Senin, 15 Februari 2016

NILAI-NILAI PENDIDIKAN ISLAM: PERSPEKTIF PEMUSTAKA



NILAI-NILAI PENDIDIKAN ISLAM: PERSPEKTIF PEMUSTAKA

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Madya Unhas)

Tulisan ini merupakan gambaran tentang nilai-nilai pendidikan Islam perspektif pemustaka. Perpustakaan sebagai gudang ilmu perlu dikenali dan diketahui oleh pemustaka secara baik dan benar. Pada dasarnya, penyelenggaraan perpustakaan melibatkan berbagai komponen yang berpengaruh terhadap penyelenggaraan pendidikan. Dalam kenyataannya, berfungsinya proses penyelenggaraan perpustakaan tergantung pada kualitas dan kuantitas komponen manusiawi, fasilitas, dana, dan perlengkapan sarana pendidikan.

Dalam kaitan ini, pengaruh tingkat partisipasi pemustaka dan masyarakat sangat diperlukan karena hubungan tingkat partisipasi pemustaka dan masyarakat dengan kualitas proses penyelenggaraan perpustakaan pada lembaga pendidikan menuntut adanya jalinan hubungan yang harmonis.

Nilai-nilai pendidikan Islam perspektif pemustaka memegang peranan yang penting untuk merealisasikan pendidikan sepanjang hayat, meningkatkan kecerdasan, dan ketakwaan bangsa. Ada tiga nilai pokok yang perlu diterapkan atau ditanamkan kepada pemustaka di perpustakaan, yaitu:

1.   Nilai material, yaitu sejumlah pengetahuan ketika memanfaatkan perpustakaan. Semakin lama pemustaka belajar, semakin banyak buku dibaca, semakin bertambah pengetahuannya. Untuk itu perpustakaan perlu menyiapkan koleksi yang sesuai. Koleksi merupakan aset perpustakaan yang sangat berharga dan modal dasar pelayanan perpustakaan. Koleksi harus disesuaikan dengan kebutuhan pemustaka agar dapat memberikan layanan yang terbaik. Koleksi yang mendukung keberhasilan tujuan pendidikan, adalah jenis koleksi yang sering digunakan, keragaman jenis koleksi, kemutakhiran informasi, jumlah koleksi yang dipinjam, dan banyaknya koleksi yang dibaca pemustaka saat mengunjungi perpustakaan.

2.   Nilai formal, yaitu nilai pembentukan pribadi yang bersangkutan dengan daya serap pemustaka atas segala bahan yang diterimanya sehingga ia mampu dengan tenaganya sendiri membentuk kepribadian yang utuh, kokoh, dan tahan uji. Misalnya,  disiplin, tekun, sabar, jujur, dan bertanggung jawab.
a.   Disiplin
Disiplin yang dimaksud adalah sikap pemustaka yang diterapkan dalam perpustakaan. Dalam realisasinya di perpustakaan misalnya, mengembalikan koleksi tepat waktu dan mentaati tata tertib perpustakaan.
1. Mengembalikan Koleksi Tepat Waktu
Pemustaka perlu disiplin dalam melaksanakan kewajibannya, yaitu dengan mengembalikan koleksi yang dipinjamnya, berusaha untuk mengembalikan koleksi yang dipinjamnya dengan tepat waktu. Kebiasaan ini perlu dilakukan karena pada saat orientasi perpustakaan, pustakawan yang bertugas sebagai pemberi informasi menjelaskan bahwa jika kewajiban mengembalikan koleksi terlambat dilakukan maka pustakawan bagian sirkulasi akan memberi sanksi. Kewajiban setiap pemustaka di perpustakaan adalah mengembalikan koleksi sesuai dengan tanggal yang tertera pada halaman belakang buku. Jika tidak maka pustakawan yang bertugas di bagian sirkulasi akan memberi sanksi berupa denda. Setiap pemustaka atau mahasiswa yang meminjam koleksi wajib mengembalikannya sesuai tanggal yang telah ditetapkan, jika tidak maka secara otomatis komputer akan menghitung dendanya. Tujuan denda sebagai sanksi adalah untuk mendisiplinkan mahasiswa untuk mengembalikan koleksi.
2. Mentaati Tata Tertib Perpustakaan
Tata tertib perpustakaan adalah aturan yang dibuat dan berlaku di dalam perpustakaan agar pemustaka dapat berdisiplin dalam menjalankan aturan tersebut. Kewajiban pemustaka adalah mentaati aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan dalam tata tertib tersebut. Tata tertib perpustakaan intinya adalah melatih diri untuk melaksanakan salah satu unsur terpenting, yaitu disiplin. Sebagai seorang mahasiswa sikap disiplin ini penting untuk dilatih. Tata tertib berisi aturan-aturan yang mengikat pemustaka untuk lebih tertib dan disiplin. Tata tertib perpustakaan perlu untuk dilaksanakan. Secara teori ada hak dan kewajiban maka tata tertib adalah kewajiban yang harus dilaksanakan. Apabila mahasiswa berhasil melaksanakannya maka tentu mahasiswa tersebut tergolong orang yang disiplin. Tata tertib merupakan aturan yang membuat setiap orang mampu menciptakan keteraturan apabila ia menjalankanya dengan baik dan benar. Itu artinya ia telah melakukan suatu perbuatan yang esensi, yaitu disiplin. Tata tertib adalah bagian dari proses pembelajaran dan pelatihan bagi pemustaka agar disiplin dalam menjalankan tata tertib sebagai aturan. Ada sanksi ketika aturan atau tata tertib tersebut tidak dijalankan. Misalnya keanggotaannya dicabut, skorsing, dan mengganti koleksi. Mentaati peraturan perpustakaan merupakan salah satu contoh pelaksanaan sikap disiplin. Ketaatan pemustaka terhadap tata tertib yang berlaku di perpustakaan merupakan bagian dari nilai formal yang mampu membentuk pribadi muslim yang berkepribadian atau berakhlak mulia.
b.   Tekun
Tekun adalah salah satu sikap mulia yang dapat dibina dan dikembangkan di dalam perpustakaan. Pengembangan sikap tekun ini merupakan realisasi dari nilai formal sebagai salah satu nilai pokok dari nilai-nilai pendidikan Islam. Sikap tekun merupakan bagian dari sikap terpuji, tekun dalam belajar, tekun dalam mengerjakan tugas dari dosen adalah ibadah. Salah satu sikap yang dapat membuat setiap pemustaka atau mahasiswa mendapatkan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) yang bagus adalah dengan tekun ke perpustakaan, tekun belajar. Sikap tekun adalah suatu nilai yang agung yang wajib dimiliki oleh setiap muslim agar apa yang dicita-citakan akan tercapai. Seorang mahasiswa yang baik adalah harus memiliki sikap tekun. Sikap tekun ini adalah pancaran dari realisasi ketakwaan. Orang yang memiliki sikap ini pasti dimudahkan urusannya oleh Allah swt. Sikap tekun dalam perpustakaan dilakukan oleh pemustaka dengan senantiasa tetap berusaha dalam belajar, mengerjakan tugas. Buah dari tekun adalah keberhasilan.
c.    Sabar
Sabar adalah sikap mulia yang wajib dimiliki oleh pemustaka. Intinya, sikap sabar artinya teguh hati, pantang menyerah atau menyesali, dan berusaha mencari solusi secara terus-menerus. Dalam mencari buku di perpustakaan Unhas, pemustaka harus selalu sabar dalam pencarian buku tersebut. Apabila tidak mendapatkannya maka sikapnya, selalu menahan diri agar tidak marah atau kecewa tetapi berusaha untuk menyarankan pustakawan agar buku tersebut diadakan. Koleksi yang dicari juga terkadang tidak dapat dipinjam keluar pepustakaan (koleksi referensi) maka sikap pemustaka adalah meminta izin kepada pustakawannya untuk dikopikan. Koleksi yang tidak dipinjamkan keluar biasanya dapat dikopi di dalam perpustakaan. Inilah fungsi dari layanan fotokopi yang ada di perpustakaan. Layanan fotokopi memang perlu disiapkan di dalam perpustakaan. Sikap sabar yang dapat dilakukan di perpustakaan misalnya tidak merobek, mencoret atau merusak koleksi itu ketika koleksi itu tidak dapat dipinjam keluar. Demikian pula, ketika koleksi yang dicari tidak ada maka solusinya adalah tidak putus asa, tetapi tetap berkonsultasi dengan pustakawan.
d.   Bertanggung jawab
Bertanggung jawab dalam perpustakaan merupakan kesadaran pemustaka akan tingkah laku atau perbuatannya baik yang disengaja, maupun yang tidak disengaja. Bertanggung jawab berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Sikap bertanggung jawab yang dapat dilakukannya sebagai seorang pemustaka yang baik adalah dengan berusaha menjaga koleksi yang digunakan atau dipinjam agar tidak rusak atau hilang. Sikap ini juga merupakan realisasi dari kewajiban yang harus ditunaikan sebagai seorang anggota perpustakaan. Mahasiswa atau pemustaka yang bertanggung jawab adalah senantiasa menjaga dan merawat buku atau koleksi yang dipinjamnya agar tidak hilang, kotor atau robek. Bagi peminjam yang tidak melaksanakan kewajibanya tentu petugas perpustakaan (pustakawan) akan memberi sanksi. Kewajiban peminjam adalah menjaga barang yang dipinjamnya. Itu adalah tanggung jawab yang mengikatnya.

3.   Nilai fungsional, yaitu bahan ajar yang relevan dengan harapan dan kebutuhan pemustaka atau mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari. Jika bahan ajar itu mengandung kegunaan dan dirasakan manfaatnya oleh pemustaka, artinya sesuai dengan harapan dan kebutuhan mereka dalam kehidupan sehari-hari maka bahan tersebut mengandung nilai fungsional.

Di perpustakaan, setiap pemustaka perlu diberi pelatihan penggunaan perpustakaan, termasuk pentingnya perpustakaan sebagai gudang ilmu. Inilah yang mendasari keberhasilan perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat harus mampu mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional. Proses pembelajaran di lembaga pendidikan merupakan kegiatan yang paling pokok. Ini berarti bahwa berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan, banyak tergantung dari pemanfaatan perpustakaan sebagai sarana pembelajaran yang harus dikuasai oleh pemustaka.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar