Senin, 11 Januari 2016

MEMAJUKAN PERPUSTAKAAN



MEMAJUKAN PERPUSTAKAAN

Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Madya Unhas)

Pada suatu diskusi di perkuliahan, seorang calon pustakawan bertanya kepada saya, bagaimana cara memajukan perpustakaan?. Pertanyaan ini sangat singkat, tetapi membuat saya tertarik untuk menjawabnya. Tulisan singkat ini adalah jawaban atas pertanyaan tersebut. 

Mengawali jawaban ini, saya kemudian mencontohkan sejarah kemajuan Dinasti Abbasiyah.

Sejarah membuktikan, perpustakaan di dunia Islam melahirkan para jenius Islam terutama pada fase pertama Dinasti Abbasiyah yang dipimpin oleh khalifah Abu Ja’far al-Mansyur, khalifah Harun al-Rasyid, dan Abdullah al-Makmun, merupakan khalifah-khalifah yang sangat menjaga dan memelihara buku-buku baik yang bernuansa agama, maupun umum baik karya ilmuan muslim, maupun non-muslim baik karya-karya ilmuan yang semasanya, maupun pendahulunya. Ini terlihat jelas dari sikap para khalifah, seperti pesannya Harun al-Rasyid kepada para tentaranya untuk tidak merusak kitab apa pun yang ditemukan dalam medan perang. Begitu juga khalifah al-Makmum ia menggaji penerjemah-penerjemah untuk menerjemahkan buku-buku Yunani, sampai pada akhirnya masih pada masa khalifah al-Makmun, Bagdad menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan.

Dari contoh sejarah di atas, dapat diketahui:
  1. Kemajuan perpustakaan akan berhasil jika para pemimpin mendukung dan cinta ilmu. Pemimpin yang dimaksud di sini adalah pemimpin pada lembaga induk dimana perpustakaan berada. Contoh: Lembaga induk pada perpustakaan perguruan tinggi adalah rektor, lembaga induk pada perpustakaan daerah provinsi adalah gubernur, lembaga induk pada perpustakaan daerah kabupaten adalah walikota atau bupati, lembaga induk pada perpustakaan nasional adalah presiden.
  2. Pustakawan mampu untuk menjaga dan memelihara buku-buku. Bukankah pustakawan adalah penggerak utama dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, dengan menumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam. Ini berarti pustakawan memiliki tugas utama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan bekerja secara maksimal mengembangkan dan mendayagunakan perpustakaan sebagai sarana yang berisi informasi yang mendukung keberhasilan pendidikan.
  3. Realisasikan fungsi perpustakaan. Fungsi perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat, mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional, Wahana penelitian, Wahana informasi, Wahana rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa, Wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa.
  4. Kerja sama. Kerja sama yang dimaksud adalah kerja sama yang dilakukan untuk kemajuan perpustakaan. Kerja sama dapat dilakukan baik dengan perorangan, kelompok, atau dengan lembaga lain.
          Memajukan perpustakaan adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama. Peran pimpinan atau lembaga induk merupakan faktor penentu keberhasilan memajukan perpustakaan. Niat dan komitmen untuk memajukan perpustakaan harus dilaksanakan demi terwujudnya cita-cita luhur untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dengan memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber informasi dan ilmu pengetahuan.

 Sumber Bacaan:
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Jakarta: Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, 2008.

Suwito dan Fauzan, ed., Sejarah Sosial Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar