Senin, 15 Februari 2016

JENIS INFORMASI YANG DAPAT DIKEMAS ULANG



JENIS INFORMASI YANG DAPAT DIKEMAS ULANG

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Madya Unhas)

Tulisan ini merupakan jawaban dari pertanyaan yang diajukan oleh pustakawan dalam SMS (Short Message Service), jenis informasi apa saja yang dapat dikemas ulang?

Kemas ulang artinya sama dengan mengemas kembali. Kemas ulang bisa juga diartikan sebagai membuat sesuatu menjadi bentuk yang lain agar lebih menarik, mudah diketahui/ditelusur, dan memiliki manfaat sebagai sumber informasi.

Kemas ulang yang bermanfaat adalah hasil kemas ulang yang memiliki nilai pengetahuan bagi pembaca atau yang memanfaatkan produk hasil kemas ulang. Untuk itu, informasi yang disajikan dalam kemas ulang adalah informasi yang mudah dipahami atau mudah dimengerti, dapat diterima, memudahkan dalam penggunaan, serta sesuai dengan tujuan pembuatannya. Contoh kemas ulang misalnya brosur, kumpulan abstrak/indeks, kumpulan makalah atau artikel, membuat majalah atau jurnal sendiri, membuat database, web dan lain-lain.

Informasi yang digunakan dalam kemas ulang adalah informasi yang sifatnya bermanfaat, terkini, dan dapat dijadikan pengetahuan, mudah dalam pencarian, lebih menarik, data atau informasinya jelas dan relevan, serta sesuai dengan kebutuhan pemustaka.

Jenis informasi yang dapat dikemas ulang dapat dirinci sebagai berikut:
  1. Informasi faktual. Informasi faktual artinya informasi yang terkini atau informasi yang sesuai dengan kejadian nyata, atau informasi yang mengandung kebenaran. Informasi faktual ini dapat dikumpulkan kemuadian disatukan sehingga bisa menjadi bentuk yang lebih menarik. Contoh: Majalah Kesiagaan Informasi, Newsletter, atau dengan nama lain yang sesuai dengan jenis informasinya.
  2. Objektif. Informasi objektif artinya informasi yang sesuai dengan sikon (situasi dan kondisi), sesuai dengan keadaan sebenarnya, tanpa dipengaruhi oleh pendapat pribadi (tidak dibuat-buat). Informasi objektif ini ketika dibuatkan kemas ulang akan berbentuk misalnya, Tinjauan Perkembangan Pengetahuan Baru, Bibliografi, Karangan Baru, dan lain-lain.
  3. Informasi ilmiah dan informasi populer. Informasi ilmiah berarti informasi yang sesuai dengan kaidah ilmu pengetahuan, sedangkan informasi popular artinya bersifat ilmu tetapi menggunakan bahasa umum yang mudah dipahami masyarakat awam. Contohnya, Tinjauan Literatur, Prosiding Seminar, Majalah Primer, dan lain-lain.
  4. Informasi dalam literatur primer. Literatur primer bisa diartikan sebagai karya asli dan baru. Contoh ketika telah dibuatkan kemas ulang adalah Majalah Abstrak dan Indeks penelitian, Kumpulan artikel, dan lain-lain.
  5. Informasi berbasis teknologi. Informasi ini biasanya ditulis dengan memanfaatkan teknologi komputer dan dengan bantuan perangkat lain sehingga bisa dibaca, ditelusuri juga dengan sarana komputer. Contoh, website, repository, kumpulan alamat web gratis, kumpulan indeks penelitian berbasis web, dan lain-lain.
Jenis informasi kemas ulang ini perlu diketahui oleh setiap pustakawan atau siapa saja yang berminat untuk membuat produk kemas ulang informasi. Perlu dipahami bahwa kunci keberhasilan dalam kemas ulang adalah kreativitas dari masing-masing individu. Jika pustakawan kreatif maka kemas ulang ini dapat dengan mudah direalisasikan. Kreativitas yang dituangkan dalam bentuk kemas ulang itu tentunya harus dapat bermanfaat untuk orang lain.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar