Senin, 27 Januari 2020

MANFAAT MEDIA SOSIAL DI PERPUSTAKAAN


MANFAAT MEDIA SOSIAL DI PERPUSTAKAAN

 Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Ahli Madya Universitas Hasanuddin)

Tulisan singkat ini mencoba memberi gambaran tentang manfaat media sosial di perpustakaan. Media sosial (facebook, instagram, twitter, dan sejenisnya) biasanya sering digunakan oleh pengelola perpustakaan (pustakawan) sebagai sarana untuk berkomunikasi online dengan mencakup gagasan, berbagi atau bertukar informasi, termasuk untuk membentuk jaringan komunikasi tanpa batasan ruang, waktu (berbasis internet).

Media sosial memiliki karakteristik sebagai berikut:
  1.  Transparansi artinya keterbukaan informasi karena konten media sosial ditujukan untuk konsumsi publik atau sekolompok orang.
  2. Dialog dan komunikasi artinya terjalinnya suatu hubungan dan komunikasi interaktif dengan ragam fitur, misalnya antara ”brand bisnis” dengan para “fans”-nya
  3. Jejaring relasi artinya adanya hubungan antara pengguna layaknya jarring-jaring yang berhubungan satu sama lain dan makin kompleks seraya mereka menjalin komunikasi dan terus membangun pertemanan. Komunitas jejaring sosial memiliki peranan kuat yang akan memengaruhi audiensinya (influencer).
  4. Multi opini artinya setiap orang dengan mudahnya berargumen dan mengutarakan pendapatnya.
  5. Multi form artinya informasi disajikan dalam ragam konten dan ragam channel, wujudnya dapat berupa social media press release, video news release, web portal, dan elemen lainnya.
  6. Kekuatan promosi online artinya media sosial dapat dipandang sebagai tool yang memunculkan peluang-peluang yang tidak dengan sendirinya terbentuk begitu saja, peluang-peluang ini harus dimanfaatkan guna mewujudkan visi misi organisasi.
  7. Mudah diakses artinya media sosial dapat diakses dengan mudah (mudah menggunakannya).
  8. Keringkasan artinya membuat informasi mudah disebar dan dilihat
  9. Komunitas terbuka artinya tidak ada pembatas untuk mengamati bahkan bersosialisasi dengan semua orang
  10. Jejaring sosial membangun gudang data artinya berbagai informasi yang disebar akan membentuk pola yang juga menjadi informasi berbasis kekuatan massa yang menjelaskan minat dan tren.
 Media sosial mampu membantu pustakawan untuk mempromosikan “hasil” kerjanya kepada pemustakanya. Hasil kerja ini bisa dalam bentuk daftar tambahan buku baru, koleksi hasil pembelian, hadiah, bahkan promosi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di perpustakaan. Media sosial juga dapat menjadi sarana untuk meminta saran atau survei terkait kebutuhan pemustaka terhadap koleksi, kepuasan pemustaka terhadap layanan, dan lain sebagainya.

Penjabaran fungsi dari media sosial dan jejaring sosial sebagai berikut:
  1. Menciptakan identitas (identitas brand atau suatu produk baru)
  2. Sarana promosi baru
  3. Sarana riset, mencakup riset kualitatif  beupa pernyataan, seperti diskusi online, kualitas relasi online, representasi dan kesan konten digital, relasi online dan riset kuantitatif dapat berupa polling, seperti jumlah download, fans dan follower, kata kunci pencarian, page view, sosial bookmark.
  4. Mengikat pemustaka dengan harapan mendapatkan manfaat dan loyalitas
  5. Sarana komunikasi para pengguna online
  6. Digunakan sebagai manajerial reputasi (makin banyak parameter positif maka reputasi akan meningkat)
  7. Sarana informasi bagi pihak perpustakaan, seperti saran, poling pendapat, dan informasi terkait kebutuhan pemustaka.
  8. Solusi praktis bagi problematika komunikasi dan manajemen
 Kemajuan perpustakaan dapat disebarkan ke media sosial agar pemustaka dapat mengetahuinya. Ini artinya, berbagai konten artikel, video, podcast (konten audio), ebook dan sebagainya dapat disebar pada web blog atau situs resmi dan jejaring sosial. Tidak heran jika media sosial diarahkan ke situs atau blog dan situs pun memersuasi pemustaka untuk menyebarkan konten yang dilansir pada berbagai jejaring sosial untuk meningkatkan visibilitas konten.

Fungsi lain media sosial di perpustakaan adalah menggunakan media sosial sebagai ajang lomba. Kegiatan lomba di perpustakaan tujuannya untuk promosi dan untuk mendekatkan pemustaka dengan perpustakaan. Ajang lomba tentu disesuaikan dengan fungsi perpustakaan yang dikemas dengan cara sederhana, misalnya mengisi informasi data diri dan teregistrasi di website, memberi “like” atau mem-follow, atau memberi fostingan foto atau hal-hal yang terkait dengan perpustakaan.

Pustakawan dapat memanfaatkan media sosial sebagai ajang promosi kemajuan perpustakaan. Penggunaan dan fungsi media sosial perlu dipahami dengan baik oleh setiap pustakawan. Media sosial di perpustakaan dapat dimanfaat oleh pustakawan sebagai ajang: iklan, media promosi, media informasi, akses tempat online, sarana sebar tidak terbatas, dekat dengan pengguna potensial, sebagai alat survei, dan sebagai media eksperimen terkait pemanfaatan perpustakaan dan efektivitas pemanfaatan perpustakaan.

Sumber Bacaan:
Feri Sulianta. (2015). Rahasia Berbisnis Ala Sosial Media: Pasti Meraup Visitor, Likes, Circle, Koneksi, Retweet & Follower!. Yogyakarta: ANDI





Tidak ada komentar:

Posting Komentar