Jumat, 29 Januari 2016

STAFFING DI PERPUSTAKAAN



STAFFING DI PERPUSTAKAAN

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Madya Unhas)

Pada sebuah diskusi, seorang mahasiswa jurusan ilmu perpustakaan bertanya, apakah istilah staffing di perpustakaan bisa digunakan? Bagaimana prosesnya?. Tulisan pendek ini merupakan jawaban dari pertanyaan tersebut.

Setiap organisasi publik baik swasta, maupun pemerintah pasti melakukan staffing, karena ketika organisasi melakukan proses staffing dengan baik maka hasil akhirnya adalah kemajuan, dan keberhasilan organisasi tersebut. Perpustakaan termasuk organisasi publik, karenanya di perpustakaan juga perlu melakukan staffing dengan kriteria harus sesuai dengan ilmu, pendidikan, dan keahlian masing-masing pustakawan yang diberi amanah, wewenang, atau tanggung jawab.

Staffing di perpustakaan adalah penempatan pustakawan sesuai dengan jabatan yang tertuang dalam struktur organisasi yang telah dibuat dan sesuai kriteria serta fungsi masing-masing dari struktur tersebut. Staffing di perpustakaan dapat dilakukan dengan berbagai cara misalnya, melakukan pemilihan, merekrut, pendaftaran pejabat baru, promosi, mutasi, atau sistem kontrak kerja, termasuk lelang jabatan.

Tujuan staffing di perpustakaan adalah:
  1. Untuk mendapatkan orang-orang yang tepat, yang mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
  2. Untuk menghindari sikap saling lempar tanggung jawab
  3. Sebagai pelaksanaan hasil analisis jabatan
  4. Untuk memudahkan dalam mengontrol kemajuan perpustakaan
  5. Mudah mengetahui garis komando dan garis koordinasi antar bagian
  6. Memungkinkan mengetahui sumber masalah dalam perpustakaan sehingga memudahkan mencari solusi untuk penyelesaiannya.
  7. Untuk menciptakan efektivitas, dan kemudahan akses perpustakaan
  8. Untuk memudahkan mengevaluasi dan mengukur kinerja pustakawan.
  9. Memudahkan melakukan pertanggungjawaban ke atasan yang lebih tinggi.
  10. Untuk mempercepat keberhasilan tujuan perpustakaan
Proses staffing di perpustakaan dapat dilakukan dengan cara:
  1. Penerimaan tenaga pustakawan baru dapat di pertimbangan dengan syarat lulus seleksi dengan persyaratan yang medukung perlunya realisasi dari konsep staffing di perpustakaan misalnya, latar belakang dan kualifikasi pendidikan, jenis kelamin, usia, pengalaman kerja, dan lain-lain.
  2. Seleksi dan penempatan. Seleksi yang dimaksud adalah untuk mendapatkan tenaga pustakawan baru yang memenuhi standar jabatan, dan siap untuk ditempatkan di perpustakaan.
  3. Rekruitmen untuk mendapatkan fungsi pengisian jabatan secara cepat, sesuai dengan bidang ilmu dan keahlian yang diperlukan.
  4. Lelang jabatan untuk memberi kesempatan kepada setiap pustakawan untuk mengikuti pencalonan untuk mengisis staffing di perpustakaan sesuai dengan kriteria jabatan yang telah ditentukan.
  5. Pembinaan, pelatihan, dan pengembangan pustakawan. Pembinaan yang dimaksud adalah memberikan kejelasan karir, meningkatkan mutu pustakawan, memberi reward, dan lain-lain, termasuk memberi pelatihan setiap pustakawan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya agar memiliki keterampilan teknis, sedangkan pengembangan pustakawan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kerja pustakawan dan memiliki peningkatan keahlian untuk persiapan promosi jabatan atau untuk mengisi jabatan baru ke depan.
  6. Penilaian untuk mengetahui manfaat atau hasil dari staffing di perpustakaan.
Staffing di perpustakaan sangat diperlukan. Untuk itu, perpustakaan perlu melakukan staffing di perpustakaan secara benar agar dapat menjamin keberhasilan tujuan perpustakaan. Kegagalan dalam staffing di perpustakaan akan berdampak buruk terhadap kinerja perpustakaan, dan sangat mempengaruhi sistem perpustakaan sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat. Sebaliknya, jika staffing di perpustakaan berjalan dengan baik maka semua fungsi perpustakaan termasuk citra perpustakaan sebagai sarana pencerdasan bangsa akan terealisasi.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar