh penerima pesan. Dari sisi delivery channel, penggunaan teknologi bisa membantu melipatgandakan pancaran sinyal pesan yang ingin disampaikan sehingga bisa diterima oleh jauh lebih banyak orang. Ini yang disebut sebagai kerja cerdas. Misalnya saja, dengan menggunakan media internet, kita bisa berkomunikasi dengan sangat mudah dan murah kepada orang tua atau anak yang berjauhan tempat. Adanya media ini sangat membantu hubungan orang tua, karier dan anaknya
  6. Clarity. Selain bahwa pesan harus dimengerti dengan baik, unsur keempat yang terkait dengan itu adalah kejelasan dari kesan itu sendiri sehingga tidak menimbulkan multi intrepretasi atau berbagai penafsiran yang berlainan. Kesalahan penafsiran atau pesan dapat menimbulkan berbagai penafsiran akan menimbulkan dampak yang tidak sederhana. Clarity dapat pula berarti keterbukaan dan transparansi. Dalam berkomunikasi, kita perlu mengembangkan sikap terbuka (tidak ada yang ditutupi atau disembunyikan) sehingga dapat menimbulkan rasa percaya (trust) dari penerima pesan atau anggota tim kita karena tanpa keterbukaan akan timbul sikap saling curiga dan pada gilirannya akan menurunkan semangat dan antusiasme kelompok atau tim kita.
  7. Humble. Membangun komunikasi yang efektif adalah sikap rendah hati. Sikap ini yang merupakan unsur terkait dengan hukum pertama untuk membangun rasa menghargai orang lain, biasanya didasari oleh sikap rendah hati, pada intinya antara lain: sikap yang penuh melayani, sikap menghargai, atau mendengar dan menerima kritik, tidak sombong dan memandang rendah orang lain, berani mengakui kesalahan, rela memaafkan, lemah lembut dan penuh pengendalian diri, serta mengutamakan kepentingan yang lebih besar. Jika komunikasi yang kita bangun didasarkan pada lima unsur pokok pesan komunikasi yang efektif tersebut maka komunikasi akan berjalan efektif. Pada akhirnya, tujuan komunikasi pun tercapai, yaitu keinginan kita untuk mengubah sikap atau perilaku orang lain
B. Gaya komunikasi pustakawan.
Gaya komunikasi yaitu seperangkat perilaku komunikasi yang digunakan untuk mendapatkan respon atau tanggapan tertentu dalam situsi yang tertentu pula. Kesesuaian dari suatu gaya komunikasi yang digunakan sangat ditentukan oleh maksud dari pengirim (sender) dan harapan dari penerima (receiver). Gaya komunikasi yang dimaksud yaitu:
  1. The controlling style. Gaya komunikasi yang bersifat mengendalikan ini, ditandai dengan adanya satu kehendak atau maksud untuk membatasi, memaksa, dan mengatur perilaku, pikiran, dan tanggapan orang lain. Orang-orang yang menggunakan gaya komunikasi ini dikenal dengan nama komunikator satu arah atau one-way communications. Controlling style of Communication ini lebih memusatkan perhatian kepada pengiriman pesan dibanding upaya mereka untuk berharap pesan. Mereka tidak mempunyai rasa ketertarikan dan perhatian untuk berbagi pesan. Mereka tidak mempunyai rasa ketertarikan dan perhatian pada umpan balik, kecuali jika umpan balik atau feedback tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi mereka.  Para komunikator satu arah tersebut tidak khawatir dengan pandangan negatif orang lain, tetapi justru berusaha menggunakan kewenangan dan kekuasaan untuk memaksa orang lain mematuhi pandangan-pandangannya. Pesan-pesan yang berasal dari komunikator satu arah ini, tidak berusaha “menjual” gagasan agar dibicarakan bersama, namun lebih pada usaha menjelaskan kepada orang lain apa yang dilakukannya. The controlling style of communication ini sering dipakai untuk mempersuasi orang lain supaya bekerja dan bertindak secara efektif dan pada umumnya dalam bentuk kritik. Namun demikian, gaya komunikasi yang bersifat mengendalikan ini tidak jarang bernada negatif sehingga menyebabkan orang lain memberi respon atau tanggapan yang negatif pula.
  2. The equalitarian style. Aspek penting gaya komunikasi ini ialah adanya landasan kesamaan. The equalitarian style of communication ini ditandai dengan berlakunya arus penyebaran pesan-pesan verbal secara lisan maupun tertulis yang bersifat dua arah (two way traffic communication). Dalam gaya komunikasi ini, tindak komunikasi dilakukan secara terbuka. Artinya, setiap anggota organisasi dapat mengungkapkan gagasan ataupun pendapat dalam suasana yang rileks, santai, dan informal. Dalam suasana yang demikian, memungkinkan setiap anggota organisasi mencapai kesepakatan dan pengertian bersama. Orang-orang yang menggunakan gaya komunikasi yang bermakna kesamaan ini adalah orang-orang yang memiliki sikap kepedulian yang tinggi serta kemampuan membina hubungan yang baik dengan orang lain, baik dalam konteks pribadi maupun dalam lingkup hubungan kerja. The equalitarian style ini akan memudahkan tindak komunikasi dalam organisasi sebab gaya ini efektif dalam memelihara empati dan kerja sama, khususnya dalam sitausi untuk mengambil keputusan terhadap suatu permasalahan yang kompleks. Gaya komunikasi ini pula yang menjamin berlangsungnya tindak berbagai informasi di antara para anggota dalam suatu organisasi.
  3. The structuring style. Gaya komunikasi yang berstruktur ini, memanfaatkan pesan-pesan verbal secara tertulis maupun lisan guna memantapkan perintah yang harus dilaksanakan, penjadwalan tugas dan pekerjaan secara struktur organisasi. Pengirim pesan (sender) lebih memberi perhatian kepada keinginan untuk mempengaruhi orang lain dengan jalan berbagi informasi tentang tujuan organisasi, jadwal kerja, aturan dan prosedur yang berlaku dalam organisasi tersebut.
  4. The dynamic style. Gaya komunikasi yang dinamis ini memiliki kecenderungan agresif karena pengirim pesan atau sender memahami bahwa lingkungan pekerjaannya berorientasi pada tindakan (action oriented). The dynamic style of communication ini sering dipakai oleh para juru kampanye ataupun supervisor yang membawa para wiraniaga (salesman atau saleswomen). Tujuan utama gaya komunikasi yang agresif ini cukup efektif digunakan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang bersifat kritis, namun dengan persyaratan bahwa karyawan atau bawahan mempunyai kemampuan yang cukup untuk mengatasi masalah yang kritis tersebut. 
  5. The relinquishing style. Gaya komunikasi ini lebih mencerminkan kesediaan untuk menerima saran, pendapat ataupun gagasan orang lain daripada keinginan untuk memberi perintah meskipun pengirim pesan (sender) mempunyai hak untuk memberi perintah dan mengontrol orang lain. Pesan-pesan dalam gaya komunikasi ini akan efektif ketika pengirim pesan atau sender sedang bekerja sama dengan orang-orang yang berpengetahuan luas, berpengalaman, teliti, serta bersedia untuk bertanggung jawab atas semua tugas atau pekerjaan yang dibebankannya.
  6. The withdrawal style. Akibat yang muncul jika gaya ini digunakan adalah melemahnya tindak komunikasi, artinya tidak ada keinginan dari orang-orang yang memakai gaya ini untuk berkomunikasi dengan orang lain karena ada beberapa persoalan ataupun kesulitan antarpribadi yang dihadapi oleh orang-orang tersebut. Dalam deskripsi yang konkret adalah ketika seseorang mengatakan: “Saya tidak ingin dilibatkan dalam persoalan ini”. Pernyataan ini bermakna bahwa ia mencoba melepaskan diri dari tanggung jawab, tetapi juga mengindikasikan suatu keinginan untuk menghindari berkomunikasi dengan orang lain. Oleh karena itu, gaya ini tidak layak dipakai dalam konteks komunikasi  dengan orang tua maupun dengan  orang lain dalam organisasi atau instansi. Ketika kita berkomunikasi, kita menerjemahkan gagasan kita ke dalam bentuk lambang (verbal atau nonverbal). Proses ini lazim disebut penyandian (encoding). Bahasa adalah alat penyandian, tetapi alat yang tidak begitu baik. Untuk itu, diperlukan kecermatan dalam berbicara, bagaimana mencocokkan kata dengan keadaan sebenarnya, bagaimana menghilangkan kebiasaan berbahasa yang menyebabkan kerancuan dan kesalahpahaman.
Pustakawan perlu memahami dan menguasai komunikasi yang efektif dan menarik agar komunikasi yang terjadi dalam perpustakaan juga akan menjadi efektif dan menimbulkan daya tarik. Adanya perbedaan pandangan, persepsi, pemikiran atau pemahaman dalam perpustakaan perlu diatasi dengan komunikasi, sehingga pada akhirnya akan terbentuk fungsi dan tujuan perpustakaan sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat yang menyenangkan.

Sumber bacaan:

Hidayat, Dasrun. Komunikasi Antarpribadi dan Medianya: Fakta Penelitian Fenomenologi Orang Tua Karir dan Anak Remaja. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012.

Iskandar. Manajemen dan Budaya Perpustakaan. Bandung: Refika Aditama, 2016.



Senin, 03 Juli 2017

INTERAKSI SOSIAL DI PERPUSTAKAAN



INTERAKSI SOSIAL DI PERPUSTAKAAN

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Ahli Madya Universitas Hasanuddin)

Tulisan ini untuk memberi gambaran perlunya memahami interaksi sosial di perpustakaan sebagai bentuk realisasi dari keterampilan sosial yang harus dimiliki dan dikuasai oleh pustakawan.

Melakukan interaksi sosial merupakan keterampilan yang perlu dimiliki oleh pustakawan dalam melaksanakan peran dan fungsinya sebagai pustakawan sehingga hasil akhirnya adalah terlaksananya tugas-tugas pustakawan dengan baik dan benar.

Interaksi sosial pada prinsipnya adalah terlaksananya tindakan sosial. Tindakan sosial merupakan tindakan yang terlaksana karena adanya tindakan orang lain. Di perpustakaan, interaksi sosial dapat dilakukan dimulai dengan bertemunya pustakawan dengan pemustaka. Dalam pertemuan tersebut, telah terjadi proses interaksi sosial misalnya, saling sapa, saling berjabat tangan, saling berbicara sehingga terjalin komunikasi, selanjutnya pustakawan memberi informasi dan pemusaka dapat mencatat atau mendengarkan dengan seksama sehingga pemustaka dapat menemukan informasi yang dicarinya.

Interaksi sosial dapat juga terjadi ketika pustakawan dan pemustaka saling bertemu walaupun mereka tidak saling berbicara. Interaksi sosial yang terjadi dalam hal ini karena masing-masing pihak sadar bahwa keberadaannya mempengaruhi orang lain yang menyebabkan perubahan-perubahan dalam perasaan, tindakan, dan reaksi dari apa yang dirasakan tersebut, misalnya cara berjalan, cara berbusana, pemakaian wangi-wangian, gerak-gerik pustakawan, tingkah laku pemustaka, dan sebagainya.

Syarat terjadinya interaksi sosial adalah:
  1. Terjadi kontak sosial antar individu. Interaksi sosial tidak akan terjadi jika tidak ada kontak sosial. Kontak sosial dapat dilakukan secara langsung misalnya,  bertatap muka, saling berjabat tangan atau bersentuhan. Kontak sosial tidak langsung misalnya melalui telepon, media sosial, surat, e-mail, dan sebagainya. Kontak sosial antar individu dalam perpustakaan dapat dilihat dari proses layanan di perpustakaan. Pustakawan dan pemustaka melakukan transaksi peminjaman, pengembalian, dan perpanjangan koleksi, melakukan penelusuran informasi atau koleksi, serta melakukan konsultasi atau bimbingan pemustaka. Intinya, pustakawan melakukan kontak sosial kepada pemustaka.
  2. Terjadi kontak sosial antar individu dengan kelompok. Kontak sosial ini merupakan skala yang lebih luas dari kontak sosial antar individu. Di perpustakaan, pustakawan sering melakukan kontak sosial dengan kelompok-kelompok tertentu untuk merealisasikan tujuan perpustakaan. Kelompok-kelompok yang memanfaatkan perpustakaan tersebut tetap memperoleh pelayanan yang sama.
  3. Terjadi kontak sosial antar kelompok dengan kelompok. Kontak sosial antar kelompok dengan kelompok merupakan interaksi sosial dengan skala yang besar. Hasil dari kontak sosial antar kelompok dengan kelompok ini dalam perpustakaan biasanya akan berdampak pada pemustaka misalnya koleksi perpustakaan lengkap, beragam, dan perpustakaan lebih maju dan modern.
 Interaksi sosial yang diterapkan dalam perpustakaan akan memberikan manfaat diantaranya:
  1. Terjadinya kerja sama. Kerjasama yang dimaksud adalah kerja sama yang dapat dilakukan oleh perpustakaan atau pustakawan sebagai realisasi terkait syarat terjadinya interaksi sosial di atas. Dari kerja sama ini akan menguntungkan pemustaka karena tentunya perpustakaan akan lebih sempurna, lengkap, maju, dan modern.
  2. Terjadinya akomodasi. Akomodasi ini diartikan sebagai cara menyelesaikan persoalan atau pertentangan dengan tidak merugikan orang lain, dengan saling mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan. Cara mengadakan penyelesaian masalah atau pertentangan tersebut dilakukan dengan tujuan mengurangi pertentangan, mencegah meledaknya perselisihan untuk sementara waktu, melakukan perdamaian dengan bekerja sama, dan berusaha melakukan peleburan dengan bertindak dan berinteraksi secara baik. Akomodasi di perpustakaan dapat diterapkan sesuai keadaan tetapi tetap bertujuan untuk meredakan pertentangan sehingga terjadi kestabilan dan keharmonisan.
  3. Asimilasi atau akulturasi. Asimilasi atau akulturasi dapat diartikan sebagai suatu bentuk interaksi sosial yang mengembangkan sikap yang yang dianggap sama dalam jangka waktu yang lama sehingga dapat terjadi perubahan atau penyesuaian diri, peleburan unsur-unsur kebudayaan menjadi pola-pola baru, adat istiadat yang baru, interaksi sosial baru yang berbeda dengan sebelumnya. Di perpustakaan terjadinya asimilasi atau akulturasi kadang tidak bisa dihindari. Hal ini disebabkan karena adanya budaya kerja dan adanya interaksi secara terus menerus, intensif, dan dalam jangka waktu yang lama. Asimilasi atau akulturasi yang terjadi di perpustakaan hendaknya menjadikan perpustakaan semakin maju dan berkembang.
  4. Terjadinya persaingan. Persaingan ini bisa menghasilkan pertentangan atau konflik. Di perpustakaan, persaingan hendaknya diarahkan ke hal-hal yang positif, misalnya perpustakaan bersaing untuk menjadi yang terbaik, perpustakan bersaing untuk memenuhi sistem manajemen mutu, perpustakaan bersaing untuk memenuhi persyaratan customer, baik dalam standar layanan, maupun kepuasan.
  5. Keberhasilan perpustakaan. Perpustakaan memiliki peran penting dalam meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa karena itu, perpustakaan perlu diarahkan dengan tetap berpedoman pada keberhasilan perpustakaan sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan keberdayaan bangsa.
  6. Kepuasan pemustaka. Di perpustakaan, prinsip pelaksanaan perpustakaan dijadikan dasar bagi seluruh tenaga perpustakaan dan menjadi pedoman atau standar dalam pelaksanaannya sehingga hasil akhirnya adalah kepuasan pemustaka.
  7. Percaya diri pustakawan. Pustakawan adalah orang yang paling menentukan keberhasilan pelaksanaan perpustakaan, layanan, dan kepuasan pemustaka. Pustakawan sebagai penggerak utama dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, dengan menumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam. Pustakawan memiliki tugas utama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan bekerja secara maksimal mengembangkan dan mendayagunakan perpustakaan sebagai sarana yang berisi informasi yang mendukung keberhasilan pendidikan. Pustakawan harus mampu merealisasikan perpustakaan sebagai basis Sistem Pendidikan Nasional sehingga terbentuk masyarakat yang mempunyai budaya membaca dan belajar sepanjang hayat dengan menjadikan perpustakaan sebagai sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, dan kebudayaan. Dengan terlaksananya kesemua hal di atas maka pustakawan akan memiliki sikap kerja dan percaya diri sebagai kebanggaan profesi.
 Dengan interaksi sosial di perpustakaan, akan melahirkan keterampilan pustakawan dalam memanajemen perpustakaan menjadi lebih baik, perpustakaan tercapai tujuan dan fungsinya, serta menjadikan perpustakaan sebagai tempat yang nyaman bagi pemustaka.

Sumber bacaan:
Parwitaningsih, Yulia Budiwati, dan Bambang Prasetyo. Pengantar Sosiologi.  Tangerang Selatan: Universitas Terbuka, 2014.