NILAI-NILAI
PENDIDIKAN ISLAM: PERSPEKTIF PEMUSTAKA
Oleh:
Iskandar
(Pustakawan
Madya Unhas)
Tulisan ini
merupakan gambaran tentang nilai-nilai pendidikan Islam perspektif pemustaka.
Perpustakaan sebagai gudang ilmu perlu dikenali dan diketahui oleh pemustaka
secara baik dan benar. Pada dasarnya, penyelenggaraan perpustakaan melibatkan
berbagai komponen yang berpengaruh terhadap penyelenggaraan pendidikan. Dalam kenyataannya,
berfungsinya proses penyelenggaraan perpustakaan tergantung pada kualitas dan
kuantitas komponen manusiawi, fasilitas, dana, dan perlengkapan sarana pendidikan.
Dalam kaitan
ini, pengaruh tingkat partisipasi pemustaka dan masyarakat sangat diperlukan
karena hubungan tingkat partisipasi pemustaka dan masyarakat dengan kualitas
proses penyelenggaraan perpustakaan pada lembaga pendidikan menuntut adanya
jalinan hubungan yang harmonis.
Nilai-nilai pendidikan Islam perspektif pemustaka memegang peranan
yang penting untuk merealisasikan pendidikan sepanjang hayat, meningkatkan
kecerdasan, dan ketakwaan bangsa. Ada tiga nilai pokok yang perlu diterapkan atau ditanamkan kepada pemustaka
di perpustakaan, yaitu:
1.
Nilai material, yaitu sejumlah pengetahuan ketika memanfaatkan perpustakaan.
Semakin lama pemustaka belajar, semakin banyak buku dibaca, semakin bertambah
pengetahuannya. Untuk itu perpustakaan perlu menyiapkan koleksi yang sesuai.
Koleksi merupakan aset perpustakaan yang sangat berharga dan modal dasar
pelayanan perpustakaan. Koleksi harus disesuaikan dengan kebutuhan pemustaka
agar dapat memberikan layanan yang terbaik. Koleksi yang mendukung keberhasilan
tujuan pendidikan, adalah jenis koleksi yang sering digunakan, keragaman jenis
koleksi, kemutakhiran informasi, jumlah koleksi yang dipinjam, dan banyaknya
koleksi yang dibaca pemustaka saat mengunjungi perpustakaan.
2.
Nilai formal, yaitu nilai pembentukan pribadi yang bersangkutan dengan daya
serap pemustaka atas segala bahan yang diterimanya sehingga ia mampu dengan
tenaganya sendiri membentuk kepribadian yang utuh, kokoh, dan tahan uji.
Misalnya, disiplin, tekun, sabar, jujur,
dan bertanggung jawab.
a. Disiplin
Disiplin yang dimaksud adalah sikap pemustaka yang diterapkan dalam
perpustakaan. Dalam realisasinya di perpustakaan misalnya, mengembalikan
koleksi tepat waktu dan mentaati tata tertib perpustakaan.
1. Mengembalikan Koleksi Tepat Waktu
Pemustaka perlu disiplin dalam melaksanakan kewajibannya, yaitu dengan
mengembalikan koleksi yang dipinjamnya, berusaha untuk mengembalikan koleksi
yang dipinjamnya dengan tepat waktu. Kebiasaan ini perlu dilakukan karena pada
saat orientasi perpustakaan, pustakawan yang bertugas sebagai pemberi informasi
menjelaskan bahwa jika kewajiban mengembalikan koleksi terlambat dilakukan maka
pustakawan bagian sirkulasi akan memberi sanksi. Kewajiban setiap pemustaka di
perpustakaan adalah mengembalikan koleksi sesuai dengan tanggal yang tertera
pada halaman belakang buku. Jika tidak maka pustakawan yang bertugas di bagian
sirkulasi akan memberi sanksi berupa denda. Setiap pemustaka atau mahasiswa
yang meminjam koleksi wajib mengembalikannya sesuai tanggal yang telah
ditetapkan, jika tidak maka secara otomatis komputer akan menghitung dendanya.
Tujuan denda sebagai sanksi adalah untuk mendisiplinkan mahasiswa untuk
mengembalikan koleksi.
2. Mentaati Tata Tertib Perpustakaan
Tata tertib perpustakaan adalah aturan yang dibuat dan berlaku di dalam
perpustakaan agar pemustaka dapat berdisiplin dalam menjalankan aturan
tersebut. Kewajiban pemustaka adalah mentaati aturan-aturan atau
ketentuan-ketentuan dalam tata tertib tersebut. Tata tertib perpustakaan
intinya adalah melatih diri untuk melaksanakan salah satu unsur terpenting,
yaitu disiplin. Sebagai seorang mahasiswa sikap disiplin ini penting untuk
dilatih. Tata tertib berisi aturan-aturan yang mengikat pemustaka untuk lebih
tertib dan disiplin. Tata tertib perpustakaan perlu untuk dilaksanakan. Secara
teori ada hak dan kewajiban maka tata tertib adalah kewajiban yang harus
dilaksanakan. Apabila mahasiswa berhasil melaksanakannya maka tentu mahasiswa
tersebut tergolong orang yang disiplin. Tata tertib merupakan aturan yang
membuat setiap orang mampu menciptakan keteraturan apabila ia menjalankanya
dengan baik dan benar. Itu artinya ia telah melakukan suatu perbuatan yang
esensi, yaitu disiplin. Tata tertib adalah bagian dari proses pembelajaran dan
pelatihan bagi pemustaka agar disiplin dalam menjalankan tata tertib sebagai
aturan. Ada sanksi ketika aturan atau tata tertib tersebut tidak dijalankan.
Misalnya keanggotaannya dicabut, skorsing, dan mengganti koleksi. Mentaati
peraturan perpustakaan merupakan salah satu contoh pelaksanaan sikap disiplin.
Ketaatan pemustaka terhadap tata tertib yang berlaku di perpustakaan merupakan
bagian dari nilai formal yang mampu membentuk pribadi muslim yang
berkepribadian atau berakhlak mulia.
b.
Tekun
Tekun adalah salah satu sikap mulia yang dapat dibina dan dikembangkan di
dalam perpustakaan. Pengembangan sikap tekun ini merupakan realisasi dari nilai
formal sebagai salah satu nilai pokok dari nilai-nilai pendidikan Islam. Sikap tekun
merupakan bagian dari sikap terpuji, tekun dalam belajar, tekun dalam
mengerjakan tugas dari dosen adalah ibadah. Salah satu sikap yang dapat membuat
setiap pemustaka atau mahasiswa mendapatkan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif)
yang bagus adalah dengan tekun ke perpustakaan, tekun belajar. Sikap tekun
adalah suatu nilai yang agung yang wajib dimiliki oleh setiap muslim agar apa
yang dicita-citakan akan tercapai. Seorang mahasiswa yang baik adalah harus
memiliki sikap tekun. Sikap tekun ini adalah pancaran dari realisasi ketakwaan.
Orang yang memiliki sikap ini pasti dimudahkan urusannya oleh Allah swt. Sikap
tekun dalam perpustakaan dilakukan oleh pemustaka dengan senantiasa tetap
berusaha dalam belajar, mengerjakan tugas. Buah dari tekun adalah keberhasilan.
c.
Sabar
Sabar adalah sikap mulia yang wajib dimiliki oleh pemustaka. Intinya, sikap
sabar artinya teguh hati, pantang menyerah atau menyesali, dan berusaha mencari
solusi secara terus-menerus. Dalam mencari buku di perpustakaan Unhas, pemustaka
harus selalu sabar dalam pencarian buku tersebut. Apabila tidak mendapatkannya
maka sikapnya, selalu menahan diri agar tidak marah atau kecewa tetapi berusaha
untuk menyarankan pustakawan agar buku tersebut diadakan. Koleksi yang dicari
juga terkadang tidak dapat dipinjam keluar pepustakaan (koleksi referensi) maka
sikap pemustaka adalah meminta izin kepada pustakawannya untuk dikopikan.
Koleksi yang tidak dipinjamkan keluar biasanya dapat dikopi di dalam
perpustakaan. Inilah fungsi dari layanan fotokopi yang ada di perpustakaan.
Layanan fotokopi memang perlu disiapkan di dalam perpustakaan. Sikap sabar yang
dapat dilakukan di perpustakaan misalnya tidak merobek, mencoret atau merusak
koleksi itu ketika koleksi itu tidak dapat dipinjam keluar. Demikian pula,
ketika koleksi yang dicari tidak ada maka solusinya adalah tidak putus asa,
tetapi tetap berkonsultasi dengan pustakawan.
d.
Bertanggung jawab
Bertanggung jawab dalam perpustakaan merupakan kesadaran pemustaka akan
tingkah laku atau perbuatannya baik yang disengaja, maupun yang tidak disengaja.
Bertanggung jawab berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan
kewajibannya. Sikap bertanggung jawab yang dapat dilakukannya sebagai seorang pemustaka
yang baik adalah dengan berusaha menjaga koleksi yang digunakan atau dipinjam
agar tidak rusak atau hilang. Sikap ini juga merupakan realisasi dari kewajiban
yang harus ditunaikan sebagai seorang anggota perpustakaan. Mahasiswa atau
pemustaka yang bertanggung jawab adalah senantiasa menjaga dan merawat buku
atau koleksi yang dipinjamnya agar tidak hilang, kotor atau robek. Bagi
peminjam yang tidak melaksanakan kewajibanya tentu petugas perpustakaan
(pustakawan) akan memberi sanksi. Kewajiban peminjam adalah menjaga barang yang
dipinjamnya. Itu adalah tanggung jawab yang mengikatnya.
3.
Nilai fungsional, yaitu bahan ajar yang relevan dengan harapan dan
kebutuhan pemustaka atau mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari. Jika bahan ajar
itu mengandung kegunaan dan dirasakan manfaatnya oleh pemustaka, artinya sesuai
dengan harapan dan kebutuhan mereka dalam kehidupan sehari-hari maka bahan
tersebut mengandung nilai fungsional.
Di
perpustakaan, setiap pemustaka perlu diberi pelatihan penggunaan perpustakaan,
termasuk pentingnya perpustakaan sebagai gudang ilmu. Inilah yang mendasari keberhasilan perpustakaan sebagai
wahana belajar sepanjang hayat harus mampu mengembangkan potensi masyarakat
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan
nasional. Proses pembelajaran di lembaga pendidikan merupakan kegiatan yang
paling pokok. Ini berarti bahwa berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan,
banyak tergantung dari pemanfaatan perpustakaan sebagai sarana pembelajaran
yang harus dikuasai oleh pemustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar