PERPUSTAKAAN ELEKTRONIK
Oleh:
Iskandar
(Pustakawan
Madya Unhas)
Perpustakaan elektronik yang dimaksud dalam tulisan pendek ini
adalah perpustakaan berbasis elektronik atau sering disebut electronic
library atau digital library. Artinya, semua dokumen yang dimiliki
oleh perpustakaan dapat diakses dalam bentuk elektronik. Dokumen yang dimaksud adalah
semua koleksi perpustakaan misalnya buku, jurnal, surat kabar, majalah, karya
ilmiah yang telah berbentuk file elektronik, sehingga dapat diakses juga menggunakan
sarana berbentuk elektronik.
Perpustakaan elektronik biasanya dapat bersifat Offline (tersedia berupa
komputer personal dan dokumen elektronik), Intranet (tersedia berupa komputer
server, komputer personal, jaringan lokal, dan dokumen elektronik), dan Internet
(tersedia berupa komputer server, komputer personal, jaringan internet yang
terhubung dengan jasa salah satu provider, dan dokumen elektronik)
Perpustakaan elektronik bisa saja tidak berpisah dengan koleksi
tercetak lainnya yang dimiliki oleh perpustakaan, tetapi tetap koleksi
elektronik biasanya lebih banyak dari koleksi berbasis cetak. Layanan
perpustakaan elektronik bersifat sama dengan layanan perpustakaan lainnya yang
bersifat konvensional, tetapi biasanya perpustakaan elektronik lebih mengandalkan
fasilitas jaringan. Banyak ciri dari perpustakaan elektronik diantaranya:
- Aksesnya dapat dimana saja, dan kapan saja.
- Sangat tergantung dari fasilitas jaringan termasuk internet
- Semua berbasis elektronik baik koleksinya, maupun layanannya dan tentu saja menggunakan alat baca juga dengan bantuan elekronik
- Memerlukan biaya yang besar untuk pengadaan fasilitas yang canggih
- Mudah dan cepat dalam pengadaan informasinya, sehingga biasanya informasinya lebih update.
- Mudah dalam pemeliharaannya
- Memerlukan sumber daya pustakawan yang menguasai teknologi.
Perpustakaan elektronik biasanya hanya dapat berjalan jika tersedia
komputer personal atau laptop dan sumber informasi berbasis elektronik, baik
dalam bentuk dokumen, gambar, audio, maupun video. Jika tidak, berarti pustakawan
perlu mengkonversi semua sumber informasi yang dimiliki oleh perpustakaan, atau
mengadakan/membeli koleksi yang sudah dalam bentuk file elektronik, agar mudah
dalam merealisasikan perpustakaan elektronik ini.
Contoh kegiatan mengkonversi sumber informasi yang sering dilakukan
oleh perpustakaan perguruan tinggi:
- Mendigitalkan atau mengalihmediakan dokumen tercetak secara lembar perlembar dengan menscan misalnya, untuk karya ilmiah maka yang discan adalah skripsi, tesis, disertasi, laporan, tulisan ilmiah lainnya, atau mewajibkan seluruh stakeholder untuk menyetor karya ilmiahnya dengan menyertakan file elektroniknya.
- Melanggan langsung dokumen elektronik misalnya e-book atau e-journal, dan sejenisnya.
Inti perpustakaan elektronik adalah untuk memudahkan pemustaka
mengakses informasi di perpustakaan. Untuk itu, pemustaka mempunyai tanggung
jawab untuk memanfaatkan perpustakaan elektronik ini dengan baik dan benar,
sedangkan pihak perpustakaan juga mempunyai tanggung jawab terhadap pelaksanaan
perpustakaan elektronik ini misalnya, menyiapkan fasilitas akses, menyiapkan
informasi elektronik yang sesuai tujuan perpustakaan, menghindari terjadinya
plagiat, menghindari duplikasi data, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar