PENGAWASAN
SIRKULASI (CIRCULATION CONTROL)
Oleh:
Iskandar
(Pustakawan
Madya Unhas)
Pengawasan
sirkulasi (circulation control) bisa dibahasakan atau didefinisikan
sebagai kegiatan meneliti, mengawasi, mengontrol proses layanan sirkulasi, agar
berjalan sesuai dengan aturan dan menjamin bahwa tujuan layanan sirkulasi
tercapai.
Layanan
sirkulasi adalah layanan pemustaka yang sering
berhubungan dengan proses peminjaman, pengembalian, perpanjangan koleksi,
termasuk kegiatan-kegiatan lainnya yang berhubungan misalnya denda, pembuatan
bebas pustaka, penarikan buku yang terlambat dikembalikan sampai pembuatan
laporan dan statistik.
Pengawasan sirkulasi (circulation
control) dapat dilakukan dengan mengontrol peredaran buku, baik yang
terpinjam, kembali, maupun yang diperpanjang. Dari pengawasan sirkulasi juga
diharapkan diketahui jumlah buku yang terbanyak terpakai, buku yang belum
dikembalikan, buku yang sedang dipinjam, siapa yang meminjamnya, kapan
dikembalikan, sehingga memudahkan pustakawan mengambil keputusan tentang
layanan sirkulasi.
Manfaat
pengawasan (circulation control) adalah:
- Untuk mengetahui proses layanan sirkulasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosesnya, misalnya secara elektronik/komputerisasi mulai dengan menginput peminjam buku ke dalam database sirkulasi, buku yang ingin dipinjam, lama peminjaman, tanggal pengembalian, sampai buku tersebut dikembalikan.
- Untuk mengetahui hambatan-hambatan, kesulitan, dan kelemahan dari layanan sirkulasi yang ada di perpustakaan, sehingga memudahkan dalam mencari solusi termasuk pengambilan keputusan.
- Untuk mengetahui secara dini kendala yang dihadapi dalam memproses layanan sirkulasi misalnya tidak terdeteksi database buku, database peminjam, atau sistem barcode tidak terbaca secara benar.
- Untuk menghindari terjadinya kesalahan pustakawan dalam menginput, penagihan denda, penarikan buku yang terlambat kembali, atau kesalahan mendeteksi si peminjam buku.
- Untuk mengetahui nama peminjam, koleksi yang dipinjam, sehingga menghindari kehilangan koleksi.
- Untuk mengetahui koleksi yang dimanfaatkan, dan koleksi yang kurang dimanfaatkan.
- Untuk menciptakan proses layanan sirkulasi yang efisien, cepat, dan tepat.
- Memudahkan dalam melakukan evaluasi terhadap layanan sirkulasi yang telah dilakukan.
Dengan
melakukan pengawasan (circulation control), pustakawan dapat mengetahui
manfaat dan tujuan layanan sirkulasi, pentingnya layanan sirkulasi, perlunya
efisiensi dalam layanan sirkulasi, dan evaluasi terhadap layanan sirkulasi yang
telah dilakukan sehingga hasil akhirnya adalah layanan sirkulasi dapat berjalan
sesuai dengan yang diharapkan.
Ketika
pengawasan sirkulasi ini berjalan dengan baik, maka akan berdampak baik pula
terhadap perpustakaan, pustakawan mudah mengetahui siapa-siapa yang terlibat
dalam proses transaksi peminjaman, pengembalian, dan perpanjangan koleksi, sehingga
memudahkan pengambilan tindakan, keputusan atau kebijakan.
Ketika
dalam pengawasan sirkulasi terdapat hal-hal yang tidak diinginkan, masalah,
hambatan atau kendala maka perlu tindak lanjut dari pimpinan perpustakaan untuk
melakukan usaha perbaikan terhadap kekurangan,
kelemahan, atau kesalahan suatu sistem yang ada, sehingga
layanan sirkulasi tetap dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar