Selasa, 05 April 2016

KREATIVITAS DALAM PENGEMBANGAN SISTEM KEPUSTAKAWANAN



KREATIVITAS DALAM PENGEMBANGAN SISTEM KEPUSTAKAWANAN

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Madya Unhas)

Kreativitas pustakawan dalam pengembangan sistem kepustakawanan adalah kemampuan pustakawan untuk melaksanakan tugas-tugas yang berhubungan dengan pengembangan sistem kepustakawanan berdasar pada cara-cara yang kreatif. Pustakawan yang mampu berkreasi di perpustakaan adalah pustakawan yang mampu merealisasikan tujuan dan manfaat perpustakaan, serta mampu merealisasikan visi dan misi perpustakaan.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya,  merinci kegiatan Pengembangan Sistem Kepustakawanan meliputi, pengkajian kepustakawanan; pengembangan kepustakawanan; penganalisisan/pengkritisian karya kepustakawanan; dan penelaahan pengembangan sistem kepustakawanan.

1.    Kreativitas dalam Pengkajian Kepustakawanan

Kegiatan ilmiah untuk mencari data/informasi tentang kondisi dan permasalahan yang ada dan dapat digunakan sebagai masukan, koreksi dan pertimbangan dalam upaya peningkatan kinerja perpustakaan. Kegiatan ini meliputi penyusunan instrumen, pengumpulan dan pengolahan data, analisis data dan perumusan hasil pengkajian, serta evaluasi dan penyempurnaan hasil kajian.

Arti penting dan contoh kreativitas yang dapat dilakukan oleh pustakawan dalam pengkajian kepustakawanan sebagai berikut:
  1. Pengkajian kepustakawanan membutuhkan kreativitas pustakawan untuk merealisasikannya. Pengkajian kepustakawanan ini dibedakan menjadi pengkajian sederhana dan pengkajian kompleks. Pustakawan yang kreatiflah yang mampu melaksanakan tugas pengkajian ini.
  2. Kreativitas pustakawan melalui pengkajian kepustakawanan adalah dengan menulis atau mengkaji semua aspek yang ada pada layanan koleksi perpustakaan agar dapat diketahui, dimanfaatkan oleh pemustaka secara baik dan benar. Ini artinya pendayagunaan koleksi akan terealisasikan dengan baik.
Pustakawan perlu memiliki kreativitas yang tinggi jika ingin merealisasikan tugas pengkajian kepustakawanan, karena tugas ini berhubungan erat dengan mengkaji pemanfaatan atau pendayagunaan koleksi perpustakaanl, peluang dan tantangan koleksi perpustakaan ke depannya sehingga akan tergambar tingkat pemanfaatannya, efektivitasnya, dan solusi terhadap masalah yang mungkin muncul.

Pengkajian kepustakawanan membutuhkan kreativitas pustakawan dalam merealisasikannya. Dengan pengkajian yang dilakukan akan tergambar tingkat pemanfaatannya, efektivitasnya, dan solusi terhadap masalah yang mungkin muncul dalam layanan koleksi perpusakaan. Dengan pengkajian ini pula, akan tergambar semua aspek yang ada pada layanan koleksi perpustakaan sehingga pada akhirnya dapat diketahui, dimanfaatkan oleh pemustaka secara baik dan benar.

2. Kreativitas dalam Pengembangan Kepustakawanan

Melakukan pengembangan kepustakawanan merupakan kegiatan untuk memperoleh cara baru guna meningkatkan nilai tambah dari berbagai aspek pelaksanaan kegiatan kepustakawanan yang sedang atau sudah berjalan sehingga diperoleh hasil yang lebih optimal, efektif, dan efisien.

Arti penting dan contoh kreativitas yang dapat dilakukan oleh pustakawan dalam pengembangan kepustakawanan sebagai berikut:
  1. Pustakawan perlu memiliki kreativitas dalam merealisasikan pengembangan kepustakawanan. Keberhasilan perpustakaan untuk berkembang sesuai harapan pemustaka adalah hal yang utama. Pemustaka dapat memberi saran atau masukan untuk pembangunan atau pengembangan perpustakaan ke depan.
  2. Pengembangan kepustakawanan mempunyai arti bahwa setiap bagian dapat mengembangkan potensi yang dimiliki oleh bagian tersebut. Pengembangan ini hanya akan terealisasi jika pustakawan mampu berkreativitas dalam mengelola, dan memasyarakatkan koleksi perpustakaan. Pustakawan dapat merealisasikan hal ini dengan memanfaatkan segala aspek yang dimilikinya, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, membuat desain ruangan untuk layanan, membuat desain untuk database sehingga layanan koleksi perpustakaan dapat dimanfaatkan dengan mudah dan cepat.
  3. Kreativitas pustakawan dalam pengembangan perpustakaan adalah dengan melakukan analisis model rancangan dengan menggunakan perangkat lunak untuk kepentingan pemustaka, intinya adalah kreativitas ini mengarah kepada keberhasilan layanan.
Kemampuan pustakawan untuk merealisasikan pengembangan kepustakawanan adalah salah satu bentuk kreativitas yang berdampak positif bagi pemustaka, pemustaka dapat dengan mudah mengakses, mengetahui keberadaan koleksi sehingga pemanfaatannya juga mudah. Koleksi tidak mungkin dapat diakses dengan mudah jika pustakawan tidak memiliki kreativitas. Oleh karena itu, kreativitas sebenarnya membuat pekerjaan pustakawan menjadi lebih mudah.

3. Kreativitas dalam Penganalisisan/Pengkritisan Karya Kepustakawanan

Penganalisisan/pengkritisan karya kepustakawanan meliputi:
 
1)    Analisis/kritik karya kepustakawanan
Analisis/kritik karya kepustakawanan adalah kegiatan membaca, menganalisis karya kepustakawanan orang lain baik dalam bentuk tulisan maupun informasi terekam lainnya yang selanjutnya dilaporkan dalam bentuk karya tulis baru berupa ulasan/kritik saran/tanggapan secara sistematis dan bersifat menyempurnakan karya tersebut.
 2)   Penyempurnaan karya kepustakawanan
Penyempurnaan karya kepustakawanan adalah kegiatan membaca, menganalisis karya kepustakawanan orang lain dalam bentuk tulisan maupun informasi terekam dan hasilnya disajikan dalam bentuk catatan-catatan untuk penyempurnaan karya tulis tersebut.

Arti penting dan contoh kreativitas yang dapat dilakukan oleh pustakawan dalam penganalisisan/pengkritisan karya kepustakawanan sebagai berikut:
  1. Pustakawan dalam penganalisisan/pengkritisan karya kepustakawanan yang berhubungan dengan koleksi perpustakaan hanya dapat terselenggara jika pustakawan memiliki kreativitas. Kreativitas tersebut membawa manfaat yaitu terselenggaranya atau terlaksananya kegiatan penganalisisan/pengkritisan karya kepustakawanan, sehingga koleksi perpustakaan dapat lebih sempurna dan lebih terarah di dalam pemanfaatannya.
  2. Kreativitas pustakawan dalam penganalisisan/pengkritisan karya kepustakawanan biasanya berbentuk ulasan/kritik saran/tanggapan secara sistematis dan bersifat menyempurnakan karya tersebut baik yang berhubungan dengan koleksi maupun yang berhubungan dengan layanan. Kegiatan ini terlaksana karena adanya kreativitas pustakawan. Artinya, pustakawan yang memiliki kreativitas sangat menunjang keberhasilan tugas kepustakawanan.
  3. Kreativitas pustakawan dalam penganalisisan/pengkritisan karya kepustakawanan hanya akan terwujud jika pustakawan memiliki kreativitas yang tinggi. Kreativitas itu dituangkan dalam menulis, ulasan/kritik saran/tanggapan secara sistematis, pemberian informasi maupun catatan-catatan yang mendukung keberhasilan layanan, dan pemanfaatan koleksi.
Kreativitas pustakawan dalam penganalisisan/pengkritisan karya kepustakawanan dilakukan misalnya, dengan menulis, memberi ulasan/kritik saran/tanggapan, baik berbentuk lisan atau tulisan untuk menunjang keberhasilan layanan perpustakaan, termasuk pemberian informasi baik secara lisan maupun tulisan.

4. Kreativitas dalam Penelaahan Pengembangan Sistem Kepustakawanan

Menelaah pengembangan sistem kepustakawanan merupakan kegiatan pembuatan naskah tentang usulan, kritik dan saran atau pertimbangan terhadap kebijaksanaan dan atau peraturan pelaksanaan sistem kepustakawanan.

Arti penting dan contoh kreativitas yang dapat dilakukan oleh pustakawan dalam menelaah pengembangan sistem kepustakawanan sebagai berikut:
  1. Menelaah pengembangan sistem kepustakawanan dapat terlaksana jika pustakawan memiliki kreativitas misalnya, melakukan pembuatan naskah tentang usulan, kritik dan saran atau pertimbangan terhadap kebijaksanaan dan atau peraturan pelaksanaan di bidang kepustakawanan. Intinya adalah melakukan saran terhadap pengembangan perpustakaan dengan pertimbangan kemajuan ilmu dan teknologi.
  2. Kreativitas pustakawan khususnya dalam melaksanakan sistem pengembangan kepustakawanan adalah melakukan pembuatan naskah berisi ide-ide yang dapat diterapkan untuk mencari solusi terhadap pengembangan dan permasalahan yang ada dalam meningkatkan layanan, fungsi perpustakaan secara menyeluruh.
  3. Kreativitas pustakawan dalam melakukan pengembangan sistem kepustakawanan adalah dengan menelaah semua unsur-unsur baik yang mendukung, maupun yang menjadi kendala untuk peningkatan layanan ke depannya. Unsur pendukung yaitu unsur yang dapat dijadikan dasar dalam pengembangan koleksi perpustakaan ke depannya misalnya, koleksi yang update,  ruangan yang luas dan tertata, penggunaan teknologi, dan sumber daya pustakawan. Kendala misalnya, penggunaannya artinya penggunaan koleksi yang harus berdasarkan kurikulum agar diminati oleh pemustaka termasuk mahasiswa, jumlah eksamplar setiap koleksi yang kurang, dan lain-lain.
Kreativitas pustakawan dalam melakukan pengembangan sistem kepustakawanan berprinsip pada penggunaan, artinya dilihat dari penggunaan sumber-sumber informasi yang tersedia, koleksi yang mencakup keanekaragaman subyek, sumber daya pustakawan yang menguasai pemberian layanan, dan koleksi. Kesemua unsur tersebut dapat menjadi masukan, saran untuk peningkatan layanan, penambahan jumlah tenaga pustakawan, ataupun pembelian/pengadaan koleksi. Jelas hal ini hanya akan terealisasi jika pustakawan memiliki kreativitas yang tinggi.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar