Senin, 04 April 2016

KREATIVITAS DALAM PENGELOLAAN PEPUSTAKAAN



KREATIVITAS DALAM PENGELOLAAN PEPUSTAKAAN

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Madya Unhas)

Tulisan ini merupakan gambaran tentang perlunya kreativitas dalam pengelolaan perpustakaan. Dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya, khususnya pada pasal 8 tentang kegiatan Pengelolaan Perpustakaan dirinci menjadi dua bagian yaitu Perencanaan penyelenggaraan kegiatan perpustakaan, dan monitoring & evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan.

Dalam tulisan ini, yang dimaksud dengan kreativitas yaitu kemampuan pustakawan untuk melaksanakan tugas-tugas kepustakawan khususnya tugas dalam pengelolaan perpustakaan dengan baik dan benar sehingga tercipta keberhasilan pelaksanaan tugas kepustakawanan tersebut. Kreativitas dalam pengelolaan pepustakaan perlu diketahui, dimiliki, dan terapkan oleh pustakawan.

1. Kreativitas dalam Perencanaan Penyelenggaraan Kegiatan Perpustakaan

Perencanaan penyelenggaraan kegiatan perpustakaan yang dimaksud adalah merencanakan kegiatan layanan koleksi yang ada pada perpustakaan agar dapat dimanfaatkan oleh pemustaka dengan baik dan benar. Keberhasilan perencanaan ini karena ditunjang oleh kreativitas pustakawan.
 
Arti penting dan contoh kreativitas yang dapat dilakukan dalam perencanaan penyelenggaraan kegiatan perpustakaan sebagai berikut:
  1. Kreativitas diperlukan untuk menjadikan koleksi perpustakaan dapat dimanfaatkan oleh pemustaka dengan baik dan benar. Kreativitas itu dalam bentuk penyelenggaraan kegiatan perpustakaan khususnya yang berhubungan dengan koleksi perpustakaan, mulai dari pengadaan, pengolahan, sampai pada pemajangan koleksi di rak.
  2. Kreativitas pustakawan diperlukan dalam perencanaan penyelenggaraan kegiatan perpustakaan khususnya yang berhubungan dengan tugas pada bagian layanan koleksi perpustakaan, mengingat bahwa kegiatan layanan koleksi perpustakaan hanya akan berhasil jika pustakawan punya kreativitas yang tinggi. Kreativitas itu bisa dilakukan dengan mempromosikan koleksi perpustakaan tersebut kepada pemustaka agar mereka mengetahui, mampu memanfaatkan dengan baik dan benar, termasuk menggunakannya untuk keberhasilan pembelajaran.
  3. Kreativitas pustakawan dalam merencanakan penyelenggaraan kegiatan perpustakaan perlu dilakukan secara dini agar pemustaka mengetahui jenis layanan dan pemanfaatan koleksi perpustakaan, serta kebutuhan pemustaka. Keberhasilan pustakawan mengetahui hal tersebut berarti pustakawan mampu melaksanakan proses layanan dengan baik, karena kreativitas mencerminkan keuletan pustakawan untuk mencari hal-hal yang baru untuk keberhasilan tugasnya.
  4. Kreativitas pustakawan dalam perencanaan penyelenggaraan kegiatan perpustakaan misalnya, pada bagian layanan koleksi perpustakaan adalah melakukan kegiatan kepustakawanan yang berhubungan langsung dengan pemustaka. Pustakawan perlu mengetahui kebutuhan pemustaka, perlu mengetahui koleksi yang paling sering dimanfaatkan. Kemampuan tersebut adalah salah satu kegiatan yang perlu diketahui oleh pustakawan sebab dengan mengetahui hal tersebut berarti pustakawan telah melakukan kegiatan sederhana yang sifatnya kreatif sehingga berdampak pada pemanfaatan koleksi perpustakaan secara baik dan benar.
  5. Kreativitas pustakawan diperlukan dalam perencanaan penyelenggaraan perpustakaan, karena hanya kreativitas yang tinggilah yang dapat mewujudkan segala kegiatan yang menyangkut bidang tugas masing-masing. Kreativitas itu bisa berbentuk kegiatan promosi, pengkajian kebutuhan pemustaka dan pemberian layanan yang mendukung teknologi informasi, sehingga hasil akhirnya adalah koleksi tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan benar oleh pemustaka.
 Kreativitas dalam penyelenggaraan kegiatan perpustakaan memang perlu direalisasikan khususnya dalam pelayanan koleksi di perpustakaan. Kreativitas itu misalnya, ide-ide kreatif agar koleksi diketahui, dimanfaatkan secara baik dan benar oleh pemustaka baik untuk keberhasilan studi, maupun untuk tujuan lain misalnya, sumber pengetahuan, sumber rujukan, dan sumber solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh pemustaka.

2. Kreativitas dalam Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Kegiatan Perpustakaan

Monitoring dan evaluasi merupakan salah kegiatan yang dapat dilakukan agar pengelolaan perpustakaan dapat berhasil sesuai dengan keinginan. Kegiatan ini hanya dapat terlaksana jika pustakawan memiliki kreativitas yang tinggi.

Arti penting dan contoh kreativitas yang dapat dilakukan oleh pustakawan dalam monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan sebagai berikut:
  1. Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan hanya bisa terjadi jika pustakawan memiliki kreativitas. Kreativitas itu misalnya, dengan tetap memonitor koleksi perpustakaan yang menjadi kebutuhan pemustaka selanjutnya mengevaluasi hal-hal yang sudah tercapai dan belum maksimal dalam pelaksanaan.
  2. Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan dalam hal ini adalah kegiatan yang mampu menganalisa segala kebutuhan pemustaka akan koleksi perpustakaan. Evaluasi adalah kegiatan untuk mengetahui hal-hal yang perlu dilakukan pada masa yang akan datang termasuk perbaikan yang belum baik, penyempurnaan yang belum sempurna.
  3. Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan harus dilakukan secara rutin agar pustakawan dapat mengambil keputusan atau kebijakan dalam peningkatan mutu layanan, kinerja pustakawan, termasuk kebutuhan akan koleksi. Ketika pustakawan mampu melakukan ini dengan baik, kreativitas pustakawan juga akan baik. Kreativitas ini yang membuat kedua komponen itu tercapai, yaitu monitoring dan evaluasi koleksi perpustakaan.
  4. Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan adalah kegiatan yang sering dilakukan di perpustakaan. Keberhasilan kegiatan kepustakawanan yang dilakukan oleh setiap bagian tugas di perpustakaan tidak lepas dari kreativitas pustakawan masing-masing dalam melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Kegiatan monitoring dan evaluasi tidak dapat dipisahkan, dan harus dilakukan secara berkala, agar pustakawan dapat mengambil keputusan atau kebijakan tentang peningkatan layanan koleksi perpustakaan.
  5. Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan harus dilakukan oleh pustakawan secara berkala dan rutin. Hal ini bertujuan agar layanan koleksi perpustakaan dapat terus dimonitoring dan dievaluasi baik menyangkut layanan, koleksi, maupun tata tertib yang ada. Monitoring dan evaluasi pada layanan koleksi perpustakaan tersebut harus dilakukan secara rutin agar dapat diketahui kendala atau hambatan yang dihadapi dalam perpustakaan, selanjutnya dapat diketahui penyebab dan solusi yang dapat diberikan.
 Kemampuan pustakawan melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan adalah langkah konkrit yang dapat disebut dengan kreativitas, tujuan akhirnya adalah layanan koleksi perpustakaan dapat terealisasi dengan baik dan sesuai harapan pemustaka.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar