Selasa, 05 April 2016

KREATIVITAS DALAM KEGIATAN PENUNJANG TUGAS KEPUSTAKAWANAN

KREATIVITAS DALAM KEGIATAN PENUNJANG TUGAS KEPUSTAKAWANAN

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Madya Unhas)

Kreativitas dalam kegiatan penunjang tugas kepustakawanan adalah kemampuan pustakawan untuk melaksanakan seluruh tugas-tugas yang berhubungan dengan penunjang tugas kepustakawanan secara kreatif. Intinya, hanya pustakawan yang memiliki kreativitas yang mampu merealisasikan penunjang tugas kepustakawanan tersebut.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya, mengatur tentang Penunjang Tugas Kepustakawanan, diantaranya:

1. Kreativitas dalam Pengajar/Pelatih pada Diklat Fungsional/Teknis Bidang Kepustakawanan

Arti penting dan contoh kreativitas yang dapat dilakukan oleh pustakawan dalam pengajar/pelatih pada diklat fungsional/teknis bidang kepustakawanan sebagai berikut:
  1. Pengajar/pelatih pada diklat fungsional/teknis bidang kepustakawanan adalah pustakawan yang memberikan pelatihan atau mengajar baik pada diklat maupun pada pelatihan teknis di perpustakaan. Kegiatan ini misalnya memberi pelatihan kepada pemustaka cara memanfaatkan perpustakaan secara benar, memberi orientasi singkat cara memanfaatkan koleksi perpustakaan kepada pemustaka atau anggota baru perpustakaan. Kegiatan ini terlaksana jika pustakawan memiliki kreativitas untuk melaksanakan hal tersebut.
  2. Kreativitas pustakawan dalam melakukan pengajar/pelatih pada diklat fungsional/teknis bidang kepustakawanan adalah senantiasa merujuk pada koleksi perpustakaan. Pemustaka tidak dapat memanfaatkan koleksi perpustakaan dengan baik jika tidak dilatih atau tidak diajar cara menggunakan atau memanfaatkan koleksi perpustakaan tersebut. Jadi pengajar/pelatih pada diklat fungsional/teknis bidang kepustakawanan pada prinsipnya adalah realisasi dari kreativitas pustakawan.
Kreativitas pustakawan dalam melakukan kegiatan pengajar/pelatih pada diklat fungsional/ teknis bidang kepustakawanan baik bagi masyarakat maupun siswa atau mahasiswa adalah dengan memberikan pelatihan, orientasi, konsultasi, atau bimbingan cara memanfaatkan koleksi perpustakaan secara baik dan benar. Hasil akhirnya adalah pemustaka dapat memanfaatkan perpustakaan untuk keberhasilan studi ataupun untuk sumber informasi lainnya.

2. Kreativitas dalam Peran Serta pada Seminar/lokakarya/konferensi

Arti penting dan contoh kreativitas yang dapat dilakukan oleh pustakawan dalam peran serta pada seminar/lokakarya/konferensi sebagai berikut:
  1. Peran serta dalam seminar/lokakarya/konferensi pada intinya adalah memperkenalkan koleksi perpustakaan kepada masyarakat umum. Hal ini perlu sebagai suatu kreativitas, artinya bagaimana agar koleksi perpustakaan dapat dikenal oleh pemustaka secara luas.
  2. Pustakawan perlu mensosilisasikan koleksinya kepada semua pemustaka. Koleksi perpustakaan semakin dikenal semakin banyak yang ingin mengetahuinya, semakin banyak yang memanfaatkannya. Salah satu caranya yaitu dengan memperkenalkan atau mempromosikan koleksi perpustakaan melalui seminar/lokakarya/konferensi.
Kreativitas pustakawan dalam melakukan kegiatan seminar/lokakarya/ konferensi adalah dengan memperkenalkan koleksi perpustakaan kepada peserta seminar/lokakarya/konferensi, tujuannya adalah agar mereka dapat mengetahui, mengenal, dan memanfaatkan koleksi perpustakaan tersebut dengan sebaik-baiknya.

2. Kreativitas dalam Keanggotaan pada Organisasi Profesi

Arti penting dan contoh kreativitas yang dapat dilakukan oleh pustakawan dalam keanggotaan pada organisasi profesi sebagai berikut:
  1. Keanggotaan dalam organisasi profesi adalah cara pustakawan untuk mempromosikan koleksi perpustakaan kepada instansi profesi baik pada tingkat nasional, maupun tingkat internasional. Cara tersebut merupakan realisasi dari kreativitas pustakawan.
  2. Koleksi perpustakaan perlu dipromosikan. Promosi tersebut hanya akan terlaksana jika pustakawan memiliki kreativitas. Salah satunya yaitu dengan mempromosikan koleksi perpustakaan pada organisasi profesi, misalnya, organisasi pada tingkat nasional Tingkat Nasional, Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), Forum-forum perpustakaan seperti FPPTI, FPK, FPSI, FPU dan tingkat internasional IFLA, CONSAL.
Keanggotaan dalam organisasi profesi bisa menjadi sarana untuk mempromosikan koleksi perpustakaan kepada khalayak. Diharapkan dengan mengetahui koleksi perpustakaan maka pemustaka dapat memanfaatkan koleksi tersebut dengan sebaik-baiknya. Kegiatan promosi ini hanya akan terlaksana dengan baik jika pustakawan memiliki kreativitas yang tinggi.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar