KONSEP DISTRIBUTION/SHARING DALAM PERPUSTAKAAN
Oleh:
Iskandar
(Pustakawan
Madya Unhas)
Konsep distribution/sharing
yang dimaksud dalam tulisan ini adalah perpustakaan menjadi distribusi ilmu
pengetahuan. Perpustakaan mampu menyiapkan sumber informasi yang mampu
mentrasfer ilmu pengetahuan kepada pemustaka. Artinya segala koleksi yang
dimiliki perpustakaan dapat ditangkap, dikuasai, dan dimengerti oleh pemustaka.
Perpustakaan
sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat harus mampu menyiapkan sumber informasi
sebagai pengetahuan yang dapat meresap ke dalam pikiran pemustaka ketika
dimanfaatkan. Hal ini dapat terjadi jika stakeholder memiliki komitmen
pada perpustakaan.
Konsep distribution/sharing
dalam perpustakaan dapat dilakukan dengan:
1. Menjadikan perpustakaan
sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat. Perpustakaan sebagai sarana
pembelajaran sepanjang hayat hanya dapat terlaksana jika pemustaka memanfaatkan
perpustakaan sebagai sarana pembelajarannya, menjadikan perpustakaan sebagai
guru atau dosen yang memberi kuliah kapan saja.
2. Menjadikan
perpustakaan sebagai sumber ilmu pengetahuan. Pemustaka dapat memanfaatkan
perpustakaan sebagai sumber ilmu pengetahuan yang harus diserap, dan dikuasai.
Ilmu pengetahuan yang melahirkan teori-teori dan gagasan yang bermanfaat untuk
pemustaka.
3. Menjadikan
perpustakaan sebagai sumber literatur. Perpustakaan berisi literatur-literatur
yang dapat digunakan sesuai fungsinya masing-masing. Misalnya, untuk mencari
tempat suatu daerah maka literatur yang dipilih adalah peta/globe, untuk
mencari arti kata dalam suatu bahasa tertentu maka literatur yang digunakan
adalah kamus, untuk mencari topik ilmu pengetahuan maka literatur yang
digunakan adalah ensiklopedia, dan lain-lain
4. Menjadikan
perpustakaan sebagai sumber keputusan. Artinya jika pemustaka mendapat masalah
tentang suatu bidang ilmu atau masalah-masalah yang menyangkut kehidupan
sehari-hari maka dapat menggunakan perpustakaan sebagai sumber rujukan.
Misalnya, pemustaka ingin mengetahui cara memelihara ikan hias, maka pemustaka
perlu ke perpustakaan untuk mencari koleksi tentang ikan hias tersebut
membacanya, mempelajarinya, terakhir mengambil keputusan.
5. Menjadikan
perpustakaan sebagai sarana peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia). Pemustaka
perlu menjadikan perpustakaan sebagai sarana dalam peningkatan SDMnya. Hal ini
perlu diketahui agar pemustaka dapat menguasai profesinya, menguasai
keahliannya dengan menjadikan perpustakaan sebagai sarananya. Contoh: pemustaka
yang berprofesi sebagai Guru, dapat ke perpustakaan mencari koleksi tentang
teknik pengelolaan kelas, teknik mengajar yang baik, bagaimana mengaktifkan peserta
didik dalam pembelajaran, dan lain-lain. Guru tersebut dapat menggunakan
perpustakaan sehingga SDMnya lebih meningkat.
Inti konsep distribution/sharing
di perpustakaan adalah bagaimana menjadikan perpustakaan sebagai sumber
pengetahuan sehingga pemustaka dapat menyerap ilmu pengetahuan tersebut. Konsep
ini perlu direalisasikan di perpustakaan caranya:
1.
Pemustaka perlu
meningkatkan intensitasnya dalam berkunjung ke perpustakaan.
2.
Pemustaka perlu
mengetahui sumber-sumber informasi yang ada di perpustakaan.
3.
Pemustaka perlu
mengetahui fasilitas yang dimiliki perpustakaan
4.
Pemustaka perlu
menguasai cara mengakses informasi di perpustakaan
5.
Pemustaka perlu
mencintai perpustakaan.
Fungsi
perpustakaan perlu diketahui oleh semua komponen (stakeholder) untuk
merealisasiakan konsep distribution/sharing dalam perpustakaan. Berikut
ini fungsi perpustakaan menurut Undang-Undang RI Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan:
1. Wahana belajar
sepanjang hayat, mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional,
2. Wahana penelitian,
3. Wahana informasi,
4. Wahana rekreasi
untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa,
5. Wahana pelestarian
kekayaan budaya bangsa.
Untuk
itu, pustakawan perlu merealisasikan fungsi perpustakaan dan menjadikan
perpustakaan sebagai sumber ilmu pengetahuan yang dapat diserap oleh pemustaka
dengan baik. Tugas pustakawan untuk merealisasikannya tentunya dengan dukungan
lembaga induk dan dukungan semua pihak yang terlibat langsung di dalamnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar