Jumat, 04 Januari 2019

RDA (RESOURCE DESCRIPTION AND ACCESS) UNTUK PEMUSTAKA



RDA (RESOURCE DESCRIPTION AND ACCESS) UNTUK PEMUSTAKA

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Ahli Madya Unhas)

Masih banyak pustakawan atau calon pustakawan termasuk mahasiswa ilmu perpustakaan yang belum mengenal RDA atau Resource Description and Access. Tulisan ini akan memberi penjelasan singkat terkait RDA tersebut.

RDA (Resource Description and Access) adalah standar pengkatalogan sebagai pengganti AACR2 (Anglo American Cataloguing Rules) yang berisi instruksi untuk pendeskripsian semua jenis bahan perpustakaan termasuk versi digital dan online yang dapat digunakan sebagai katalog berbasis web dan untuk layanan penelusuran sehingga membantu pemustaka untuk mencari, mengidentifikasi, memilih dan memilah informasi yang diinginkan dengan cepat, tepat, dan sesuai kebutuhannya.

RDA sebenarnya sudah dirancang sejak April tahun 2005, dikembangkan tahun 2007, di ujicoba versi beta tahun 2009, dievaluasi tahun 2010, dan mulai diterapkan pada perpustakaan tahun 2013 di Amerika Serikat, Canada, Inggris, Jerman, Selandia Baru, Australia, dan Singapura.

Secara umum, perbedaan AACR2 dan RDA sebagai berikut:

AACR2
RDA
Terbit dalam versi cetak
Terbit dalam versi cetak dan online
Dibagi berdasarkan jenis bahan perpustakaan
Netral dan tidak berdasarkan jenis bahan perpustakaan
Berdasarkan tingkatan deskripsi
Tidak mengenal tingkatan deskripsi
Penggunaan GMD (general Material Designation)
Tidak menggunakan GMD. Dikembangkan berdasarkan content, media, dan carrier type
Mengenal Singkatan
Hanya ‘cm’ yang disingkat. Tulisan seperti, edisi, cetakan, ilustrasi harus ditulis panjang (tidak disingkat)
Rule of three … [et al.]
Tidak ada lagi Rule of three
Entri utama
Titik akses kepengarangan
Berdasarkan ISBD  (International Standard Bibliographic Description)
Berdasarkan FRBR (Functional Requirement Bibliographic Record)
Pilihan titik akses
Hubungan FRBR
Bentuk tajuk
Atribut FRAD (Functional Requirement for Authority Data)
References/rujukan
Hubungan RFAD

Di perpustakaan, sarana temu balik koleksi diperlukan. Sarana temu balik ini merupakan kebutuhan pemustaka yang harus disiapkan oleh pustakawan. Cara terbaik adalah dengan menerapkan sistem RDA ini. Pustakawan perlu mengetahui cara-cara pengkatalogan versi terbaru ini (RDA) karena pada prinsipnya penerapan RDA berlandaskan pada AACR2.

Berdasar pada semakin maju dan berkembangnya jenis bahan informasi perpustakaan baik dalam bentuk digital, basis data Web, maupun sumber-sumber elektronik lainnya maka pustakawan harus mampu merealisasikan format RDA ini dengan menggunakan software INLIS (Indonesia Integrated Library system)  yang dikembangkan oleh Perpustakaan Nasional RI atau software lainnya yang mendukung format RDA ini.

Penginputan RDA secara rutin di perpustakaan akan membantu pemustaka dalam:
  1. Memudahkan dalam penemuan informasi/koleksi yang dicarinya. Di perpustakaan, jika masih menggunakan sistem AACR2 maka pemustaka akan kesulitan dalam penemuan informasi karena sistem AACR2 belum lengkap dan tidak terperinci dengan jelas terkait deskripsi informasi.
  2. Menghindari salah akses. RDA di rancang dengan pemberian informasi dengan sejelas-jelasnya sehingga menghindari kesalahan akses ‘identitas’ suatu sumber informasi.
  3. Menghemat waktu penelusuran. Dengan RDA pemustaka akan menghemat waktu dalam penelusuran karena informasi telah terinput secara akurat dan menampilkan keterkaitan informasi yang relevan sehingga dapat dengan cepat pemustaka menentukan sumber informasi yang menjadi kebutuhannya.
  4. Informasi dapat dilakukan dengan sistem online. Dengan RDA pemustaka dapat menelusurnya dalam format online atau format cetak. Pilihan format ini menjadikan pemustaka lebih fleksibel dalam memilih informasi yang sesuai kebutuhannya.
  5. Format RDA memiliki keseragaman pada semua jenis perpustakaan sehingga pemustaka menjadi mudah dalam mengakses, memilih bahasa, dan pemanfaatannya juga sangat mudah.
 Penginputan sumber informasi yang ada di perpustakaan dengan RDA adalah tugas dan tanggung jawab pustakawan. Karena itu, setiap pustakawan perlu mempelajari dan menerapkan RDA ini di perpustakaannya agar informasi yang ‘berlimpah’ dalam perpustakaan dapat diakses oleh pemustaka dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan kebutuhannya.

Sumber bacaan:
Perpustakaan Nasional RI. 2018. Pedoman RDA (Resource Description & Access)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar