Kamis, 17 Agustus 2023

PEKERJAAN PENYULUHAN INFORMASI DI PERPUSTAKAAN

 

PEKERJAAN PENYULUHAN INFORMASI DI PERPUSTAKAAN

 Oleh:

Iskandar

(Pustakawan Ahli Madya Universitas Hasanuddin)

Beberapa hari yang lalu, saya ditanya terkait penyuluhan informasi di Perpustakaan. Tulisan singkat ini merupakan jawaban atas pertanyaan tersebut.

Pekerjaan penyuluhan informasi dapat dilakukan pustakawan di Perpustakaan dengan memprioritaskan pengguna baru sebagai bagian dari pemustaka untuk diberi informasi akan pentingnya pemanfaatan Perpustakaan sebagai sumber informasi untuk keberhasilan studi, pencarian informasi, dan pemanfaatan informasi. Penyuluhan informasi ini berguna untuk memenuhi kebutuhan pemustaka akan informasi sesuai dengan kebutuhan pemustaka tersebut sehingga pada akhirnya diharapkan seluruh pemustaka sudah mengetahui informasi yang ada dan dimiliki setiap bagian tugas di dalam perpustakaan.

 

Penyuluhan informasi merupakan pekerjaan pustakawan yang dilakukan agar setiap pemustaka dapat mengetahui koleksi perpustakaan secara utuh dan menyeluruh. Informasi bidang ilmu yang ada pada setiap bagian di perpustakaan merupakan materi inti dalam penyuluhan tersebut, termasuk tata tertib penggunaan perpustakaan, agar pemustaka dapat memanfaatkan koleksi dengan baik dan benar.

 

Penyuluhan informasi adalah pekerjaan pustakawan untuk memberikan informasi berbasis sumber koleksi, semakin seringnya pustakawan melakukan penyuluhan, Perpustakaan dikenal, dikunjungi, dan dimanfaatkan oleh pemustaka. Pekerjaan ini membuat Perpustakaan berfungsi sesuai dengan tujuan dan fungsi perpustakaan tersebut didirikan karena pemustaka akan mengetahui lokasi pencarian informasi atau bagan pustaka tersebut berada.

 

Pekerjaan penyuluhan ini berdasarkan observasi di lapangan diketahui bahwa pustakawan yang sering melakukan penyuluhan informasi adalah pustakawan yang bertugas pada bagian pelayanan untuk setiap bagian tugas, sedangkan untuk bagian pengadaan dan pengolahan kemungkinan tidak melakukan penyuluhan informasi kecuali diberi tugas untuk melaksanakan penyuluhan tersebut,  misalnya ketika ada orientasi bagi MABA (Mahasiswa Baru), atau ada enugasan lainnya dari pimpinan Perpustakaan.

Pekerjaan atau kegiatan penyuluhan di Perpustakaan dapat dilakukan dalam 2 (dua) kategori, yaitu:

  1. Penyuluhan kegunaan dan pemanfaatan Perpustakaan berupa pemberian keterangan/penjelasan kepada masyarakat atau civitas akademika jika Perpustakaan di ranah perguruan tinggi, tentang manfaat dan penggunaan Perpustakaan, termasuk informasi sehingga mereka lebih mengenal Perpustakaan dan terdorong untuk memanfaatkan.
  2. Penyuluhan pengembangan Perpustakaan dengan memberi petunjuk penjelasan atau bimbingan kepada penyelenggaraan dan penggelola Perpustakaan tentang strategi atau cara-cara meningkatkan kemampuan lembaga Perpustakaan dalam rangka mengembangkan kemampuan perpustakaan dalam melayani masyarakat secara utuh dan menyeluruh.

Penjelasan dan contoh di atas perlu dipahami dengan baik oleh pustakawan agar mampu melaksanakan pekerjaan atau kegiatan penyuluhan informasi di Perpustakaan sehingga pada akhirnya fungsi Perpustakaan untuk kecerdasan bangsa dapat terealisasi.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar