STAFFING DI
PERPUSTAKAAN
Oleh:
Iskandar
(Pustakawan
Madya Unhas)
Pada sebuah diskusi, seorang mahasiswa jurusan ilmu perpustakaan
bertanya, apakah istilah staffing di perpustakaan bisa digunakan?
Bagaimana prosesnya?. Tulisan pendek ini merupakan jawaban dari pertanyaan
tersebut.
Setiap organisasi publik baik swasta, maupun pemerintah pasti
melakukan staffing, karena ketika organisasi melakukan proses staffing
dengan baik maka hasil akhirnya adalah kemajuan, dan keberhasilan
organisasi tersebut. Perpustakaan termasuk organisasi publik, karenanya di
perpustakaan juga perlu melakukan staffing dengan kriteria harus sesuai
dengan ilmu, pendidikan, dan keahlian masing-masing pustakawan yang diberi
amanah, wewenang, atau tanggung jawab.
Staffing di
perpustakaan adalah penempatan pustakawan sesuai dengan jabatan yang tertuang
dalam struktur organisasi yang telah dibuat dan sesuai kriteria serta fungsi
masing-masing dari struktur tersebut. Staffing di perpustakaan dapat
dilakukan dengan berbagai cara misalnya, melakukan pemilihan, merekrut,
pendaftaran pejabat baru, promosi, mutasi, atau sistem kontrak kerja, termasuk
lelang jabatan.
Tujuan staffing di perpustakaan adalah:
- Untuk mendapatkan orang-orang yang tepat, yang mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
- Untuk menghindari sikap saling lempar tanggung jawab
- Sebagai pelaksanaan hasil analisis jabatan
- Untuk memudahkan dalam mengontrol kemajuan perpustakaan
- Mudah mengetahui garis komando dan garis koordinasi antar bagian
- Memungkinkan mengetahui sumber masalah dalam perpustakaan sehingga memudahkan mencari solusi untuk penyelesaiannya.
- Untuk menciptakan efektivitas, dan kemudahan akses perpustakaan
- Untuk memudahkan mengevaluasi dan mengukur kinerja pustakawan.
- Memudahkan melakukan pertanggungjawaban ke atasan yang lebih tinggi.
- Untuk mempercepat keberhasilan tujuan perpustakaan
Proses staffing di perpustakaan dapat dilakukan dengan cara:
- Penerimaan tenaga pustakawan baru dapat di pertimbangan dengan syarat lulus seleksi dengan persyaratan yang medukung perlunya realisasi dari konsep staffing di perpustakaan misalnya, latar belakang dan kualifikasi pendidikan, jenis kelamin, usia, pengalaman kerja, dan lain-lain.
- Seleksi dan penempatan. Seleksi yang dimaksud adalah untuk mendapatkan tenaga pustakawan baru yang memenuhi standar jabatan, dan siap untuk ditempatkan di perpustakaan.
- Rekruitmen untuk mendapatkan fungsi pengisian jabatan secara cepat, sesuai dengan bidang ilmu dan keahlian yang diperlukan.
- Lelang jabatan untuk memberi kesempatan kepada setiap pustakawan untuk mengikuti pencalonan untuk mengisis staffing di perpustakaan sesuai dengan kriteria jabatan yang telah ditentukan.
- Pembinaan, pelatihan, dan pengembangan pustakawan. Pembinaan yang dimaksud adalah memberikan kejelasan karir, meningkatkan mutu pustakawan, memberi reward, dan lain-lain, termasuk memberi pelatihan setiap pustakawan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya agar memiliki keterampilan teknis, sedangkan pengembangan pustakawan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kerja pustakawan dan memiliki peningkatan keahlian untuk persiapan promosi jabatan atau untuk mengisi jabatan baru ke depan.
- Penilaian untuk mengetahui manfaat atau hasil dari staffing di perpustakaan.
Staffing di
perpustakaan sangat diperlukan. Untuk itu, perpustakaan perlu melakukan staffing
di perpustakaan secara benar agar dapat menjamin keberhasilan tujuan
perpustakaan. Kegagalan dalam staffing di perpustakaan akan berdampak
buruk terhadap kinerja perpustakaan, dan sangat mempengaruhi sistem perpustakaan
sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat. Sebaliknya, jika staffing
di perpustakaan berjalan dengan baik maka semua fungsi perpustakaan termasuk citra
perpustakaan sebagai sarana pencerdasan bangsa akan terealisasi.