Senin, 15 Februari 2016

LITERASI INFORMASI



LITERASI INFORMASI

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Madya Unhas)

Beberapa waktu yang lalu, saya ditawari membawakan materi tentang Literasi Informasi pada forum diskusi pustakawan. Tulisan ini merupakan inti pentingnya pustakawan melakukan literasi informasi di perpustakaan.

Literasi informasi sebenarnya adalah memberikan pendidikan kepada pemustaka agar mereka memiliki kemampuan untuk:
  1. Mengetahui apa, mengapa, dimana, bagaimana, dan kapan informasi itu dibutuhkan. Pustakawan perlu memperjelas dan memberi informasi terkait dengan koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan, sehingga ketika hal ini dapat diketahui maka pemustaka dapat memanfaatkannya dengan baik dan benar.
  2. Mengidentifikasi informasi yang dibutuhkan. Pustakawan perlu membekali pemustaka dengan kemampuan untuk mengidentifikasi informasi yang dibutuhkan agar mereka mampu menemukan informasi yang dibutuhkan dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan keinginannya.
  3. Mengakses sumber informasi secara efektif dan efisien. Pemustaka juga perlu membekali pemustaka dan masyarakat untuk dapat mengakses sumber informasi secara benar, efektif, dan efisien. Sumber informasi ini tentunya mengarah pada rujukan koleksi yang ada di perpustakaan baik secara manual, maupun online.
  4. Mengevaluasi informasi dan sumbernya secara kritis. Pengetahuan dalam mengevaluasi informasi adalah salah satu keterampilan yang perlu diberikan kepada pemustaka dan masyarakat agar mereka dapat menarik kesimpulan tentang informasi yang sesuai dengan kebutuhannya.
  5. Mengorganisasikan dan mengintegrasikan informasi ke dalam pengetahuan yang ada. Ini artinya bahwa pemustaka perlu diberi pengetahuan cara-cara memanfaatkan informasi yang ada sesuai dengan peran dan fungsi informasi untuk dimanfaatkan sesuai dengan bidang ilmu, profesi, dan keahlian masing-masing.
  6. Menggunakan informasi secara etis, legal, dan cerdas. Pemustaka dan masyarakat perlu memahami cara menggunakan informasi secara etis, legal, dan cerdas agar memberi manfaat yang sesuai dengan keperluan secara bertanggung jawab.
  7. Mengkomunikasikan informasi. Pustakawan perlu memberi pemahaman tentang tata cara mengkomunikasikan informasi sehingga sesuai dengan fungsi informasi, dan menghindari salah kaprah atau salah persepsi dalam berkomunikasi, serta menghindari hambatan dalam komunikasi.
Setiap pemustaka perlu dibekali dengan literasi informasi agar:
  1. Pembelajaran sepanjang hayat. Setiap pemustaka atau masyarakat yang berpendidikan perlu berprinsip belajar sepanjang hayat, mengingat ilmu pengetahuan, teknologi, termasuk informasi akan terus berkembang, dan untuk mengikuti perkembangan tersebut perlu melakukan pembelajaran sepanjang hayat.
  2. Ada menjamin setiap peserta didik mampu mendapatkan kurikulum yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
  3. Menjamin kesadaran dan keahlian mengenai pentingnya literasi informasi.
  4. Muncul kebijakan untuk pemanfaatan, kemajuan, dan keberhasilan literasi informasi
  5. Meningkatkan sarana pendukung keberhasilan pendidikan.
  6. Memasyarakatkan pentingnya literasi informasi pada setiap tingkatan usia.
Manfaat yang dapat diperoleh ketika pemustaka dan masyarakat memanfaatkan literasi informasi yang diterimanya baik dari pustakawan, maupun dari proses pembelajaran mandiri diantaranya:
  1. Mampu memecahkan masalah. Hal ini merupakan salah satu manfaat yang dapat diperoleh ketika pemustaka berhasil menerapkan literasi informasi dalam kehidupannya.
  2. Mampu mengemukakan pendapat. Pada prinsipnya mengemukakan pendapat secara baik dan benar adalah hasil dari pembelajaran atau pengetahuan yang dapat diperoleh dengan menerapkan literasi informasi.
  3. Mempelajari atau menemukan hal baru. Diharapkan setiap individu atau pemustaka dapat berkembang dengan memiliki pengetahuan mengenai hal-hal yang baru yang bermanfaat. Hal-hal baru itu tentunya diperoleh dengan menerapkan literasi informasi.
  4. Bersifat kritis. Bersifat kritis artinya tidak dapat mempercayai hal-hal yang tidak sesuai dengan keberadaan ilmu pengetahuan dan teknologi, senantiasa mencari kebenaran dan menghindari kesalahan. Bersifat kritis dapat juga diartikan menolak informasi atau pendapat yang tidak sesuai dengan etika atau nilai-nilai kebenaran.
  5. Bertanggung jawab. Artinya dengan memahami dan menerapkan literasi informasi diharapkan pemustaka dan masyarakat memiliki sifat-sifat yang mulia misalnya, bertanggung jawab.
  6. Keberhasilan dalam studi. Keberhasilan dalam studi adalah cita-cita yang diharapkan bagi siswa atau mahasiswa yang sedang menuntut ilmu. Untuk itu, dengan literasi informasi diharapkan mampu merealisasikan hal tersebut.
  7. Memahami dan menguasai peradaban. Dengan literasi informasi diharapkan peradaban akan terus berkembang.
  8. Mampu mengambil keputusan. Hal ini merupakan hasil akhir yang diharapakan dengan menerapkan literasi informasi. Setiap individu pasti dihadapkan dengan pengambilan keputusan, dan diharapkan pengambilan keputusan ini tidak merugikan, tetapi bermanfaat.
Literasi informasi perlu diterapkan dengan baik, agar setiap pemustaka dan masyarakat mampu untuk mengikuti perkembangan pengetahuan dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, serta dapat menerapkan hal-hal seperti disebutkan di atas.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar