Jumat, 12 Juni 2015

MEMOTIVASI PUSTAKAWAN



MEMOTIVASI PUSTAKAWAN

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Madya Unhas)

Pengertian memotivasi pustakawan adalah melakukan, mengarahkan, membujuk, mendorong, menyemangati, menginspirasi pustakawan agar dapat bekerja sama, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dapat lebih bersungguh-sungguh dan bersemangat dalam melaksanakan tugas kepustakawan yang diamanahkan kepadanya sehingga tercapai tujuan perpustakaan. Memotivasi pustakawan biasanya dilakukan oleh pimpinan atau kepala perpustakaan, koordinator bagian, atau ketua kelompok dalam perpustakaan.

Tujuan memotivasi pustakawan adalah:

  1. Menumbuhkan semangat dan gairah kerja pustakawan.
  2. Meningkatkan kepuasan pemustaka terhadap kinerja pustakawan.
  3. Meningkatkan produktivitas pustakawan dalam melaksanakan tugas-tugas kepustakawanan.
  4. Meningkatkan disiplin pustakawan.
  5. Menjadikan pustakawan loyal, baik kepada sesama pustakawan, pemustaka, maupun kepada profesinya.
  6. Pustakawan dapat lebih aktif dalam tugas
  7. Tercipta suasana kerja yang nyaman, serta harmonis
  8. Pustakawan dapat lebih kreatif
  9. Menumbuhkan rasa tanggung jawab pustakawan terhadap bidang tugasnya masing-masing.
  10. Pustakawan memahami, mengetahui, memenuhi, dan menyiapkan informasi sesuai keperluan pemustaka.
  11. Pustakawan mampu mencari solusi atas permasalahan dalam tugasnya
  12. Pustakawan mampu berkarya, berkarir dengan lebih baik.
  13. Pustakawan lebih sejahtera
  14. Pemustaka senang mengunjungi perpustakaan
  15. Tercapai tujuan perpustakaan.

Memotivasi pustakawan adalah keterampilan yang harus dimiliki oleh pimpinan, koordinator atau ketua kelompok dalam perpustakaan agar pustakawan yang menjadi anggota atau stafnya mampu menyukseskan, melaksanakan, memenuhi, mencapai target atau tujuan yang ada.

Untuk mencapai hal tersebut di atas, pimpinan/kepala perpustakaan, koordinator, ketua kelompok dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Memberi intensif, pujian, penghargaan, promosi kepada pustakawan yang memiliki kinerja yang tinggi, pustakawan yang berprestasi, atau pustakawan yang mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya tepat waktu dan sesuai dengan harapan.
  2. Memberi teguran, mutasi, atau sanksi kepada pustakawan yang melanggar termasuk melalaikan tugasnya.
  3. Memberi pendidikan dan pelatihan bagi pustakawan yang belum memiliki kompetensi yang sesuai harapan.
  4. Menempatkan pustakawan sesuai dengan keahlian atau kompetensinya atau sesuai klaster yang dikuasainya.
  5. Mempelajari, menyiapkan keperluan, termasuk fasilitas dan sarana yang mendukung keberhasilan tugas kepustakawanan.
  6. Memotivasi dengan komunikasi yang lebih harmonis.
  7. Memberi tugas pustakawan sesuai dengan jenjang jabatan setiap pustakawan.
  8. Mengevaluasi secara berkala perkembangan dan hasil kinerja pustakawan.

 Memotivasi pustakawan tidak sulit jika pemimpin atau kepala perpustakaan, koordinator, ataupun ketua kelompok memahami fungsi manajemen dengan baik. Intinya adalah:

  1. Bagaimana agar pustakawan yang bertugas di perpustakaan lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas dengan baik.
  2. Bagaimana pemimpin atau kepala perpustakaan, koordinator, ataupun ketua kelompok mampu memberi inspirasi, dorongan, agar tugas-tugas kepustakawanan lebih berdaya guna dan berhasil guna.
  3. Bagaimana agar pustakawan dapat bekerja sama dengan pemimpin atau kepala perpustakaan, koordinator, ataupun ketua kelompok untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
  4. Bagaimana agar tujuan perpustakaan dapat tercapai
  5. Bagaimana agar pemustaka dapat tertarik mengunjungi, mengetahui, dan memanfaatkan segala jenis sumber-sumber informasi yang ada di perpustakaan dengan baik dan benar.

 Memotivasi pustakawan tujuan akhirnya adalah tercapai tujuan perpustakaan, dengan kondisi pustakawan yang siap bekerja sama dengan baik dan benar. Untuk itu, perlu setiap pemimpin atau kepala perpustakaan, koordinator, ataupun ketua kelompok mengetahui keterampilan dalam memotivasi pustakawan, demi terealisasinya tujuan perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat, mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional, wahana penelitian, wahana informasi, wahana rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa, wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa.


Rabu, 10 Juni 2015

UPAYA PUSTAKAWAN BEKERJA SAMA DENGAN PERORANGAN, KELOMPOK, ATAU DENGAN LEMBAGA LAIN



UPAYA PUSTAKAWAN BEKERJA SAMA DENGAN PERORANGAN, KELOMPOK, ATAU DENGAN LEMBAGA LAIN

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Madya Unhas)

Perpustakaan apapun namanya, bagaimanapun besarnya, pasti tidak akan lengkap. Artinya tidak ada perpustakaan yang lengkap, karena itu perlu kerja sama. Kerja sama dimaksud baik melalui perorangan, kelompok, maupun dengan lembaga lain. Kerja sama bisa diartikan dengan melakukan aktivitas bersama antara satu, dua, atau lebih perpustakaan melalui perjanjian atau kesepakatan bersama untuk mencapai tujuan tertentu.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kerja sama:
1.      Terdapat dua atau lebih perpustakaan yang sepakat untuk melakukan kerjasama.
2.      Ada yang aktivitas yang mendukung kerja sama
3.      Ada sasaran, kebutuhan atau keinginan yang ingin dicapai
4.      Ada aktivitas yang saling menguntungkan
5.      Memiliki interval waktu
6.      Hak dan kewajiban

Aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam membangun kerja sama:
1.    Aspek etika. Aspek ini meliputi seluruh aktivitas yang sesuai dengan adat istiadat atau etika yang berlaku misalnya, sopan, jujur, ingin maju, ikhlas, saling percaya, saling membantu, dll
2.   Aspek sarana. Aspek ini meliputi sarana yang dapat digunakan dalam bekerja sama misalnya perpustakaan A memiliki koleksi tentang teknologi yang lengkap, perpustakaan B tidak memiliki koleksi tersebut tetapi memiliki koleksi ilmu kelautan yang lengkap maka sarana yang dimiliki oleh kedua perpustakaan tersebut dapat dijadikan acuan untuk melakukan kerja sama.
3.   Aspek SDP (Sumber Daya Pustakawan). Aspek ini diperlukan agar pustakawan yang melakukan kerja sama dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sama dalam hal pengelolaan perpustakaan. Aspek ini bisa juga berarti pertukaran pustakawan, atau pelatihan yang diberikan kepada pustakawan yang belum begitu mahir dalam pengelolaan perpustakaan.
4.   Aspek hukum. Aspek ini penting agar perpustakaan yang melakukan kerja sama tidak merasa dirugikan. Aspek hukum mempengaruhi dalam hal pemenuhan hak dan kewajiban antar perpustakaan yang melakukan kerja sama.
5.   Aspek Administrasi. Aspek ini meliputi pembuatan pedoman, proses persuratan dan hal-hal lain yang diperlukan sebagai realisasi tugas administrasi dalam hal kerja sama.

Upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh pustakawan dalam melakukan kerja sama diantaranya:
1.    Membangun hubungan yang harmonis dengan perpustakaan untuk proses awal kerja sama.
2. Saling memahami, saling mengerti, dan memiliki komitmen yang sama dalam pengembangan perpustakaan.
3.      Mengembangkan aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam membangun kerja sama
4.      Mempelajari, memahami, melakukan, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kerja sama
5.      Mencari solusi yang tepat jika terjadi masalah atau hambatan.
6.      Memiliki kemampuan dalam pengembangan strategi dan penyebaran informasi
7.      Memiliki pengetahuan dalam analisis SWOT
8.      Melakukan evaluasi secara berkala.

Upaya pustakawan dalam bekerja sama baik melalui perorangan, kelompok, maupun lembaga lain sangat tergantung dengan komitmen kedua belah pihak untuk pengembangan dan kesempurnaan perpustakaan ke depan. Upaya yang paling sederhana adalah dengan mengenal calon perpustakaan yang akan dijadikan mitra, melakukan proses kerja sama, dan terakhir melakukan evaluasi.

Kemampuan pustakawan dalam bekerja sama tentu akan berdampak positif terhadap keberadaan perpustakaan. Perpustakaan akan menjadi “kuat” baik dalam hal koleksi, SDP, maupun sarana dan prasarana lainnya. Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk menjadikan perpustakaan lebih sempurna. Karena itu, pustakawan harus memiliki “keterampilan tambahan” yaitu mampu bekerja sama.



PENGENDALIAN INFORMASI DI PERPUSTAKAAN



PENGENDALIAN INFORMASI DI PERPUSTAKAAN

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Madya Unhas)

Minggu lalu, seorang mahasiswa bertanya, apakah perlu pengendalian informasi di perpustakaan? Tulisan pendek ini akan menjawab pertanyaan tersebut.

Pengendalian informasi yang dimaksud adalah mencegah atau menangani adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak berhak atau tidak berwenang terhadap sumber informasi yang ada dalam perpustakaan. Gangguan itu misalnya hacker dan virus komputer.

Hacker adalah gangguan yang dilakukan oleh seseorang yang melakukan akses yang tidak sah ke jaringan komputer untuk tujuan mencari keuntungan, kriminal, atau hanya untuk sekedar keisengannya sehingga merugikan pihak perpustakaan. Virus komputer adalah program yang sulit untuk dideteksi, sifatnya mengganggu, merusak, dan menghapus file yang ada dalam komputer, serta sulit untuk dideteksi. Virus komputer ini dapat cepat sekali menyebar, menghancurkan file, dan mengganggu pemrosesan dan memory sistem informasi sehingga perlu dikendalikan.

Beberapa ancaman dan gangguan yang mungkin terjadi dan berpengaruh terhadap sistem informasi di perpustakaan selain hacker dan virus komputer, adalah sebagai berikut:
  1. Kerusakan perangkat keras.
  2. Perangkat lunak tidak berfungsi.
  3. Tindakan-tindakan personal.
  4. Penetrasi akses ke terminal.
  5. Pencurian data atau peralatan.
  6. Kebakaran.
  7. Permasalahan listrik.
  8. Kesalahan-kesalahan penggunaan.
  9. Program berubah.
  10. Permasalahan-permasalahan telekomunikasi
  11. Internet tidak berfungsi
  12. Bencana alam
  13. Serangan jamur, kutu buku, dan sejenisnya
Untuk mengendalikan informasi di perpustakaan perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
  1. Secara rutin mengganti password
  2. Memasang anti virus dan senantiasa memperbaharuinya (update)
  3. Membuat sistem penyimpanan ganda
  4. Menginstal ulang perangkat lunak bila terjadi error atau gangguan
  5. Membuat pelatihan khusus untuk menghindari kesalahan input
  6. Memasang sistem pengaman ganda pada terminal induk (server)
  7. Memasang sistem anti maling
  8. Memasang alat pemadam kebakaran pada setiap titik yang rawan kebakaran
  9. Memasang sistem listrik cadangan (ganset)
  10. Penggunaan (admin) harus memiliki ID atau kode khusus
  11. Perlu mengantisipasi setiap program baru agar kinerja program cepat dan tidak menggangu sistem lain.
  12. Perlu memperhatikan solusi terhadap gangguan telekomunikasi, misalnya pelatihan terhadap gangguan telekomunikasi dan teknik penanganannya.
  13. Perlu mewaspadai jika internet tidak berfungsi dengan memperhatikan kendala-kendala yang ada
  14. Perlu dipikirkan cara penyimpanan, penanganan bencana alam.
  15. Perlu menempatkan operator khusus untuk menanganai masalah-masalah teknis di perpustakaan.
  16. Perlu pengetahuan pustakawan tentang cara penanganan hama atau binatang pengganggu/perusak di perpustakaan.

 Penanganan informasi di perpustakaan juga dilakukan dengan tetap waspada, mencegah, dan menangani setiap masalah seperti yang disebutkan di atas. Pustakawan perlu mengetahui berbagai kelemahan sistem informasi yang diterapkan di perpustakaan, setelah itu melakukan perbaikan, perlindungan, atau perlawanan sesuai dengan keperluan.

Penanganan informasi di perpustakaan diperlukan agar pemustaka tetap dapat memanfaatkan layanan perpustakaan dengan baik. Pustakawan perlu mengetahui penyebab dan memberikan solusi sesuai dengan penyebab tersebut. Untuk itu, pustakawan harus tetap belajar dan mengembangkan diri terhadap perkembangan IT. Pustakawan juga harus teliti dan cerdas dalam mengoperasikan dan memanfaatkan teknologi tersebut.