Selasa, 05 April 2016

KREATIVITAS DALAM PENGEMBANGAN SISTEM KEPUSTAKAWANAN



KREATIVITAS DALAM PENGEMBANGAN SISTEM KEPUSTAKAWANAN

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Madya Unhas)

Kreativitas pustakawan dalam pengembangan sistem kepustakawanan adalah kemampuan pustakawan untuk melaksanakan tugas-tugas yang berhubungan dengan pengembangan sistem kepustakawanan berdasar pada cara-cara yang kreatif. Pustakawan yang mampu berkreasi di perpustakaan adalah pustakawan yang mampu merealisasikan tujuan dan manfaat perpustakaan, serta mampu merealisasikan visi dan misi perpustakaan.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya,  merinci kegiatan Pengembangan Sistem Kepustakawanan meliputi, pengkajian kepustakawanan; pengembangan kepustakawanan; penganalisisan/pengkritisian karya kepustakawanan; dan penelaahan pengembangan sistem kepustakawanan.

1.    Kreativitas dalam Pengkajian Kepustakawanan

Kegiatan ilmiah untuk mencari data/informasi tentang kondisi dan permasalahan yang ada dan dapat digunakan sebagai masukan, koreksi dan pertimbangan dalam upaya peningkatan kinerja perpustakaan. Kegiatan ini meliputi penyusunan instrumen, pengumpulan dan pengolahan data, analisis data dan perumusan hasil pengkajian, serta evaluasi dan penyempurnaan hasil kajian.

Arti penting dan contoh kreativitas yang dapat dilakukan oleh pustakawan dalam pengkajian kepustakawanan sebagai berikut:
  1. Pengkajian kepustakawanan membutuhkan kreativitas pustakawan untuk merealisasikannya. Pengkajian kepustakawanan ini dibedakan menjadi pengkajian sederhana dan pengkajian kompleks. Pustakawan yang kreatiflah yang mampu melaksanakan tugas pengkajian ini.
  2. Kreativitas pustakawan melalui pengkajian kepustakawanan adalah dengan menulis atau mengkaji semua aspek yang ada pada layanan koleksi perpustakaan agar dapat diketahui, dimanfaatkan oleh pemustaka secara baik dan benar. Ini artinya pendayagunaan koleksi akan terealisasikan dengan baik.
Pustakawan perlu memiliki kreativitas yang tinggi jika ingin merealisasikan tugas pengkajian kepustakawanan, karena tugas ini berhubungan erat dengan mengkaji pemanfaatan atau pendayagunaan koleksi perpustakaanl, peluang dan tantangan koleksi perpustakaan ke depannya sehingga akan tergambar tingkat pemanfaatannya, efektivitasnya, dan solusi terhadap masalah yang mungkin muncul.

Pengkajian kepustakawanan membutuhkan kreativitas pustakawan dalam merealisasikannya. Dengan pengkajian yang dilakukan akan tergambar tingkat pemanfaatannya, efektivitasnya, dan solusi terhadap masalah yang mungkin muncul dalam layanan koleksi perpusakaan. Dengan pengkajian ini pula, akan tergambar semua aspek yang ada pada layanan koleksi perpustakaan sehingga pada akhirnya dapat diketahui, dimanfaatkan oleh pemustaka secara baik dan benar.

2. Kreativitas dalam Pengembangan Kepustakawanan

Melakukan pengembangan kepustakawanan merupakan kegiatan untuk memperoleh cara baru guna meningkatkan nilai tambah dari berbagai aspek pelaksanaan kegiatan kepustakawanan yang sedang atau sudah berjalan sehingga diperoleh hasil yang lebih optimal, efektif, dan efisien.

Arti penting dan contoh kreativitas yang dapat dilakukan oleh pustakawan dalam pengembangan kepustakawanan sebagai berikut:
  1. Pustakawan perlu memiliki kreativitas dalam merealisasikan pengembangan kepustakawanan. Keberhasilan perpustakaan untuk berkembang sesuai harapan pemustaka adalah hal yang utama. Pemustaka dapat memberi saran atau masukan untuk pembangunan atau pengembangan perpustakaan ke depan.
  2. Pengembangan kepustakawanan mempunyai arti bahwa setiap bagian dapat mengembangkan potensi yang dimiliki oleh bagian tersebut. Pengembangan ini hanya akan terealisasi jika pustakawan mampu berkreativitas dalam mengelola, dan memasyarakatkan koleksi perpustakaan. Pustakawan dapat merealisasikan hal ini dengan memanfaatkan segala aspek yang dimilikinya, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, membuat desain ruangan untuk layanan, membuat desain untuk database sehingga layanan koleksi perpustakaan dapat dimanfaatkan dengan mudah dan cepat.
  3. Kreativitas pustakawan dalam pengembangan perpustakaan adalah dengan melakukan analisis model rancangan dengan menggunakan perangkat lunak untuk kepentingan pemustaka, intinya adalah kreativitas ini mengarah kepada keberhasilan layanan.
Kemampuan pustakawan untuk merealisasikan pengembangan kepustakawanan adalah salah satu bentuk kreativitas yang berdampak positif bagi pemustaka, pemustaka dapat dengan mudah mengakses, mengetahui keberadaan koleksi sehingga pemanfaatannya juga mudah. Koleksi tidak mungkin dapat diakses dengan mudah jika pustakawan tidak memiliki kreativitas. Oleh karena itu, kreativitas sebenarnya membuat pekerjaan pustakawan menjadi lebih mudah.

3. Kreativitas dalam Penganalisisan/Pengkritisan Karya Kepustakawanan

Penganalisisan/pengkritisan karya kepustakawanan meliputi:
 
1)    Analisis/kritik karya kepustakawanan
Analisis/kritik karya kepustakawanan adalah kegiatan membaca, menganalisis karya kepustakawanan orang lain baik dalam bentuk tulisan maupun informasi terekam lainnya yang selanjutnya dilaporkan dalam bentuk karya tulis baru berupa ulasan/kritik saran/tanggapan secara sistematis dan bersifat menyempurnakan karya tersebut.
 2)   Penyempurnaan karya kepustakawanan
Penyempurnaan karya kepustakawanan adalah kegiatan membaca, menganalisis karya kepustakawanan orang lain dalam bentuk tulisan maupun informasi terekam dan hasilnya disajikan dalam bentuk catatan-catatan untuk penyempurnaan karya tulis tersebut.

Arti penting dan contoh kreativitas yang dapat dilakukan oleh pustakawan dalam penganalisisan/pengkritisan karya kepustakawanan sebagai berikut:
  1. Pustakawan dalam penganalisisan/pengkritisan karya kepustakawanan yang berhubungan dengan koleksi perpustakaan hanya dapat terselenggara jika pustakawan memiliki kreativitas. Kreativitas tersebut membawa manfaat yaitu terselenggaranya atau terlaksananya kegiatan penganalisisan/pengkritisan karya kepustakawanan, sehingga koleksi perpustakaan dapat lebih sempurna dan lebih terarah di dalam pemanfaatannya.
  2. Kreativitas pustakawan dalam penganalisisan/pengkritisan karya kepustakawanan biasanya berbentuk ulasan/kritik saran/tanggapan secara sistematis dan bersifat menyempurnakan karya tersebut baik yang berhubungan dengan koleksi maupun yang berhubungan dengan layanan. Kegiatan ini terlaksana karena adanya kreativitas pustakawan. Artinya, pustakawan yang memiliki kreativitas sangat menunjang keberhasilan tugas kepustakawanan.
  3. Kreativitas pustakawan dalam penganalisisan/pengkritisan karya kepustakawanan hanya akan terwujud jika pustakawan memiliki kreativitas yang tinggi. Kreativitas itu dituangkan dalam menulis, ulasan/kritik saran/tanggapan secara sistematis, pemberian informasi maupun catatan-catatan yang mendukung keberhasilan layanan, dan pemanfaatan koleksi.
Kreativitas pustakawan dalam penganalisisan/pengkritisan karya kepustakawanan dilakukan misalnya, dengan menulis, memberi ulasan/kritik saran/tanggapan, baik berbentuk lisan atau tulisan untuk menunjang keberhasilan layanan perpustakaan, termasuk pemberian informasi baik secara lisan maupun tulisan.

4. Kreativitas dalam Penelaahan Pengembangan Sistem Kepustakawanan

Menelaah pengembangan sistem kepustakawanan merupakan kegiatan pembuatan naskah tentang usulan, kritik dan saran atau pertimbangan terhadap kebijaksanaan dan atau peraturan pelaksanaan sistem kepustakawanan.

Arti penting dan contoh kreativitas yang dapat dilakukan oleh pustakawan dalam menelaah pengembangan sistem kepustakawanan sebagai berikut:
  1. Menelaah pengembangan sistem kepustakawanan dapat terlaksana jika pustakawan memiliki kreativitas misalnya, melakukan pembuatan naskah tentang usulan, kritik dan saran atau pertimbangan terhadap kebijaksanaan dan atau peraturan pelaksanaan di bidang kepustakawanan. Intinya adalah melakukan saran terhadap pengembangan perpustakaan dengan pertimbangan kemajuan ilmu dan teknologi.
  2. Kreativitas pustakawan khususnya dalam melaksanakan sistem pengembangan kepustakawanan adalah melakukan pembuatan naskah berisi ide-ide yang dapat diterapkan untuk mencari solusi terhadap pengembangan dan permasalahan yang ada dalam meningkatkan layanan, fungsi perpustakaan secara menyeluruh.
  3. Kreativitas pustakawan dalam melakukan pengembangan sistem kepustakawanan adalah dengan menelaah semua unsur-unsur baik yang mendukung, maupun yang menjadi kendala untuk peningkatan layanan ke depannya. Unsur pendukung yaitu unsur yang dapat dijadikan dasar dalam pengembangan koleksi perpustakaan ke depannya misalnya, koleksi yang update,  ruangan yang luas dan tertata, penggunaan teknologi, dan sumber daya pustakawan. Kendala misalnya, penggunaannya artinya penggunaan koleksi yang harus berdasarkan kurikulum agar diminati oleh pemustaka termasuk mahasiswa, jumlah eksamplar setiap koleksi yang kurang, dan lain-lain.
Kreativitas pustakawan dalam melakukan pengembangan sistem kepustakawanan berprinsip pada penggunaan, artinya dilihat dari penggunaan sumber-sumber informasi yang tersedia, koleksi yang mencakup keanekaragaman subyek, sumber daya pustakawan yang menguasai pemberian layanan, dan koleksi. Kesemua unsur tersebut dapat menjadi masukan, saran untuk peningkatan layanan, penambahan jumlah tenaga pustakawan, ataupun pembelian/pengadaan koleksi. Jelas hal ini hanya akan terealisasi jika pustakawan memiliki kreativitas yang tinggi.






KREATIVITAS DALAM PELAYANAN PERPUSTAKAAN



KREATIVITAS DALAM PELAYANAN PERPUSTAKAAN

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Madya Unhas)

Kreativitas pustakawan dalam pelayanan perpustakaan adalah kemampuan pustakawan untuk melaksanakan tugas-tugas yang berhubungan dengan pelayanan perpustakaan secara kreatif. Pustakawan yang kreatif adalah pustakawan yang mampu merealisasikan tujuan dan manfaat perpustakaan, mampu merealisasikan visi dan misi perpustakaan.

Pelayanan perpustakaan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya,  terdiri atas pelayanan teknis dan pelayanan pemustaka.

1. Kreativitas dalam Pelayanan Teknis

Pelayanan teknis di perpustakaan adalah seluruh kegiatan yang berhubungan dengan persiapan penyajian bahan pustaka kepada pemustaka, seperti kegiatan pengadaan dan pengolahan bahan pustaka.

Arti penting dan contoh kreativitas yang dapat dilakukan oleh pustakawan dalam pelayanan teknis sebagai berikut:
  1. Pelayanan teknis memerlukan kreativitas pustakawan dalam melaksanakannya, kreativitas itu misalnya, bagaimana agar koleksi perpustakaan dapat diadakan, diolah dengan cepat agar dapat dimanfaatkan oleh pemustaka dengan cepat pula. Kegiatan ini hanya terlaksana jika pustakawan memiliki kreativitas yang tinggi.
  2. Kreativitas pustakawan dalam merealisasikan pelayanan teknis adalah dengan segera mengadakan buku koleksi perpustakaan sesuai dengan permintaan pemustaka, kemudian mengolah buku tersebut juga secara cepat, tujuannya agar proses layanan dapat berjalan lancar, pemanfaatan koleksi juga lancar. Hal ini tentunya perlu didukung oleh kreativitas pustakawan dalam melaksanakan tugasnya sebagai pustakawan.
  3. Kreativitas dalam pelayanan teknis adalah dengan membuat atau menjadikan koleksi yang telah diadakan, dapat diolah dengan cepat agar dapat dimanfaatkan oleh pemustaka, informasinya juga cepat sampai ke pemustaka, informasi mutakhir (update).
 Kreativitas pustakawan dalam layanan koleksi perpustakaan dapat dilakukan dengan melakukan layanan teknis bagi setiap koleksi perpustakaan yang telah diadakan oleh tim pengadaan, selanjutnya diolah berdasarkan standar pengolahan buku seperti yang telah dilakukan selama ini. Koleksi perpustakaan yang telah diolah selanjutnya dapat dilayankan kepada pemustaka untuk dimanfaatkan dengan baik dan benar, informasinya update, dan layanannya cepat.

Intinya, setiap koleksi perpustakaan harus melalui proses layanan teknis, dalam proses layanan teknislah tersebut pustakawan dituntut untuk lebih kreatif dalam menyelesaikan tugasnya, jika pustakawan memiliki kreativitas yang tinggi, koleksi tersebut cepat dapat dimanfaatkan oleh pemustaka, tetapi jika pustakawan tidak kreatif maka pemustaka yang akan menjadi rugi, karena informasi koleksi perpustakaan tersebut bisa jadi tidak update lagi.

Jika pustakawan memiliki kreativitas yang tinggi maka koleksi perpustakaan dapat dengan cepat dimanfaatkan oleh pemustaka, informasinya update, sedangkan jika pustakawan tidak memiliki kreativitas maka pemustaka yang akan dirugikan dan bisa jadi informasi menjadi tidak update lagi.

b. Kreativitas dalam Pelayanan Pemustaka

Inti dari layanan pemustaka adalah melakukan layanan yang berhubungan langsung dengan pemustaka. Arti penting dan contoh kreativitas yang dapat dilakukan oleh pustakawan dalam pelayanan pemustaka sebagai berikut:
  1. Pada pelayanan pemustaka, pustakawan dituntut untuk berkreasi dalam merealisasikannya. Hal ini karena pelayanan ini berhubungan langsung dengan pemustaka. Layanan perpustakaan dapat dimanfaatkan oleh setiap pemustaka. Pustakawan harus dapat menerapkan layanan ini kepada pemustaka dengan sebaik-baiknya sehingga layanan ini sering disebut dengan layanan pemustaka. Layanan pemustaka ini hanya dapat terealisasi karena pustakawan memiliki kreativitas yang tinggi.
  2. Pustakawan pada setiap bagian tugas harus senantiasa menerapkan layanan prima untuk merealisasikan tercapainya tujuan perpustakaan. Layanan prima hanya dapat terselenggara atau terealisasi jika pustakawan memiliki kreativitas yang tinggi. Kreativitas inilah yang mendukung keberhasilan tugas pustakawan dalam menyebarkan informasi kepada pemustaka.
  3. Pelayanan pemustaka hanya akan terlaksana jika pustakawan yang bertugas tersebut memiliki kreativitas. Jika pustakawan tidak memiliki kreativitas maka keberhasilan layanan perpustakaan tidak akan terealisasi. Pustakawan harus kreatif dan mampu mensosialisasikan koleksi perpustakaan kepada pemustaka, mampu memberikan layanan prima, mampu dan menguasai informasi yang berhubungan dengan tugasnya, dan hal tersebut hanya akan terlaksana jika pustakawan mampu berkreasi.
  4. Kreativitas pustakawan dalam memberikan layanan kepada pemustaka adalah keterampilan yang hanya akan terlaksana jika pustakawan menerapkan dan merealisasikan konsep layanan prima kepada pemustaka. Layanan prima ini hanya akan terealisasi jika pustakawan memiliki kreativitas yang tinggi. Artinya, bahwa kreativitas tersebut membutuhkan proses komunikasi sehingga pemustaka mampu memahami dan memanfaatkan informasi yang ada di perpustakaan dengan sebaik-baiknya.
Layanan pemustaka adalah salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dari setiap bagian di perpustakaan. Layanan pemustaka adalah layanan yang paling menentukan, apakah dimanfaatkan atau tidak, informasinya di kenal atau tidak, sehingga pustakawan yang bertugas harus memahami cara berkomunikasi dengan baik, memahami cara memberikan informasi yang baik, dan mengetahui temu balik informasi dengan baik pula. Hal ini hanya akan terealisasi jika pustakawan yang bertugas pada perpustakaan memiliki kreativitas yang tinggi.

Layanan pemustaka perlu mendapat perhatian karena layanan ini tidak dapat terealisasi jika pustakawan tidak memiliki kreativitas. Pustakawan harus aktif memberikan, mencari, dan mengkaji informasi apa saja yang dibutuhkan pemustaka. Layanan pemustaka dapat direalisasikan misalnya, dengan memberi layanan informasi terseleksi, informasi tentang koleksi terbaru, informasi tentang cara pemanfaatan koleksi perpustakaan dengan baik, hal ini tentunya dapat terealisasi jika pustakawan mampu merealisasikan kreativitasnya dalam layanan pemustaka.

Layanan pemustaka perlu didukung oleh kreativitas pustakawan. Tanpa kreativitas maka tidak mungkin layanan pemustaka akan berhasil. Contohnya adalah, pemustaka yang ingin mengetahui keberadaan koleksi perpustakaan maka pustakawan harus dapat menunjukkan katalog, abstrak, atau indeksnya agar pemustaka mengetahui koleksi yang diinginkan tersebut. Dengan membuat katalog, abstrak, atau indeks berarti pustakawan telah menunjukkan kreativitasnya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pustakawan. Tentu hasil akhirnya adalah kepuasan pemustaka terhadap layanan perpustakaan.




Senin, 04 April 2016

KREATIVITAS DALAM PENGELOLAAN PEPUSTAKAAN



KREATIVITAS DALAM PENGELOLAAN PEPUSTAKAAN

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Madya Unhas)

Tulisan ini merupakan gambaran tentang perlunya kreativitas dalam pengelolaan perpustakaan. Dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya, khususnya pada pasal 8 tentang kegiatan Pengelolaan Perpustakaan dirinci menjadi dua bagian yaitu Perencanaan penyelenggaraan kegiatan perpustakaan, dan monitoring & evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan.

Dalam tulisan ini, yang dimaksud dengan kreativitas yaitu kemampuan pustakawan untuk melaksanakan tugas-tugas kepustakawan khususnya tugas dalam pengelolaan perpustakaan dengan baik dan benar sehingga tercipta keberhasilan pelaksanaan tugas kepustakawanan tersebut. Kreativitas dalam pengelolaan pepustakaan perlu diketahui, dimiliki, dan terapkan oleh pustakawan.

1. Kreativitas dalam Perencanaan Penyelenggaraan Kegiatan Perpustakaan

Perencanaan penyelenggaraan kegiatan perpustakaan yang dimaksud adalah merencanakan kegiatan layanan koleksi yang ada pada perpustakaan agar dapat dimanfaatkan oleh pemustaka dengan baik dan benar. Keberhasilan perencanaan ini karena ditunjang oleh kreativitas pustakawan.
 
Arti penting dan contoh kreativitas yang dapat dilakukan dalam perencanaan penyelenggaraan kegiatan perpustakaan sebagai berikut:
  1. Kreativitas diperlukan untuk menjadikan koleksi perpustakaan dapat dimanfaatkan oleh pemustaka dengan baik dan benar. Kreativitas itu dalam bentuk penyelenggaraan kegiatan perpustakaan khususnya yang berhubungan dengan koleksi perpustakaan, mulai dari pengadaan, pengolahan, sampai pada pemajangan koleksi di rak.
  2. Kreativitas pustakawan diperlukan dalam perencanaan penyelenggaraan kegiatan perpustakaan khususnya yang berhubungan dengan tugas pada bagian layanan koleksi perpustakaan, mengingat bahwa kegiatan layanan koleksi perpustakaan hanya akan berhasil jika pustakawan punya kreativitas yang tinggi. Kreativitas itu bisa dilakukan dengan mempromosikan koleksi perpustakaan tersebut kepada pemustaka agar mereka mengetahui, mampu memanfaatkan dengan baik dan benar, termasuk menggunakannya untuk keberhasilan pembelajaran.
  3. Kreativitas pustakawan dalam merencanakan penyelenggaraan kegiatan perpustakaan perlu dilakukan secara dini agar pemustaka mengetahui jenis layanan dan pemanfaatan koleksi perpustakaan, serta kebutuhan pemustaka. Keberhasilan pustakawan mengetahui hal tersebut berarti pustakawan mampu melaksanakan proses layanan dengan baik, karena kreativitas mencerminkan keuletan pustakawan untuk mencari hal-hal yang baru untuk keberhasilan tugasnya.
  4. Kreativitas pustakawan dalam perencanaan penyelenggaraan kegiatan perpustakaan misalnya, pada bagian layanan koleksi perpustakaan adalah melakukan kegiatan kepustakawanan yang berhubungan langsung dengan pemustaka. Pustakawan perlu mengetahui kebutuhan pemustaka, perlu mengetahui koleksi yang paling sering dimanfaatkan. Kemampuan tersebut adalah salah satu kegiatan yang perlu diketahui oleh pustakawan sebab dengan mengetahui hal tersebut berarti pustakawan telah melakukan kegiatan sederhana yang sifatnya kreatif sehingga berdampak pada pemanfaatan koleksi perpustakaan secara baik dan benar.
  5. Kreativitas pustakawan diperlukan dalam perencanaan penyelenggaraan perpustakaan, karena hanya kreativitas yang tinggilah yang dapat mewujudkan segala kegiatan yang menyangkut bidang tugas masing-masing. Kreativitas itu bisa berbentuk kegiatan promosi, pengkajian kebutuhan pemustaka dan pemberian layanan yang mendukung teknologi informasi, sehingga hasil akhirnya adalah koleksi tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan benar oleh pemustaka.
 Kreativitas dalam penyelenggaraan kegiatan perpustakaan memang perlu direalisasikan khususnya dalam pelayanan koleksi di perpustakaan. Kreativitas itu misalnya, ide-ide kreatif agar koleksi diketahui, dimanfaatkan secara baik dan benar oleh pemustaka baik untuk keberhasilan studi, maupun untuk tujuan lain misalnya, sumber pengetahuan, sumber rujukan, dan sumber solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh pemustaka.

2. Kreativitas dalam Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Kegiatan Perpustakaan

Monitoring dan evaluasi merupakan salah kegiatan yang dapat dilakukan agar pengelolaan perpustakaan dapat berhasil sesuai dengan keinginan. Kegiatan ini hanya dapat terlaksana jika pustakawan memiliki kreativitas yang tinggi.

Arti penting dan contoh kreativitas yang dapat dilakukan oleh pustakawan dalam monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan sebagai berikut:
  1. Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan hanya bisa terjadi jika pustakawan memiliki kreativitas. Kreativitas itu misalnya, dengan tetap memonitor koleksi perpustakaan yang menjadi kebutuhan pemustaka selanjutnya mengevaluasi hal-hal yang sudah tercapai dan belum maksimal dalam pelaksanaan.
  2. Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan dalam hal ini adalah kegiatan yang mampu menganalisa segala kebutuhan pemustaka akan koleksi perpustakaan. Evaluasi adalah kegiatan untuk mengetahui hal-hal yang perlu dilakukan pada masa yang akan datang termasuk perbaikan yang belum baik, penyempurnaan yang belum sempurna.
  3. Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan harus dilakukan secara rutin agar pustakawan dapat mengambil keputusan atau kebijakan dalam peningkatan mutu layanan, kinerja pustakawan, termasuk kebutuhan akan koleksi. Ketika pustakawan mampu melakukan ini dengan baik, kreativitas pustakawan juga akan baik. Kreativitas ini yang membuat kedua komponen itu tercapai, yaitu monitoring dan evaluasi koleksi perpustakaan.
  4. Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan adalah kegiatan yang sering dilakukan di perpustakaan. Keberhasilan kegiatan kepustakawanan yang dilakukan oleh setiap bagian tugas di perpustakaan tidak lepas dari kreativitas pustakawan masing-masing dalam melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Kegiatan monitoring dan evaluasi tidak dapat dipisahkan, dan harus dilakukan secara berkala, agar pustakawan dapat mengambil keputusan atau kebijakan tentang peningkatan layanan koleksi perpustakaan.
  5. Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan harus dilakukan oleh pustakawan secara berkala dan rutin. Hal ini bertujuan agar layanan koleksi perpustakaan dapat terus dimonitoring dan dievaluasi baik menyangkut layanan, koleksi, maupun tata tertib yang ada. Monitoring dan evaluasi pada layanan koleksi perpustakaan tersebut harus dilakukan secara rutin agar dapat diketahui kendala atau hambatan yang dihadapi dalam perpustakaan, selanjutnya dapat diketahui penyebab dan solusi yang dapat diberikan.
 Kemampuan pustakawan melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan adalah langkah konkrit yang dapat disebut dengan kreativitas, tujuan akhirnya adalah layanan koleksi perpustakaan dapat terealisasi dengan baik dan sesuai harapan pemustaka.