LAYANAN SIRKULASI
Oleh:
Iskandar
(Pustakawan
Madya Unhas)
Layanan sirkulasi
adalah kegiatan yang berhubungan dengan proses peminjaman, pengembalian atau
perpanjangan koleksi yang dilakukan oleh pemustaka untuk dibaca di luar
perpustakaan atau di rumah. Pemustaka yang melakukan kegiatan sirkulasi harus
berstatus anggota perpustakaan agar koleksi mudah diketahui siapa yang
peminjamnya, dan untuk memudahkan pendeteksian koleksi, mencegah hal-hal yang
tidak dinginkan termasuk kehilangan koleksi.
Agar layanan sirkulasi dapat
berjalan dengan baik ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:
Data pemustaka ini diperlukan untuk proses layanan sirkulasi. Data
pemustaka biasanya diinput pada database pemustaka. Penginputan ini dilakukan
dengan data yang diperoleh ketika pemustaka mendaftar menjadi anggota
perpustakaan. Untuk pemustaka yang berstatus mahasiswa atau siswa, pegawai,
guru dan/atau dosen pada lingkungan perpustakaan dimana perpustakaan berada
biasanya dapat secara langsung menjadi anggota, tetapi bila pemustaka berada
pada lingkungan di luar perpustakaan biasanya harus mendaftar.
Data koleksi yang dimaksud adalah koleksi yang ingin disirkulasikan
harus terinput dalam database koleksi. Data koleksi ini juga bermanfaat untuk
proses penelusuran pada OPAC (Online Public Access Catalogue).
Penginputan buku ini harus dilakukan secara lengkap pada database, juga perlu
ketelitian apalagi jika koleksi tersebut terdiri dari beberapa eksemplar.
Fasilitas layanan yang dimaksud adalah seluruh peralatan yang dapat
mendukung terlaksananya layanan sirkulasi. Fasilitas itu misalnya, komputer,
software layanan sirkulasi, barcode reader, dan jika menungkinkan di lengkapi
dengan printer untuk mencetak kuitansi atau nota jika pemustaka dikenai sanksi
berupa denda. Juga perlu dipikirkan jika terjadi pemadaman lampu (system automation offline)
Aturan atau tata tertib layanan sirkulasi ini menjadi acuan agar
layanan sirkulasi ini dapat berjalan dengan tertib. Aturan itu misalnya jumlah
atau batasan dalam peminjaman, besarnya denda, model sanksi yang diberikan jika
pemustaka tidak bertanggung jawab misalnya menghilangkan koleksi, dan
lain-lain.
Pustakakawan
yang dimaksud adalah pustakawan yang bertugas dalam layanan sirkulasi,
diharapkan pustakawan tersebut dapat:
a.
Menguasai layanan sirkulasi
b.
Ramah dalam memberikan layanan sirkulasi
c.
Memiliki inisiatif dalam membantu/memberikan layanan
sirkulasi
d.
Memiliki keterampilan dalam memberikan layanan
sirkulasi
e.
Kecepatan dan kecekatan dalam melayani proses layanan
sirkulasi
f.
Tanggap dan bersemangat dalam membantu kesulitan
pemustaka dalam layanan sirkulasi
g. Mampu berkomunikasi dengan baik dan benar dalam
menjelaskan tata tertib dan informasi tentang layanan sirkulasi
h.
Mampu bekerja sama dan mengetahui kebutuhan pemustaka
untuk menyukseskan tujuan layanan sirkulasi.
i. Berpenampilan manarik dan mampu mendengarkan dan
menangani keluhan pemustaka pada layanan sirkulasi.
Ada
beberapa kendala yang perlu diketahui oleh pustakawan dan segera dilakukan
penanganan dalam layanan sirkulasi yaitu:
1. Masih banyak pemustaka yang belum mengetahui
cara menggunakan OPAC (Online Public Access Catalogue) karena itu perlu
dilakukan pelatihan penggunaan OPAC atau bimbingan pemanfaatan OPAC.
2. Masih banyak pemustaka yang tidak mengetahui
tata cara pemanfaatan layanan sirkulasi, karena itu perlu dilakukan bimbingan
khusus tentang tata cara pemanfaatan layanan sirkulasi, perlu sosialisasi
terhadap tata cara pemanfaatan layanan sirkulasi.
3. Perlu dipikirkan ketika terjadi pemadaman lampu
(system automation offline),
solusinya misalnya pengadaan genset agar pelayanan sirkulasi tetap optimal.
4. Perlu dikaji kembali lama peminjaman karena
fisik buku. Hal ini karena tebal tipisnya buku di perpustakaan bervariasi.
Bedakan lama peminjaman buku tebal dengan buku tipis.
5.
Mahasiswa semester akhir atau dalam proses
penulisan karya akhir (skripsi, tesis, disertasi) perlu diberi kebijakan
tersendiri menyangkut jumlah peminjaman. Misalnya jumlah pinjaman ditambah
menjadi 5 eksemplar, khusus bagi mahasiswa semester akhir.
6.
Beri pelatihan khusus kepada staf atau
pustakawan yang bertugas pada bagian layanan sirkulasi misalnya pelatihan
tentang layanan berkualitas atau layanan berbasis pemustaka.
Aktivitas bagian layanan sirkulasi
perlu dikuasai dan direalisasikan dengan tetap berpedoman pada tata tertib dan
ketentuan layanan sirkulasi di perpustakaan. Layanan sirkulasi juga perlu
dilakukan secara prima dan berorientasi untuk kepentingan pemustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar