Minggu, 06 Agustus 2023

PENYIANGAN DI PERPUSTAKAAN

 PENYIANGAN DI PERPUSTAKAAN

 Oleh:

Iskandar

(Pustakawan Ahli Madya Universitas Hasanuddin)

 

Beberapa waktu yang lalu, saya ditanya terkait Penyiangan di Perpustakaan. Tulisan singkat ini merupakan jawaban atas pertanyaan tersebut.

 

Menyiangi koleksi yaitu kegiatan mengidentifikasi, memilih, dan mengeluarkan bahan pustaka dari jajarannya (raknya) untuk ditetapkan sebagai bahan pustaka yang perlu dilakukan penyiangan dan selanjutnya dilakukan penanganan pasca penyiangan, seperti disimpan terpisah, dihibahkan, ditukarkan, atau dimusnahkan. Kegiatan ini termasuk mengeluarkan cantuman koleksi dalam pangkalan data (database).

 

Apabila dilihat dari segi Istilah, ada beberapa istilah dalam Bahasa Inggris yang bermaksud menunjukkan pengertian penyiangan, seperti kata weeding, withdrawal, discarding, selection retirement, deselection, deacquisition, book retirement. Kata weeding merupakan kata yang banyak digunakan ketika pustakawan menyebut tentang penyiangan koleksi.

 

Berdasarkan ketentuan akreditasi Perpustakaan, penyiangan sebaiknya dilakukan 3 tahun sekali atau kurang. Sebaiknya kegiatan penyiangan dapat dilakukan setara rutin di Perpustakaan dan dibuatkan Berita Acara Penyiangan yang ditandatangani oleh kepala Perpustakaan.

Terkait kriteria koleksi Perpustakaan yang disiangi yang dapat menjadi pertimbangan adalah:

  1.  Koleksi tersebut tidak pernah digunakan/dimanfaatkan;
  2. Koleksi sudah out of date (ketinggalan informasi);
  3. Keadaan fisik koleksi yang sudah tidak memungkinkan untuk diperbaiki.
  4. Subjek tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pemustaka
  5. Informasi yang dikandung dalam bahan pustaka sudah usang karena adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta teori yang baru dari teori sebelumnya.
  6. Edisi terbaru sudah ada sehingga yang lama dapat dikeluarkan dari koleksi, namun bila ada teori penting dalam edisi lama yang masih sahih dan tidak dicakup lagi pada edisi yang baru, maka koleksi tersebut tidak perlu disiangi
  7. Bahan pustaka yang isinya tidak lengkap lagi dan tidak dapat diusahakan gantinya
  8. Bahan pustaka yang jumlah duplikasinya banyak, tetapi frekuensi pemakainya rendah maka sebaiknya hanya 5 eksemplar saja yang dipajang di rak, selebihnya dapat ditukarkan atau disumbangkan ke Perpustakaan lain yang lebih membutuhkan.
  9. Bahan pustaka terlarang/dilarang beredar oleh pemerintah, bahan pustaka yang secara politik dan agama bertentangan dengan kebijakan pemerintah, adat yang berlaku dan agama yang dianut masyarakat, dalam hal ini biasanya hasil penyiangan tidak dibuang, namun disimpan di tempat terpisah dan hanya untuk kegiatan penelitian
  10. Hadiah yang diperoleh tanpa diminta, dan tidak sesuai dengan kebutuhan
  11. Sudah tersedia edisi terbaru,
  12. Buku sangat kotor, lapuk, bau, lusuh dan sebagainya,
  13. Buku yang dicetak dengan huruf yang tidak bisa dibaca (kecil) dengan kualitas kertas yang rendah dan banyak halaman yang hilang,
  14. Terbitan berkala yang tidak disertai indeks.

Sedangkan koleksi yang perlu dipertahankan adalah koleksi dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Buku yang berkaitan dengan sejarah termasuk sejarah lokal,
  2. Buku yang ditulis pengarang setempat (mengandung nilai-nilai budaya)
  3. Buku referens lama yang belum ada penggantinya/revisinya,
  4. Buku yang memiliki unsur history yang luas atau tinggi
  5. Buku karya sastra, seni, dan buku kuno termasuk buku yang bersifat grand teory
  6. Penemuan teknologi baru
  7. Karya Ilmiah (skripsi, tesis, disertasi, laporan penelitian) 
  8. Karya pengembangan teknologi  

Prosedur Penyiangan Bahan Pustaka dapat dilakukan dengan cara:

  1. Pustakawan mengadakan pemilihan bahan pustaka yang perlu dikeluarkan dari koleksi berdasarkan pedoman penyiangan, misalnya atas dasar usia terbit, subyek, cakupan, kandungan informasi, dan fisik bahan pustaka
  2. Pustakawan mendata calon bahan pustaka yang akan disiangi, misalnya buku, majalah, brosurr, leaflet, kaset rekaman, laporan, dan sebagainya
  3. Apabila memungkinkan, sertakan data pemanfaatan buku itu
  4. Pustakawan membuat daftar dari bahan pustaka yang mungkin sudah waktunya dikeluarkan dari koleksi
  5. Buku yang dikeluarkan dari koleksi, kartu bukunya dikeluarkan dari kantong buku yang bersangkutan, kartu katalognya ditarik dari laci/jajaran katalog dan menghapus data dari pangkalan data atau katalog elektronik
  6. Buku-buku tersebut di cap “dikeluarkan dari koleksi Perpustakaan”
  7. Apabila bahan pustaka tersebut masih dapat dipakai orang lain dapat disisihkan untuk bahan penukaran atau hadiah.
  8. Apabila pustakawan ragu bahwa buku itu mungkin masih dicari bisa disusun di gudang dulu.
  9. Apabila dalam beberapa tahun buku itu tidak ada yang membutuhkan lagi maka buku itu dapat dikeluarkan dari gudang perpustakaan.
  10. Bahan pustaka yang akan dikeluarkan dari perpustakaan dibuatkan berita acara dan beberapa prosedur administrasi lainnya.
  11. Untuk bahan pustaka yang akan dimusnahkan hendaknya memperhatikan peraturan yang berlaku berkaitan dengan penghapusan barang milik negara, terutama untuk Perpustakaan yang bernaung di bawah pemerintah

Manfaat Penyiangan Bahan Pustaka di Perpustakaan antara lain:

  1. Bahan pustaka yang ada dapat terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan pemustaka baik dari segi isi, usia maupun fisiknya, termasuk tempat penyimpanannya.
  2. Mengurangi kepadatan koleksi sehingga ruangan yang tersedia benar-benar diisi untuk koleksi yang sering digunakan dan sesuai dengan kebutuhan pemustaka,
  3. Bahan pustaka hasil penyiangan dapat dimanfaatkan oleh perpustakaan lain yang memerlukan
  4. Koleksi Perpustakaan lebih teratur dan terawat dengan baik

Tujuan Penyiangan Bahan Pustaka yaitu:

  1. Untuk membina dan memperbaiki nilai pelayanan informasi oleh perpustakaan,
  2. Untuk memperbaiki penampilan dan kinerja perpustakaan,
  3. Untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna ruang dan bahan pustaka yang dimiliki,
  4. Untuk meningkatkan akses ke dokumen yang menjadi tekanan utama koleksi,
  5. Untuk penghematan ruang atau Mengatasi kendala ruangan yang kecil atau sempit agar memperoleh tambahan tempat (shelf space),
  6. Menyelamatkan nilai informasi suatu dokumen,
  7. Menyelamatkan fisik dari suatu dokumen,
  8.  Mempercepat proses temu kembali,
  9. Agar koleksi bisa dimanfaatkan secara maksimal sebagai central informasi yang akurat, relevan, up to date,
  10. Memungkinkan petugas Perpustakaan untuk mengelola koleksi lebih efektif dan efisien.

Kamis, 03 Agustus 2023

PENYIMPANAN DAN PELESTARIAN BAHAN PUSTAKA DI PERPUSTAKAAN

 PENYIMPANAN DAN PELESTARIAN BAHAN PUSTAKA DI PERPUSTAKAAN

 Oleh:

Iskandar

(Pustakawan Ahli Madya Universitas Hasanuddin)

 

Beberapa waktu yang lalu, saya ditanya terkait bagaimana penyimpanan dan pelestarian bahan pustaka di Perpustakaan. Tulisan singkat ini merupakan jawaban atas pertanyaan tersebut.

Pekerjaan atau kegiatan penyimpanan dan pelestaraian bahan pustaka dilakukan oleh pustakawan dengan memperhatikan intensitas pemanfaatan koleksi. Semakin banyak koleksi yang digunakan oleh pemustaka maka semakin banyak koleksi yang disimpan kembali ke rak karena pada prinsipnya, koleksi yang sudah dibaca oleh pemustaka, koleksi tersebut diletakkan di meja baca, pustakawanlah yang mengembalikannya ke rak. Untuk pelestarian bahan pustaka dilakukan sesuai dengan kondisi koleksi. Jika koleksi tersebut rusak maka proses pelestarian koleksi segera dilakukan.

 Penyimpanan koleksi berhubungan dengan pelestarian koleksi, semakin banyak koleksi tersebut terbaca atau terpakai semakin cepat koleksi tersebut mengalami kerusakan. Untuk itu, pemeliharaan koleksi harus dilakukan secara bersinambungan, tepat, dan sesuai dengan kerusakan koleksi. Hal ini diperlukan agar koleksi yang ada di dalam perpustakaan dapat menjadi awet dan rapi.

 Penyimpanan dan pelestarian koleksi sangat ditentukan oleh kelembaban suhu dan penempatan buku pada rak, pengaruh debu, dan penggunaan cahaya. Pustakawan harus memahami tata cara penyimpanan koleksi dan solusi yang harus dilakukan jika koleksi tersebut mengalami kerusakan. Semakin cepat kerusakan tersebut ditangani, semakin kecil dampak yang terjadi, dan semakin memberi manfaat koleksi tersebut dapat dilayankan.

 Pekerjaan atau kegiatan penyimpanan dan pelestarian yang dapat dilakukan oleh pustakawan meliputi:

  1. Identifikasi bahan pustaka adalah memilih bahan pustaka yang perlu dilestarikan, dirawat atau direproduksi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan;
  2. Mengelola jajaran bahan pustaka (shelving) adalah kegiatan penempatan dan penyusunan kembali bahan pustaka pada rak berdasarkan nomor panggil buku, abjad judul, atau sejenisnya (termasuk dalam kegiatan ini adalah kegiatan stock opname);
  3. Merawat bahan pustaka adalah kegiatan memelihara bahan pustaka melalui tindakan pencegahan sebelum bahan pustaka mengalami kerusakan dan penanganan terhadap bahan pustaka yang mengalami kerusakan, antara lain melalui tindakan fumigasi, laminasi, enkapsulasi, penjilidan, dan lain-lain;
  4. Mereproduksi bahan pustaka adalah kegiatan mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan pengalihan bahan pustaka ke dalam media yang sejenis atau ke bentuk lain, seperti bentuk elektronik melalui pemindaian (scanning).

Pekerjaan atau kegiatan yang dapat dilakukan oleh pustakawan untuk menjaga keteraturan penempatan koleksi perpustakaan yang ditujukan untuk memudahkan penemuan kembali, memperkecil kerusakan, dan memperpanjang usia bahan pustaka. Kegiatan ini mencakup:

1.      menata,

2.      melindungi,

3.      merawat,

4.      memelihara, dan

5.    mengawetkan atau memproduksi kembali bahan pustaka atau koleksi Perpustakaan.

 

Setiap Perpustakaan harus melaksanakan pelestarian koleksinya minimal melaksanakan pemeliharaan sederhana agar koleksinya selalu tersedia dalam keadaan baik dan siap pakai. Salah satu dampak nyata pada pelestarian selama penyimpanan jangka panjang bahan pustaka adalah tingkat suhu dan kelembaban nisbi. Penemuan ilmiah menunjukkan bahwa rendahnya suhu penyimpanan dan kelembaban udara membuat bahan kertas tidak dapat mempertahankan kekuatan fisiknya. Kondisi yang sesuai untuk ruang penyimpanan berkisar antara 16 sampai 21 derajat Celcius dan untuk kelembaban berkisar antara 40-60%.

 

Keadaan lingkungan di semua daerah supaya secara teratur diperiksa dengan alat rekam hidrotermograf, namun bila tidak ada pengatur suhu ruangan maka tindakan sederhana yang dapat dilakukan oleh pustakawan untuk membatasi suhu dan kelembaban yang berlebihan, yaitu:

  1. Menjamin peredaran udara yang baik dengan penggunaan kipas angin dan jendela, namun perlu dijaga kebersihannya karena debu bawaan udara selain merusak fisik juga pencemaran udara bentuk gas yang menimbulkan keasaman pada kertas.
  2. Menggunakan alat pengering udara untuk mengurangi kelembaban ditempat  penyimpanan buku, hal ini mengingat fluktuasi suhu dan kelembaban yang besar yang sering terjadi akan berakibat mudah rusaknya buku. Untuk itu, harus dihindari adanya fluktuasi suhu dan kelembaban tersebut.
  3. Menggunakan metode penyekatan untuk mengurangi panas dan tirai untuk mencegah cahaya langsung matahari karena cahaya matahari yang mengeluarkan cahaya ultra violet dengan gelombang tinggi bersifat merusak sehingga harus dijaga serendah mungkin tingkat cahaya yang masuk dalam ruangan.
  4. Merawat gedung dan seluruh ruangannya dengan baik untuk mencegah uap air selama musim hujan dan untuk bangunan gedung perpustakaan seharusnya dirancang sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan pengawetan.

Inti perawatan bahan pustaka dengan melakukan tindakan:

  1. Pencegahan sebelum bahan pustaka mengalami kerusakan.
  2. Penanganan terhadap bahan pustaka yang mengalami kerusakan, antara lain melalui tindakan fumigasi, laminasi, enkapsulasi, penjilidan, dan lain-lain.

Rabu, 02 Agustus 2023

PEKERJAAN PENGOLAHAN BAHAN PUSTAKA DI PERPUSTAKAAN

 PEKERJAAN PENGOLAHAN BAHAN PUSTAKA DI PERPUSTAKAAN

Oleh:

Iskandar

(Pustakawan Ahli Madya Universitas Hasanuddin)

Beberapa hari yang lalu, saya ditanya terkait pekerjaan pengolahan bahan pustaka di Perpustakaan. Tulisan singkat ini merupakan jawaban atas pertanyaan tersebut dan juga sebagai pelengkap tulisan sebelumnya tentang pengolahan koleksi di Perpustakaan.

            Tugas pustakawan dalam melaksanakan pekerjaan atau kegiatan pengolahan koleksi di Perpustakaan pada prinsipnya telah dilakukan. Hal tersebut bisa dilihat dari proses sirkulasi koleksi sebagai pekerjaan rutin di Perpustakaan. Secara individual, setiap bagian sebenarnya telah melakukan kegiatan pengolahan koleksi. Misalnya, pada bagian koleksi khusus, di bagian tersebut dilakukan proses pengolahan skripsi, tesis, disertasi, dan koleksi khusus lainnya (majalah dan surat kabar).

 

Setiap pustakawan di bagian manapun ditugaskan akan dihadapkan oleh tugas atau pekerjaan pengolahan bahan pustaka. Misalnya, pada bagian majalah, pengolahan majalah dilakukan oleh pustakawan begitu majalah tersebut diterima. Majalah yang cepat diolah akan cepat pula dimanfaatkan oleh pemustaka. Karena itu, setiap koleksi baru yang diterima segera diolah sehingga informasinya cepat sampai ke pemustaka.

 

Pengolahan koleksi dilakukan oleh pustakawan karena pekerjaan pengolahan koleksi dan atau bahan pustaka adalah kegiatan inti yang harus dilakukan pustakawan sebelum koleksi atau bahan pustaka tersebut dimanfaatkan oleh pemustaka. Pengolahan koleksi adalah dapurnya Perpustakaan.

 

Pengolahan bahan pustaka yang dilakukan oleh pustakawan bertujuan untuk melakukan pengaturan bahan pustaka yang tersedia agar dapat disimpan di tempatnya menurut susunan yang telah disepakati agar mudah ditemukan dan digunakan oleh pemustaka. Penyediaan dan penyampaian informasi yang terdapat pada koleksi Perpustakaan perlu diolah, diatur, dan dikembangkan agar dapat ditemukan kembali secara cepat dan tepat jika ada yang membutuhkannya.

            Salah satu tugas pustakawan dalam merealisasikan tujuan perpustakaan yang berbasis pemustaka adalah pengolahan bahan pustaka. Pekerjaan atau kegiatan pengolahan bahan pustaka merupakan kegiatan untuk mendeskripsikan bahan pustaka dan menyiapkan sarana temu kembali informasi meliputi kegiatan katalogisasi deskriptif, klasifikasi, penetapan tajuk subjek, dan pengelolaan data bibliografi

Pekerjaan pengolahan bahan pustaka yang dilakukan oleh pustakawan meliputi klasifikasi, katalogisasi, dan penyajian koleksi. Kegiatan kerja pengolahan bahan pustaka meliputi:

 

1. Inventarisasi yang meliputi:

  • Mencatat setiap eksemplar dalam buku induk atau database.
  • Memberi nomor induk/inventaris setiap eksemplar buku dan mencatatnya dalam buku yang bersangkutan.
  • Majalah lepas dicatat dalam kartu majalah agar mudah diketahui volume dan nomor edisi yang diterima atau dalam database majalah.
  • Majalah yang dijilid diperlakukan sebagai buku.
  • Memberi cap/stempel milik pada setiap buku, pada halaman tertentu yang telah ditentukan sebelumnya.

   2. Klasifikasi merupakan kegiatan pengelompokan buku. Buku yang subjek  atau isinya sama dikumpulkan dan yang beda dipisahkan. Untuk melaksanakan kegiatan ini diperlukan alat, yaitu sistem klasifikasi.

   3. Katalogisasi. Kegiatan ini untuk mencari dan menemukan kembali dengan mudah suatu buku di perpustakaan maka setiap buku harus dibuatkan katalog.

   4. Memberi label buku pada punggung buku. Memberi label buku pada punggung buku memberi manfaat yang menunjukkan lokasi/tempat penyimpanan.

    5. Penyusunan buku. Penyusunan buku merupakan kegiatan menempatkan buku-buku atau koleksi    yang sudah selesai diolah dan telah dilengkapi dengan label di rak atau lemari buku.

 

Pekerjaan atau kegiatan pengolahan bahan pustaka yang dapat dilakukan pustakawan di Perpustakaan meliputi;

1.  Melakukan verifikasi data bibliografi adalah kegiatan memeriksa kebenaran dan atau kelengkapan data bibliografis suatu bahan pustaka dengan cara mencari dan membandingkan informasi pada master file (jajaran kartu katalog baik manual, maupun pangkalan data elektronik), shelflist (daftar koleksi menurut rak), katalog dalam terbitan dan sejenisnya untuk mengetahui apakah bahan pustaka pernah dimiliki atau untuk mengetahui kebenaran data bibliografis bahan pustaka tersebut;

2.   Melakukan katalogisasi adalah kegiatan membuat deskripsi data bibliografis bahan pustaka menurut standar/peraturan tertentu. Katalogisasi menghasilkan tiga jenis katalog, yaitu:

a.   Katalog sederhana, yaitu katalog yang hanya mencantumkan informasi  bibliografi tingkat satu berdasarkan International Standard Bibliographic Description (ISBD) atau AACR II serta MARC atau DUBLIN CORE untuk pangkalan data elektronik yang meliputi: judul sebenarnya, pengarang, edisi, penerbit, tempat terbit, tahun terbit, dan nomor standar, seperti ISBN/ISSN;

b.       Katalog kompleks atau juga disebut katalog lengkap, yaitu katalog yang mencantumkan informasi bibliografis bahan pustaka tingkat 2 sampai 3 berdasarkan ISBD atau AACR II serta MARC atau DUBLIN   CORE   untuk   pangkalan   data  elektronik tingkat 1 ditambah informasi penting lainnya, seperti: judul pararel atau judul lainnya, pernyataan kepengarangan, edisi, tempat terbit pertama, dst., penerbit pertama, dst., rincian fisik, judul seri, dan sub seri serta nomor seri. Katalog kompleks biasanya digunakan pada perpustakaan berskala besar, termasuk perpustakaan yang memiliki fungsi pengawasan bibliografis;

c.      Katalog  salinan, yaitu  katalog  yang  mencantumkan  informasi  bibliografis  bahan  pustaka dari Katalog  Dalam  Terbitan (KDT) atau sumber bibliografi lain (termasuk katalog elektronik internasional, seperti OCLC, BLCMP, Bibliofile, dan lain-lain) dengan atau tanpa menambah informasi yang diperlukan;

3.    Menentukan tajuk subjek adalah menganalisis isi bahan pustaka dan menentukan istilah yang sesuai untuk ditetapkan sebagai titik akses yang paling tepat untuk mewakili subjek atau isi buku, artikel majalah, dan lain-lain dengan menggunakan standar tertentu;

4.    Melakukan klasifikasi adalah menganalisis isi bahan pustaka dan menentukan notasi kelas yang tepat untuk mewakili subjek bahan pustaka tersebut dengan menggunakan pedoman tertentu, seperti bagan klasifikasi Dewey Decimal Classification  (DDC) atau Universal Decimal Classification (UDC) atau  bagan klasifikasi lain yang berlaku;

5.    Menentukan kata kunci adalah menentukan kata/istilah penting untuk  digunakan sebagai titik akses dalam penelusuran informasi yang terkandung dalam  pustaka;

6.    Membuat sari karangan indikatif adalah kegiatan menyarikan isi bahasan yang terkandung dalam  bahan  pustaka (antara 50-100 kata) untuk memberikan  gambaran mengenai cakupan umum isi bahan pustaka sehingga pembaca dapat mempertimbangkan apakah perlu membaca bahan pustaka tersebut;

7.    Membuat sari karangan informatif adalah kegiatan menyarikan isi bahasan yang terkandung dalam bahan pustaka (antara 100-300 kata) dengan menampilkan data kualitatif,  dan  atau  kuantitatif  yang  mewakili  isi   bahan pustaka tersebut agar pembaca tanpa membaca bahan pustaka aslinya dapat memperoleh inti bahasan, temuan dan atau gagasan secara cepat;

8.   Membuat anotasi adalah kegiatan membuat ulasan atau penjelasan singkat mengenai isi bahan pustaka, umumnya buku, (antara 25-100 kata), atau berupa deskripsi singkat yang biasanya ditambahkan sebagai suatu catatan setelah deskripsi bibliografi. Ulasan tersebut terdiri dari beberapa kalimat untuk memberi gambaran isi bahan pustaka secara singkat;

9.    Mengalihkan data bibliografi adalah kegiatan memindahkan informasi bibliografi dari suatu bahan pustaka ke dalam format baku baik secara manual, seperti kartu katalog, maupun elektronis, seperti  cantuman pangkalan data;

10. Menyunting data bibliografi adalah kegiatan memeriksa kebenaran deskripsi suatu bahan pustaka berdasarkan acuan tertentu baik yang akan dipublikasikan atau dalam rangka meningkatkan mutu basis data dan sistem akses informasi;

11. Mengelola data bibliografi adalah kegiatan memasukkan dan menyusun kartu katalog ke dalam jajaran katalog menurut sistem penjajaran yang ditetapkan, atau memelihara validitas data yang ada pada sistem pangkalan data elektronik, seperti updating, backup, indexing/inverting data bibliografis menurut suatu sistem tertentu;

12. Membuat kelengkapan pustaka adalah kegiatan menyiapkan dan memasang kelengkapan bahan pustaka, seperti label  buku,  kantong  buku,  slip  buku,  dan  lain-lain sebagai satu kesatuan agar bahan pustaka tersebut siap pakai bagi pemakai jasa perpustakaan;

13. Menyusun daftar tambahan pustaka adalah kegiatan mengumpulkan data entri tambahan bahan pustaka yang baru diterima perpustakaan dengan membuat deskripsi bibliografi berdasar aturan dan sistem tertentu baik dalam bentuk tercetak, maupun elektronik;

14. Menyusun bibliografi, indeks dan sejenisnya adalah kegiatan membuat daftar buku, artikel majalah, makalah,  laporan, dan lain-lain yang dibuat menurut aturan baku dan disusun berdasar sistem tertentu, seperti urutan pengarang, judul, subjek, dan lain-lain baik dalam format tercetak, maupun elektronik;

15. Membuat kliping adalah kegiatan memilih dan menghimpun artikel tentang suatu topik tertentu dari media massa serta menyusunnya menjadi suatu kumpulan karya yang disajikan baik dalam bentuk tercetak, maupun elektronik

Penjelasan dan contoh di atas perlu dipahami dengan baik oleh pustakawan agar mampu melaksanakan pekerjaan pengolahan bahan pustaka di Perpustakaan sehingga pustakawan dapat lebih kreatif dalam memberikan hasil kerja yang lebih bermanfaat bagi pemustaka yang pada akhirnya fungsi Perpustakaan untuk kecerdasan bangsa dapat terealisasi.