Kamis, 22 Desember 2016

MANFAAT PEMBUATAN PATHFINDER BAGI PEMUSTAKA



MANFAAT PEMBUATAN PATHFINDER BAGI PEMUSTAKA

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Madya Unhas)

Tulisan ini untuk memberi pengetahuan singkat tentang manfaat pembuatan pathfinder di perpustakaan. Pathfinder artinya panduan pustaka yang dibuat oleh pustakawan sebagai panduan awal dan alat bantu bagi pemustaka untuk melakukan penelusuran secara mandiri di perpustakaan. Secara rinci, tujuan pembuatan pathfinder adalah:
  1. Sebagai sarana penemuan informasi. Sarana penemuan informasi maksudnya adalah ketika pemustaka mencari informasi, dengan adanya pathfinder maka informasi tersebut dapat ditemukan, diketahui, dengan cepat, tepat dan sesuai dengan keinginan atau permintaan pemustaka.
  2. Mempermudah pemahaman dan pengetahuan atas informasi di perpustakaan. Pemustaka ketika ke perpustakaan dengan niat untuk mengetahui dan memahami suatu informasi, maka solusi yang tepat adalah dengan merujuk ke pathfinder agar informasi tersebut menjadi jelas, dipahami, dan dapat menjadi rujukan untuk pemahaman dan pengetahuan yang lebih sesuai dengan kebutuhan.
  3. Mengetahui subjek tertentu. Pengetahuan terhadap subjek tertentu diperlukan agar pemustaka tidak salah kaprah atau salah memahami maksud dari suatu subjek ilmu. Pengetahuan pemustaka tentang suatu subjek dapat terbantukan dengan adanya pathfinder yang telah disiapkan oleh pustakawan.
  4. Memperluas pengetahuan pemustaka. Pengetahuan pemustaka akan berkembang karena pathfinder yang dibuat pustakawann berasal dari semua koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan. Koleksi itu misalnya, buku, majalah/jurnal, terbitan berkala, koleksi repository, koleksi berbasis online, dan lain-lain. Tentunya, koleksi tersebut saling berkaitan sesuai subjek yang dicari.
  5. Memudahkan mengetahui bibliografi koleksi. Setiap pathfinder yang dibuat oleh pustakawan dilengkapi dengan bibliografi koleksi sehingga memudahkan pemustaka untuk mendapatkan daftar bibliografi baik untuk sarana penelusuran lebih lanjut, maupun untuk pembuatan daftar pustaka jika pemustaka membutuhkannya.
  6. Memudahkan pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan maksudnya, pemustaka dapat memutuskan koleksi atau informasi yang sesuai dengan keinginan atau kebutuhannya, karena koleksi yang digunakan dalam pembuatan pathfinder dilengkapi dengan anotasi koleksi.
 Pustakawan dapat membuat pathfinder ini dengan menggunakan semua rujukan koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan agar informasi sesuai “subjeknya” dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemustaka. Semua rujukan itu meliputi buku, makalah, hasil-penelitian, skripsi, tesis, disertasi, terbitan berkala, sumber referensi, website, audio visual, dan sebagainya dengan melengkapi bibliografi koleksi dan anotasinya. Pembuatan pathfinder dalam perpustakaan membantu pemustaka untuk lebih menggunakan atau memberdayakan koleksi perpustakaan dengan sebaik-baiknya. 

Untuk itu, dengan pembuatan pathfinder ini diharapkan:
  1. Koleksi perpustakaan dapat dimanfaatkan oleh pemustaka dengan baik dan benar
  2. Koleksi perpustakaan dapat dikenali oleh pemustaka dengan segala keanekaragamannya secara dalam dan seluas-luasnya
  3. Pustakawan dapat merealisasikan tugas, fungsi, dan tujuan perpustakaan
  4. Membantu pemustaka untuk mengambil manfaat yang sebesar-besarnya, termasuk keberhasilan dalam profesi pemustaka.
  5. Informasi dapat ditemukan dengan cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan.
  6. Pemustaka memiliki kemampuan literasi informasi.
 Contoh pembuatan pathfinder dengan merujuk ke Peraturan Kepala  Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya:

PANDUAN PUSTAKA (PATHFINDER)

I. Judul Panduan Pustaka (Pathfinder)
HIV/AIDS

II. Ruang Lingkup: 

HIV/AIDS adalah salah satu topik yang sering dicari oleh pemustaka  di UPT perpustakaan Unhas. Karena itu, perlu dibuatkan panduan pustaka (pathfinder) agar penemuan koleksi dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan sesuai permintaan atau kebutuhan pemustaka. Dalam pembuatan panduan pustaka (pathfinder) ini sumber bibliografi yang dapt ditelusuri secara mandiri meliputi buku (lokasi koleksi pada lantai 2), majalah/jurnal tercetak dan koleksi surat kabar (berada pada lantai 3), dan KARYA ILMIAH (Laporan, Skripsi, Tesis, Disertasi) ONLINE yang merupakan koleksi repository UPT Perpustakaan Unhas

III. Jenis Sumber Informasi

A. Buku  
 B. Majalah/Jurnal
 
 C. Artikel Surat Kabar
 
  D. KARYA ILMIAH (Laporan, Skripsi, Tesis, Disertasi) ONLINE 

Contoh pembuatan pathfinder di atas dapat dijadikan sebagai salah wujud hasil kerja pustakawan yang diharapkan dapat membantu pemustaka menemukan informasi secara lengkap pada semua jenis koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan. 

Untuk itu, hasil kerja pustakawan dalam membuat pathfinder ini diharapkan akan meningkatkan citra pemanfaatan perpustakaan dan juga bermanfaat bagi pemustaka.

 

Selasa, 13 Desember 2016

LITERATUR KELABU (GREY LITERATURE)



LITERATUR KELABU (GREY LITERATURE)

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Madya Unhas)

Beberapa waktu yang lalu, saya ditanya oleh mahasiswa ilmu perpustakaan tentang literatur kelabu. Tulisan ini merupakan jawaban singkat dari pertanyaan tersebut.

Setiap lembaga induk perpustakaan memiliki dokumen atau literatur yang hanya ada pada organisasi itu. Hasil dari kegiatan tersebut sering dibahasan dengan literatur kelabu. Bentuknya dapat berupa kertas, audio visual, ataupun bentuk digital.

Literatur kelabu (grey literature) adalah literatur khas lembaga/perpustakaan perguruan tinggi seperti perpustakaan universitas, institut, sekolah tinggi, akademi dan politeknik baik yang diterbitkan, maupun yang tidak diterbitkan. Contoh literatur kelabu yaitu:
  1. Skripsi, tesis, disertasi. Koleksi ini biasanya produk dari perguruan tinggi sebagai persyaratan untuk menyelesaikan studi. Di perpustakaan, skripsi, tesis, dan disertasi disimpan sebagai koleksi  karya ilmiah
  2. Laporan penelitian, laporan kegiatan, laporan kerja, dan laporan lainnya yang merupakan hasil dari perguruan tinggi atau lembaga induk perpustakaan juga dikategorikan sebagai koleksi literatur kelabu.
  3. Makalah seminar, simposium, konferensi, dan sejenisnya yang menghasilkan karya yang layak disimpan dalam perpustakaan, tentunya hasil dari perguruan tinggi perpustakaan yang bersangkutan.
  4. Publikasi internal yang diterbitkan oleh perguruan tinggi atau lembaga induk dari perpustakaan. publikasi itu misalnya, majalah, bulletin, jurnal, dan lain-lain.
  5. Naskah lainnya yang menjadi ciri khas lembaga induk perpustakaan, termasuk brosur, peraturan tata tertib dan lain-lain
 Literatur kelabu adalah semua sumber daya koleksi seperti yang disebutkan di atas yang menunjang dan berfungsi sebagai aset penting yang perlu dilindungi, dirawat, dijaga dengan sebaik-baiknya karena berkaitan langsung dengan organisasi lembaga induk dan pemustaka (sivitas akademika). Intinya, literatur kelabu termasuk aset perpustakaan yang perlu diolah, disimpan, dan dilayankan oleh perpustakaan, tujuannya adalah agar:
  1. Pemustaka dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, untuk tujuan yang baik, misalnya, untuk sumber pengetahuan
  2. Pemustaka dapat menjadi acuan dalam melakukan proses penelitian atau penulisan karya ilmiah lebih lanjut
  3. Sebagai dasar dalam pengambilan keputusan bagi pihak perpustakaan khususnya bagi pengelolaan literatur kelabu tersebut
  4. Sebagai sumber informasi untuk sivitas akademika
  5. Sebagai bahan rujukan lainnya.
Literatur kelabu disimpan di perpustakaan biasanya dengan aturan atau keputusan lembaga induk perpustakaan. Karena itu, pustakawan perlu:
  1. Membedakan koleksi kelabu ini dengan koleksi lainnya yang ada di perpustakaan
  2. Melakukan perlakuan yang baik terhadap koleksi kelabu ini, misalnya dengan mengindentifikasi, melakukan pengorganisasian koleksi sesuai bidang ilmu atau subjeknya, melakukan pengolahan dan penginputan ke database, penyimpanan sesuai raknya masing-masing, dan evaluasi pemanfaatannya.
  3. Melakukan perawatan koleksi literatur kelabu ini secara berkala atau sesuai kebutuhan
  4. Melakukan pengamatan atau penelitian untuk pengembangannya lebih lanjut
  5. Berusaha menyebarkan “identitas koleksi” agar diketahui dan dapat dimanfaatkan oleh sivitas akademika sesuai kebutuhan masing-masing.
 Untuk itu, literatur atau koleksi kelabu (grey literature) perlu dipahami oleh setiap calon pustakawan, pustakawan, termasuk pemustaka (sivitas akademika) agar manfaat, dan tujuan dari literatur kelabu ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Tugas kita bersama untuk membuat perpustakaan berfungsi sesuai dengan tujuan diadakan yaitu sebagai sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.