UPAYA PUSTAKAWAN BEKERJA SAMA DENGAN PERORANGAN, KELOMPOK, ATAU
DENGAN LEMBAGA LAIN
Oleh:
Iskandar
(Pustakawan
Madya Unhas)
Perpustakaan apapun
namanya, bagaimanapun besarnya, pasti tidak akan lengkap. Artinya tidak ada
perpustakaan yang lengkap, karena itu perlu kerja sama. Kerja sama dimaksud
baik melalui perorangan, kelompok, maupun dengan lembaga lain. Kerja sama bisa
diartikan dengan melakukan aktivitas bersama antara satu, dua, atau lebih
perpustakaan melalui perjanjian atau kesepakatan bersama untuk mencapai tujuan
tertentu.
Hal-hal yang
perlu diperhatikan dalam kerja sama:
1.
Terdapat dua atau lebih perpustakaan yang sepakat untuk melakukan
kerjasama.
2.
Ada yang aktivitas yang mendukung kerja sama
3.
Ada sasaran, kebutuhan atau keinginan yang ingin dicapai
4.
Ada aktivitas yang saling menguntungkan
5.
Memiliki interval waktu
6.
Hak dan kewajiban
Aspek-aspek
yang harus diperhatikan dalam membangun kerja sama:
1.
Aspek etika. Aspek ini meliputi seluruh aktivitas yang sesuai
dengan adat istiadat atau etika yang berlaku misalnya, sopan, jujur, ingin
maju, ikhlas, saling percaya, saling membantu, dll
2. Aspek sarana. Aspek ini meliputi sarana yang dapat digunakan dalam
bekerja sama misalnya perpustakaan A memiliki koleksi tentang teknologi yang
lengkap, perpustakaan B tidak memiliki koleksi tersebut tetapi memiliki koleksi
ilmu kelautan yang lengkap maka sarana yang dimiliki oleh kedua perpustakaan
tersebut dapat dijadikan acuan untuk melakukan kerja sama.
3. Aspek SDP (Sumber Daya Pustakawan). Aspek ini diperlukan agar
pustakawan yang melakukan kerja sama dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan
yang sama dalam hal pengelolaan perpustakaan. Aspek ini bisa juga berarti
pertukaran pustakawan, atau pelatihan yang diberikan kepada pustakawan yang
belum begitu mahir dalam pengelolaan perpustakaan.
4. Aspek hukum. Aspek ini penting agar perpustakaan yang melakukan
kerja sama tidak merasa dirugikan. Aspek hukum mempengaruhi dalam hal pemenuhan
hak dan kewajiban antar perpustakaan yang melakukan kerja sama.
5. Aspek Administrasi. Aspek ini meliputi pembuatan pedoman, proses
persuratan dan hal-hal lain yang diperlukan sebagai realisasi tugas
administrasi dalam hal kerja sama.
Upaya-upaya
yang dapat dilakukan oleh pustakawan dalam melakukan kerja sama diantaranya:
1.
Membangun hubungan yang harmonis dengan perpustakaan untuk proses
awal kerja sama.
2. Saling memahami, saling mengerti, dan memiliki komitmen yang sama
dalam pengembangan perpustakaan.
3.
Mengembangkan aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam membangun
kerja sama
4.
Mempelajari, memahami, melakukan, hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam kerja sama
5.
Mencari solusi yang tepat jika terjadi masalah atau hambatan.
6.
Memiliki kemampuan dalam pengembangan strategi dan penyebaran
informasi
7.
Memiliki pengetahuan dalam analisis SWOT
8.
Melakukan evaluasi secara berkala.
Upaya
pustakawan dalam bekerja sama baik melalui perorangan, kelompok, maupun lembaga
lain sangat tergantung dengan komitmen kedua belah pihak untuk pengembangan dan
kesempurnaan perpustakaan ke depan. Upaya yang paling sederhana adalah dengan
mengenal calon perpustakaan yang akan dijadikan mitra, melakukan proses kerja
sama, dan terakhir melakukan evaluasi.
Kemampuan
pustakawan dalam bekerja sama tentu akan berdampak positif terhadap keberadaan
perpustakaan. Perpustakaan akan menjadi “kuat” baik dalam hal koleksi, SDP,
maupun sarana dan prasarana lainnya. Tujuan utama dari kerja sama ini adalah
untuk menjadikan perpustakaan lebih sempurna. Karena itu, pustakawan harus
memiliki “keterampilan tambahan” yaitu mampu bekerja sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar