MEMAJUKAN
PERPUSTAKAAN
Oleh:
Iskandar
(Pustakawan
Madya Unhas)
Pada suatu diskusi di perkuliahan, seorang calon pustakawan
bertanya kepada saya, bagaimana cara memajukan perpustakaan?. Pertanyaan ini
sangat singkat, tetapi membuat saya tertarik untuk menjawabnya. Tulisan singkat
ini adalah jawaban atas pertanyaan tersebut.
Mengawali jawaban ini, saya kemudian mencontohkan sejarah kemajuan
Dinasti Abbasiyah.
Sejarah membuktikan, perpustakaan di dunia Islam melahirkan para jenius Islam
terutama pada fase pertama Dinasti Abbasiyah yang dipimpin oleh khalifah Abu Ja’far
al-Mansyur, khalifah Harun al-Rasyid, dan Abdullah al-Makmun, merupakan
khalifah-khalifah yang sangat menjaga dan memelihara buku-buku baik yang
bernuansa agama, maupun umum baik karya ilmuan muslim, maupun non-muslim baik
karya-karya ilmuan yang semasanya, maupun pendahulunya. Ini terlihat jelas dari
sikap para khalifah, seperti pesannya Harun al-Rasyid kepada para tentaranya
untuk tidak merusak kitab apa pun yang ditemukan dalam medan perang. Begitu
juga khalifah al-Makmum ia menggaji penerjemah-penerjemah untuk menerjemahkan
buku-buku Yunani, sampai pada akhirnya masih pada masa khalifah al-Makmun,
Bagdad menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
Dari contoh sejarah di atas, dapat diketahui:
- Kemajuan perpustakaan akan berhasil jika para pemimpin mendukung dan cinta ilmu. Pemimpin yang dimaksud di sini adalah pemimpin pada lembaga induk dimana perpustakaan berada. Contoh: Lembaga induk pada perpustakaan perguruan tinggi adalah rektor, lembaga induk pada perpustakaan daerah provinsi adalah gubernur, lembaga induk pada perpustakaan daerah kabupaten adalah walikota atau bupati, lembaga induk pada perpustakaan nasional adalah presiden.
- Pustakawan mampu untuk menjaga dan memelihara buku-buku. Bukankah pustakawan adalah penggerak utama dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, dengan menumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam. Ini berarti pustakawan memiliki tugas utama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan bekerja secara maksimal mengembangkan dan mendayagunakan perpustakaan sebagai sarana yang berisi informasi yang mendukung keberhasilan pendidikan.
- Realisasikan fungsi perpustakaan. Fungsi perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat, mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional, Wahana penelitian, Wahana informasi, Wahana rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa, Wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa.
- Kerja sama. Kerja sama yang dimaksud adalah kerja sama yang dilakukan untuk kemajuan perpustakaan. Kerja sama dapat dilakukan baik dengan perorangan, kelompok, atau dengan lembaga lain.
Memajukan
perpustakaan adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama. Peran pimpinan atau
lembaga induk merupakan faktor penentu keberhasilan memajukan perpustakaan. Niat
dan komitmen untuk memajukan perpustakaan harus dilaksanakan demi terwujudnya
cita-cita luhur untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dengan
memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber informasi dan ilmu pengetahuan.
Sumber Bacaan:
Perpustakaan
Nasional Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Jakarta: Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, 2008.
Suwito dan
Fauzan, ed., Sejarah Sosial Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada
Media Group, 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar